PPJB Adalah : Definisi, Peran Hingga Perbedaannya dengan PJB dan AJB

0
592
PPJB Adalah

Ketika hendak membeli rumah, tentunya ada berbagai hal yang harus Anda siapkan dan ketahui. Tidak hanya sekadar membayar dan semua urusan bisa selesai begitu saja, Anda perlu memahami perjanjiannya juga, salah satunya mengenai PPJB. Yang mana, PPJB adalah hal yang mesti ada ketika proses jual beli rumah.

Tentunya, hal ini jadi pengetahuan yang penting kalau Anda memang belum pernah membeli rumah atau properti bangunan tertentu sebelumnya. Bagi yang memang hendak membeli rumah, maka artikel ini adalah bacaan yang tepat untuk Anda. 

Kami akan membahas lebih lanjut terkait dengan PPJB ini serta bagaimana bentuk dari PPJB dan mengapa hal ini begitu penting.

PPJB Adalah

PPJB adalah sebuah kependekan dari Perjanjian Pengikatan Jual Beli. Tentunya kalau Anda mendengar kata “perjanjian” dalam istilah tersebut, maka ini adalah sebuah surat yang punya peran sangat penting dalam kaitannya dengan transaksi jual beli.

Ketika tahap pelaksanaan transaksi jual beli bangunan seperti rumah, ruko, tanah, atau bahkan jenis properti lainnya, maka Anda akan berhadapan pada berbagai istilah yang mungkin akan sangat membingungkan. Apalagi bila sebelumnya tidak pernah berkutat dalam hal tersebut.

Tak cuma PPJB, ada berbagai istilah lain yang juga wajib untuk Anda pahami dalam hal ini. Misalnya saja Akta Jual Beli (AJB) hingga Pengikatan Jual beli (PJB). Tapi untuk artikel kali ini, kita akan membahas secara spesifik mengenai PPJB terlebih dahulu.

Pengertian PPJB ini merujuk pada sebuah surat perjanjian jual beli properti saat sebelum pelunasan atau belum terbayar. Sehingga, isian dari PPJB ini membahas terkait dengan berapa harga dari properti tersebut, kapan waktu untuk pelunasan biaya secara menyeluruh, serta ketentuan terkait pembuatan AJB (Akta Jual Beli).

Secara lebih detail, ada berbagai poin yang penting dalam surat perjanjian ini.  Antara lain: 

  • objek dalam jual beli tersebut atau objek pengikatan,
  • jaminan serta kewajiban dari penjual dan kewajiban dari pembeli
  • isi perjanjian yang sesuai dengan keputusan pemerintah.

Sehingga, bisa Anda katakan kalau PPB ini merupakan sebuah perjanjian pengikat yang berguna agar properti tersebut tak pihak lain beli. Jadi, sifatnya hanya sebagai perjanjian sementara sampai dengan AJB yang resmi sudah selesai.

Peran PPJB dalam Proses Pembelian Rumah

Terkait dengan kegunaan PPJB dalam proses pembelian rumah, poin utamanya telah ada pada pembahasan sebelumnya. Sekarang, kita akan membahas lebih lanjut terkait dengan setiap poin tersebut secara lebih mendetail agar Anda bisa semakin memahami hal tersebut. 

1. Objek Perjanjian

Pertama adalah terkait dengan objek apa yang diperjanjikan dalam kegiatan jual beli tersebut. Yang mana, obyeknya sendiri terbagi atas tiga hal:

  • Seberapa luas bangunan yang diperjualbelikan
  • Pencantuman lokasi tanah yang sesuai dengan nomor kavling serta luas dari tanah tersebut
  • Bagaimana spesifikasi teknis dan gambar dari arsitekturnya. 

Semua hal tersebut haruslah terjabarkan secara detail. Sehingga tidak ada data atau informasi yang kurang dalam proses jual belinya. 

2. Kewajiban Kedua Pihak 

Kedua adalah terkait dengan bagaimana kewajiban antara kedua pihak atau antara pembeli dan penjual. Penjual ini juga bisa sebagai developer atau perusahaan yang melakukan pembangunan atas perumahan tersebut.

