Pada setiap daerah tentunya memiliki sumber daya yang digunakan untuk menghasilkan pendapatan atau income. Pendapatan tersebut nantinya digunakan untuk menjalankan perekonomian, income itu biasa disebut dengan pendapatan daerah atau PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Tujuan ini memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pendanaan kepada otonominya sesuai dengan potensi sebagai wujud desentralisasi, tidak mengherankan pendapatan daerah berasal dari beberapa sumber. Karenanya, sebagai sumber penerimaan daerah tentunya PAD akan mencerminkan dari tingkat kemandirian daerah tersebut. Lalu, bagaimana sih lebih jelasnya mengenai pendapatan daerah ini?
Apa Itu Pendapatan Asli Daerah (PAD)?
Sesuai dengan Undang-Undang 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah yang menjelaskan bahwa “Pendapatan asli daerah, selanjutnya disebut PAD adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan”.
Lalu, ada pendapatan yang mengatakan bahwa PAD sebagai semua penerimaan daerah ini berasal dari sumber ekonomi asli daerah. Pendapatan ini bersumber dari empat jenis pemasukan yaitu seperti pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan yang dipisah hingga pendapatan sah lain-lainnya.
Sesuai dengan salah satu pendapat terkait PAD yang menyebutkan sumber-sumber pendapatannya. Selengkapnya akan kita bahas di bawah!
Sumber yang dapat Mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah
Sesuai dengan penjelasan di atas, bahwa sumber Pendapatan Asli Daerah yang telah diatur sesuai Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 Pasal 157, yaitu berasal dari:
-
Pajak Daerah
Berbicara mengenai sumber utama dari PAD tentunya pajak daerah. Sesuai dengan pasal 1 Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 Pajak Daerah, dimana selanjutnya disebut pajak atau kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh pribadi atau badan yang sifatnya memaksa sesuai Undang-Undang yang berlaku.
Nantinya pajak ini akan digunakan untuk berbagai macam keperluan daerah untuk meningkatkan kemakmuran rakyat. Untuk kegunaan pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah ini juga memiliki banyak macamnya seperti:
-
Pajak Hotel
Yang pertama dalam pajak daerah ini adalah pajak hotel, yang biasanya dikenakan atas pelayanannya. Pelayanan yang dimaksud adalah segala jenis jasa dan fasilitasnya di dalam harga atau rate hotel itu sendiri.
-
Pajak Restoran dan Rumah Makan
Ada juga pajak pada restoran dan rumah makan yang harus membayar pajak. Pajak dari restoran dan rumah ini tidak jauh berbeda dengan pajak hotel dimana pajaknya berasal dari pelayanannya. Sedangkan untuk pajak yang biasa dikenakan kepada kita ketika membeli makanan, dinamakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.
Baca juga: Terkena Dampak dari Pandemi? Tenang Ada Insentif Pajak!
-
Pajak Hiburan
Selain pajak hotel dan pajak restoran ada juga pajak hiburan yang biasanya dikenakan untuk proses penyelenggaraannya. Hiburan yang dimaksud adalah hiburan yang jenisnya seperti hiburan pertunjukkan, penerimaan hingga pementasan yang dapat ditonton atau dinikmati orang dengan biaya tertentu.
-
Pajak Reklame
Keempat ada pajak reklame yang dikenakan untuk mereka yang ingin menggunakan reklame untuk berbagai kebutuhan promosi atau lainnya.
-
Pajak Penerangan Jalan
Penerangan jalan yang biasa kita lihat juga dikenakan pajak. Pajak tersebut dikenakan atas penggunaan tenaga listrik dengan kebutuhan untuk menerangi jalan dan dibiayai oleh pemerintah daerah.
-
Pajak Bahan Galian Golongan C
Jika kamu sering melihat gunung kapur dan sejenisnya ini juga termasuk pada pajak bahan galian golongan C dimana seperti asbes, batu tulis, batu kapur, pasir, batu apung hingga tanah akan dikenakan kepada mereka yang ingin mengambil galian golongan C ini.
-
Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Pemukiman
Dan terakhir ada pajak untuk memanfaatkan air bawah tanah dan air pemukiman. Pajak yang dikenakan kepada mereka yang mengambil dan memanfaatkan air bawah tanah ataupun pemukiman untuk berbagai macam keperluan ini diluar kepentingan rumah tangga atau pertanian rakyat sekitar.
Itulah sedikit banyak informasi terkait pendapatan daerah serta sumber yang dapat mempengaruhi pendapatan daerah itu sendiri. Sekarang sudah mengetahui kan jika pendapatan daerah asalnya darimana?
Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!
Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Sebagai platform pengembangan dana yang optimal dengan bunga hingga 21% per tahun kamu dapat memulainya hanya dengan Rp100 ribu saja.
Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].