Polis Asuransi Adalah : Pengertian hingga Fungsinya

1
523
Polis asuransi adalah

Kehidupan kita sehari-hari diliputi oleh berbagai ketidakpastian. Ada berbagai bahaya yang mengancam diri kita. Baik berupa bencana alam, kecelakaan, kejahatan, maupun perekonomian yang bisa jadi satu waktu melesu. Hal yang terancam dapat berupa kesehatan, aset, bahkan jiwa kita.

Untuk menjaga diri kita dari berbagai kekhawatiran tersebut, kita butuh layanan yang memberikan jaminan ganti rugi seandainya terjadi hal-hal tidak diinginkan. Asuransi menjawab kebutuhan itu. Sebelum menggunakan produk asuransi, terlebih dahulu kamu perlu mengenal berbagai istilah di dalamnya. Salah satunya polis asuransi. Polis asuransi adalah salah satu perangkat wajib dalam asuransi. Yuk, kita berkenalan dengannya dan memahami fungsinya.

Pengertian Polis Asuransi

Bedakan antara premi dan polis asuransi. Premi adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh nasabah (tertanggung) kepada perusahaan asuransi (penanggung) untuk mendapatkan layanan pertanggungan atas kerugian. Sementara itu, polis asuransi adalah bukti tertulis yang berisi perjanjian antara perusahaan asuransi dan nasabah pengguna layanan asuransi. Polis asuransi mengikat kedua belah pihak untuk mematuhi isinya.

Polis asuransi adalah sebuah dokumen yang berisi kesepakatan pengalihan risiko, syarat-syarat, dan komitmen kedua belah pihak. Di dalamnya dijelaskan apa saja yang ditanggung dan tidak ditangguh oleh perusahaan asuransi. Termuat pula ringkasan data-data tertanggung, jenis pertanggungan, objek pertanggungan, dan besaran premi yang harus dibayarkan. 

Sebagai contoh, dalam asuransi kesehatan termuat daftar penyakit kronis yang akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Jika tertanggung divonis menderita penyakit di luar daftar tersebut, ia tidak akan bisa mengajukan klaim. Perusahaan asuransi tidak memiliki kewajiban untuk membayar biaya rumah sakit jika tertanggung dirawat akibat penyakit tersebut.

Fungsi Polis Asuransi

Polis asuransi adalah perlindungan hukum bagi dua pihak, yakni tertanggung maupun penanggung. Secara umum, polis asuransi berfungsi untuk memahami hak dan kewajiban masing-masing. Berikut ini fungsinya khususnya.

blog100

Fungsi Polis Asuransi bagi Tertanggung

  • Sebagai bukti pembayaran premi

Ketika kesepakatan sudah ditandatangani, artinya tertanggung sudah memenuhi kewajibannya untuk membayar premi. Hal ini bisa menjadi bukti seandainya satu waktu pihak penanggung mengirimkan tagihan, padahal tertanggung sudah membayarnya.

  • Sebagai bukti tertulis atas jaminan pertanggungan berbagai risiko

Polis bisa memberikan pemahaman kepada penanggung tentang risiko, jenis kerugian, jumlah kompensasi, dan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan klaim.

  • Sebagai bukti tertulis seandainya penanggung melakukan kelalaian memenuhi kewajibannya

Dalam hal ini, pihak tertanggung bisa menunjukkan bukti atas kesepakatan penanggung untuk memberikan jaminan atas objek tertentu beserta syarat-syaratnya. Misalnya, dalam kasus kecelakaan, tertanggung bisa menuntut penanggung untuk membayarkan kompensasi jika satu waktu mangkir membayarkannya, padahal syaratnya telah terpenuhi.

Baca juga: Pendanaan Jadi Semakin Aman dengan Proteksi Asuransi Kredit di Akseleran!

Fungsi Polis Asuransi bagi Penanggung

  • Sebagai tanda terima premi

Hal ini dapat menghindarkan penagihan premi yang tidak semestinya dilakukan oleh penanggung, padahal tertanggung sudah membayarnya. Di sisi lain, tertanggung juga tidak bisa mengklaim telah membayar premi ketika bukti otentiknya belum ada.

  • Sebagai bukti tertulis tentang jaminan dan risiko yang diberikan oleh penanggung

Dalam hal ini, penanggung dapat menunjukkan jenis-jenis jaminan, risiko, serta besaran kompensasi yang harus diberikan kepada tertanggung jika terjadi hal-hal tidak diinginkan.

  • Sebagai alat bukti untuk menolak pengajuan klaim

Karena memuat berbagai syarat yang harus dipenuhi untuk mencairkan klaim, penanggung bisa menggunakan polis untuk menolak pengajuan klaim yang tidak memenuhi syarat. Misalnya, asuransi kecelakaan tidak menanggung risiko akibat kelalaian seperti mengemudi dalam pengaruh alkohol. Dengan demikian, seandainya terjadi kerugian akibat kelalaian pengemudi, penanggung tidak berkewajiban membayar kompensasi.

Mengingat polis asuransi adalah alat untuk mengikat kedua belah pihak, penting bagi kita untuk mencermati isi polis sebelum menyatakan kesepakatan. Jangan sampai kita dirugikan hanya karena tidak mencermati hak dan kewajiban kita sebagai pengguna layanan asuransi. Seandainya kita mengalami permasalahan di kemudian hari, kita bisa melakukan tuntutan secara hukum selama kita telah memenuhi kewajiban.

Setelah memahaminya, kamu dapat memilih jenis asuransi yang paling kamu butuhkan, misalnya asuransi kesehatan, asuransi kendaraan, asuransi jiwa, dsb. Kemudian, pilih perusahaan asuransi yang terpercaya. Setelah melindungi asetmu dengan asuransi, perlu juga kamu mengembangkan asetmu lewat investasi. Aset keuangan, emas, surat berharga, atau properti bisa jadi pilihan bagus untuk berinvestasi.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang igin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata hingga 10,5% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].

1 COMMENT

Comments are closed.