Dalam PPJB ini, kewajiban antara pembeli serta penjual ada aturan tersendiri, begitu pula dengan serah terima bangunan, serta bagaimana jaminan dari penjual. Akta jual beli, penyelesaian sengketa, ketentuan pembatalan, pengalihan hak, penggunaan bangunan, serta pemeliharaan bangunan juga diatur lebih lanjut.

Dengan begitu, pemilik bangunan tak bisa dengan begitu saja melakukan penyerahan properti. Begitu pula kalau ternyata kasusnya bangunan tersebut tidak sesuai dengan perjanjian, maka pembeli berhak melakukan pembatalan akan perjanjian dari PPJB tersebut. 

Dalam hal ini, bila memang tak sesuai dengan perjanjian, maka penjual juga harus melakukan pembayaran denda dan berbagai biaya lain sesuai dengan ketentuan dalam hukum.

Setidaknya kedua poin tersebut jadi patokan utama dan bisa membuat Anda memahami bagaimana peran PPJB ini ketika hendak membeli rumah. 

Sementara peraturan pemerintah yang terkait dengan PPJB ini ada dalam PP No. 12 Tahun 2021. Jadi, apakah sampai sini sudah memahami apa itu PPJB serta bagaimana perannya dalam proses pembelian rumah? Jika sudah, mari kita beralih ke pembahasan yang selanjutnya.

Baca juga: Ini Untung Rugi Memilih Investasi Tanah

Perbedaan PPJB, PJB, dan AJB

Terkait dengan berbagai aturan atau dokumen mengenai proses jual beli properti, penting juga untuk Anda mengetahui setiap perbedaannya. Ada 2 istilah lain yang juga memiliki penyebutan yang mirip dengan PPJB ini, yaitu PJB dan AJB. 

Mari membahas terkait dengan perbedaan ketiga surat tersebut.

1. PPJB Dibuat sebelum Melakukan Pembayaran

Pertama, mari kita tegaskan terkait dengan PPJB, bahwa ini adalah surat perjanjian yang dibuat sebelum melakukan pembayaran atau bahkan sebelum sang pembeli memberikan uang muka di awal.

2. PJB Merupakan Surat Kesepakatan

Kemudian adalah Pengikat Jual Beli atau yang kerap disebut sebagai PJB. Hal ini merupakan sebuah surat terkait dengan kesepakatan yang berlaku antara pembeli dan penjual, yang mana artinya penjual sepakat untuk menjual properti. 

Pembuatan PJB ini menggunakan akta notaris dan sifatnya menjadi perjanjian pengikat hukum untuk penjual yang sifatnya sudah tidak sementara lagi layaknya PPJB. Selain itu, penerbitan PJB ini dilakukan setelah pembeli memberikan DP atau uang muka.

3. AJB Dilakukan setelah PPJB dan PJB

Lalu, bagaimana dengan Akta Jual Beli atau AJB? Pembuatannya sendiri dilakukan setelah PPJB dan PJB. Sebagai sebuah akta, AJB ini berguna untuk memberikan kejelasan terkait dengan peralihan hak atas properti kepada pembeli yang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) buatkan.

AJB ini baru bisa terbit setelah segala hal perpajakan dalam jual beli ini terselesaikan.

Satu hal yang juga perlu untuk Anda ketahui, PPJB ini sebenarnya berbeda dengan akta tanah. Tak jarang, banyak dari orang-orang yang menyamakan antara PPJB dengan akta tanah. Memang keduanya juga sama-sama berbentuk sebagai perjanjian, begitu pula dari segi tujuan pembuatannya dalam hal transaksi.

Padahal, kedua hal tersebut sangat berbeda, apalagi dari segi sifat hukumnya. Oleh karena itu, jangan salah kaprah lagi dengan kedua istilah tersebut supaya tahap jual beli Anda bisa berjalan dengan baik tanpa adanya hambatan karena kesalahan informasi.

Kesimpulan

Sampai sini, tentunya Anda sudah banyak memahami terkait dengan apa itu PPJB yang harus Anda ketahui sebelum membeli rumah. Yang mana, PPJB adalah perjanjian yang sifatnya sementara untuk mengikat antara penjual dan pembeli sehingga properti yang Anda perjual belikan tak berpindah tangan ke pihak lain. Nah, semoga ulasan ini bermanfaat!

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang igin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata hingga 10,5% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].