Kenali dulu Perbedaan P2P Lending dan Deposito!

1
3766
Perbedaan P2P Lending dan Deposito

Perbedaan P2P Lending dan Deposito – Beberapa orang yang masih belum lama berkecimpung di dunia investasi sekalipun, pasti sudah pernah mendengar istilah deposito. Ya, deposito adalah produk investasi yang paling populer di Indonesia. Karena selain memiliki keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan produk simpanan biasa, deposito adalah salah produk investasi yang terkenal aman.

Di lain pihak, muncul cara lain untuk mengembangkan dana, salah satunya dengan memberikan dana pinjaman. Lho? Memberikan pinjaman kok bisa mengembangkan dana? Melalui platform Peer-to-peer (P2P) Lending, kamu bisa memberikan dana kepada peminjam dana dan menikmati imbal hasil dari bunga pinjaman tersebut. Sehingga, dana yang kamu berikan akan kamu terima kembali beserta bunganya. Bunga yang didapatkan pun relatif tinggi, rata-rata antara 10%-12% per tahun.

Meskipun demikian, deposito dan P2P Lending adalah dua hal yang cukup berbeda. Bagi kalian yang ingin tahu, yuk simak perbedaan P2P Lending dan deposito!

Berkenalan dengan Deposito

Memiliki pendapatan yang cukup banyak tentu tidak hanya sekedar mengandalkan gaji. Karena itu, beberapa orang kadang menyiasatinya dengan mencoba melakukan investasi. Namun, saat mereka ingin mencoba melakukan investasi kadang bingung dengan banyaknya jenis investasi yang ada dan tentunya juga memiliki preferensi masing-masing.

Salah satu produk investasi yang paling populer di Indonesia adalah deposito. Deposito memiliki karakteristik yang mirip dengan tabungan berjangka, di mana nasabah tidak bisa menyimpan atau menarik uang di luar waktu yang telah ditentukan. Namun, deposito sebagai produk investasi memberikan imbal hasil yang lebih besar dibandingkan tabungan biasa. Keuntungan yang didapat dari deposito secara umum lebih besar, mulai dari 3% hingga 5%.

Dari segi risiko, deposito merupakan salah satu produk investasi yang aman karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Jaminan yang diberikan ini berlaku jika deposito yang dilakukan itu kurang dari Rp2 miliar dan suku bunganya maksimal 4%.

Baca juga: Pengertian Deposito dan Ciri-cirinya

Berkenalan dengan P2P Lending

Produk keuangan yang mulai populer baru-baru ini, P2P Lending menyediakan peluang bagi mereka yang ingin meminjamkan dana kepada badan atau perseorangan yang membutuhkan dana. Nantinya, dana yang kamu pinjamkan akan dikembalikan beserta bunganya.

Baca juga: Penjelasan Cara Kerja P2P Lending

Secara umum ada dua jenis P2P Lending, yaitu P2P Lending Konsumtif dan Produktif. Yang berbeda adalah siapa peminjam (borrower) dari kedua jenis P2P Lending tersebut. Di P2P Lending Konsumtif, kamu mendanai perseorangan yang membutuhkan pinjaman untuk kegiatan konsumtif seperti berbelanja, traveling, dan lainnya.

Nah, jika kamu ingin mengembangkan dana sambil membantu UKM di Indonesia, kamu bisa mencoba platform Peer-to-Peer (P2P) Lending yang bersifat produktif. Disini kamu akan diberikan kesempatan untuk mengembangkan dana dengan cara memberikan dana pinjaman untuk para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang membutuhkan modal, biasanya untuk pengerjaan proyek baru atau menambah kapasitas produksi. Secara umum, P2P Lending produktif bersifat lebih aman karena dana yang dipinjamkan akan digunakan untuk kegiatan yang menghasilkan uang.

Menelaah Perbedaan Deposito dan P2P Lending

Nah kita akan membahas lebih jauh terkait perbedaan dari P2P Lending dan deposito disini.

p2p lending vs deposito

Kali ini kita akan membahas perbandingan sekaligus perbedaan P2P Lending dan deposito:

  • Hasil dari Bunga

Seperti yang sudah dibahas sedikit di atas. Bahwa pertimbangan utama investor saat akan melakukan pengembangan dana tentu adalah hasil yang didapat. Deposito memang sangat aman dan minim risiko kerugian, tetapi risiko lainnya yang ada dalam deposito adalah penurunan suku bunga deposito.

Memang ini tidak membuat kamu rugi, hanya saja keuntungan yang bisa kamu dapatkan akan menurun. Rata-rata bunga deposito pada perbankan untuk tenor 1 bulan nilainya 3%-5% per tahun.

Sedangkan di P2P lending bunga yang didapatkan berbeda dari deposito. Rata-rata platform P2P Lending menerapkan bunga rata-rata 10%-12% per tahun. Bunga tersebut juga bergantung dengan tenor serta tingkat risiko yang ada.

Disclaimer: Perlu diingat bahwa dengan bunga yang lebih tinggi di P2P Lending tentunya disertai dengan tingkat risiko yang lebih tinggi pula dibandingkan deposito.

  • Tenor

Untuk tenor sendiri biasanya keduanya tidak jauh berbeda, karena kedua jenis ini rata-rata tenornya dari 1 bulan hingga 12 bulan.

  • Jaminan

Untuk dana deposito di perbankan di bawah dari Rp 2 miliar, maka akan dijamin sepenuhnya oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Inilah salah satu penyebab mengapa deposito relatif lebih aman.

Sementara di P2P Lending sendiri, tidak ada jaminan seperti halnya di deposito sehingga membuat risikonya lebih tinggi dibandingkan deposito. Tetapi, beberapa P2P Lending memiliki sistem yang sudah dirancang untuk menekan risiko yang ada.

Salah satunya dengan membuat filter yang cukup ketat melalui credit scoring. Bahkan beberapa P2P Lending sekarang juga sudah memiliki asuransi, jadi proteksi menjadi lebih terjaga.

  • Pajak

Setiap pendapatan yang kamu terima tidak akan lepas dari wajib pajak. Jadi kamu akan dikenakan pajak penghasilan (PPh). 

Di deposito kamu akan dikenakan PPh final atas bunga deposito yang kamu terima, dipotong langsung oleh bank yang bersangkutan. Pajak dari deposito hanya perlu dilaporkan saat pembuatan SPT pribadi.

Sementara di P2P Lending sendiri belum ada regulasi pajak yang baku, akan tetapi lender Akseleran perlu membayar dan melaporkan sendiri pajak dari keuntungan bunga Akseleran setiap tahunnya mengikuti tarif pajak PPh21 pribadi.

  • Biaya Lainnya 

Kamu tentu pernah melakukan transaksi dengan perbankan, karenanya pasti kamu juga mengetahui beberapa biaya lain yang dapat muncul saat menabung ataupun melakukan transaksi lainnya. Seperti contohnya, biaya administrasi, biaya materai dan beberapa biaya lainnya.

Dalam deposito pun akan muncul biaya-biaya lainnya. Salah satunya biaya penalti apabila kamu mencairkan deposito tersebut sebelum tenor yang disepakati di awal.

Sedangkan untuk P2P Lending, tergantung dari platform P2P Lendingnya. Ada platform yang mengenakan biaya, ada juga yang bebas biaya sama sekali. sekarang sudah tahu kan perbedaan P2P Lending dan Deposito?

Coba Pendanaan P2P Lending di Akseleran dan Dapatkan Bunga Hingga 12% per Tahun!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata 10,5%-12% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100 Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here