Ini Besaran Perhitungan THR yang Benar Beserta Contohnya!

0
1870
Perhitungan THR

Setelah menjalani puasa sebulan penuh hal yang ditunggu-tunggu selain Hari Raya Idul Fitri adalah THR atau Tunjangan Hari Raya. Meskipun termasuk ke dalam pendapatan non-upah, pemerintah membentuk suatu ketentuan dalam perhitungan THR bagi karyawan.

Namun, saat menerima THR tersebut kamu harus mengetahui terlebih berapa THR yang kamu terima dan bagaimana perhitungan THR yang kamu dapatkan tersebut. Sebelum mengetahui cara perhitungan THR tersebut, beberapa hal di bawah ini perlu kamu ketahui juga.

Ini Besaran THR yang Wajib Diberikan Kepada Pekerja Oleh Pihak Perusahaan

Sebelum mengetahui besaran THR pahami dulu apa itu THR. THR adalah sebagai pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada para pekerja/buruh atau keluarganya menjelang Hari Raya Keagamaan.

Karena itu, besaran THR atau Tunjangan Hari Raya ini sudah diatur dalam pasal 3 ayat 1 Permenaker No.6/2016 ditetapkan sebagai berikut:

  • Pekerja/buruh yang telah memiliki masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih sebesar 1 (satu) bulan upah.
  • Pekerja/buruh yang memiliki masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan diperiksa secara proporsional dengan masa kerja yakni dengan perhitungan masa kerja 12×1 (satu) bulan upah.

Ini Perhitungan THR Sesuai yang Sudah Diatur Pemerintah

  • Contoh Kasus 1

Winda telah bekerja sebagai karyawan di PT. A selama 5 tahun, Winda mendapat upah pokok sebesar Rp. 6.000.000, tunjangan anak Rp. 500.000, tunjangan perumahan Rp. 200.000, tunjangan transportasi dan makan Rp. 1.700.000. Berapa THR yang seharusnya didapa oleh Aliya?

Rumus untuk menghitung THR bagi pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan adalah 1 x Upah/bulan. Upah disini adalah jumlah gaji pokok ditambah tunjangan tetap.

Gaji Pokok             : Rp. 6.000.000

Tunjangan Tetap  : Rp. 500.000 + Rp. 200.000 ; Rp. 700.000

Tunjangan transportasi dan makan merupakan tunjangan tidak tetap, karena tunjangan tersebut diberikan secara tidak tetap (tergantung kehadiran).

Jadi, perhitungan THR yang berhak didapat oleh Winda adalah sebagai berikut :

1 x (Rp. 6.000.000 + Rp. 700.000) = Rp. 6.700.000

Baca juga: 5 Hal yang Dapat Dilakukan Saat Puasa Ramadhan

  • Contoh Kasus 2

Rama sudah bekerja sebagai karyawan kontrak di PT. B selama 7 bulan. Rama mendapat upah pokok sebesar Rp 2.500.000 ditambah, tunjangan jabatan Rp 300.000 dan tunjangan transportasi Rp 500.000 dan tunjangan makan Rp. 500.000. Berapa THR yang bisa didapat oleh Rama?

Rumus perhitungan THR bagi pekerja yang memiliki masa kerja 3 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan adalah sebagai berikut:

Perhitungan masa kerja/12  x  Upah 1 bulan (gaji pokok + tunjangan tetap) 

Gaji Pokok             : Rp. 2.500.000

Tunjangan Tetap  : Tunjangan Jabatan : Rp. 300.000

Tunjangan transportasi dan makan merupakan tunjangan tidak tetap, karena tunjangan tersebut diberikan secara tidak tetap (tergantung kehadiran).

Jadi, perhitungan THR yang berhak Rama dapatkan adalah :

7/12 x (Rp. 2.500.000 + Rp. 300.000) = Rp. 1.633.333

Itulah sedikit perhitungan THR sebagai referensi kamu saat nanti mendapatkan THR sehingga kamu dapat melakukan perhitungannya dengan lebih jelas tanpa harus mempertanyakan kembali berapa THR yang harusnya diterima.

Sudah Dapat THR? Jangan Lupa Untuk Menyisihkan Sedikit THR yang Kamu Dapatkan Untuk Dikembangkan Bersama Akseleran

Optimalkan dana THR (Tunjangan Hari Raya) kamu di Akseleran. Sebagai platform pengembangan dana yang optimal dengan bunga hingga 12% per tahun kamu dapat memulainya hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].