Pandemic Bond: Pengertian dan Fungsinya

0
1110
Pandemic Bond Adalah

Pandemi yang melanda dunia tidak hanya membuat sektor kesehatan kelimpungan. Secara langsung, situasi yang pelik ini juga membawa dampak secara luas dalam sektor ekonomi. Tak hanya pribadi, bahkan negara pun turut merasakan efeknya. Inilah yang kemudian membuat beberapa negara memutuskan untuk mengeluarkan pandemic bond sebagai jawaban atas permasalahan ekonomi yang terjadi.

Pandemic bond adalah surat utang negara yang secara khusus dikeluarkan untuk membantu pemerintah secara finansial di masa pandemi ini. Pandemic bond tidak hanya menjadi salah satu opsi menangani Covid-19 yang dipertimbangkan oleh Indonesia. Amerika Serikat juga telah melakukan langkah serupa. 

Apa Fungsi Pandemic Bond?

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, surat utang pandemi atau yang lebih dikenal secara global dengan sebutan pandemic bond memiliki beberapa fungsi:

  • Sebagai Sumber Dana untuk Mengatasi Pandemi

Tujuan pemerintah mengeluarkan surat utang khusus ini adalah sebagai persiapan dalam menghadapi efek domino dari wabah Covid-19 yang sedang berlangsung. Fungsinya sangat berbeda dengan surat utang negara bentuk lain yang diterbitkan sebagi sumber dana untuk membiayai kekurangan APBN.

  • Sebagai Penjamin

Fungsi penjaminan dari pandemic bond dirancang agar lembaga dan institusi pemerintah yang melaksanakan tugas bisa mengajukan klaim kepada pemerintah untuk dana yang sudah mereka keluarkan untuk kebutuhan masyarakat.

Menurut Moody’s, sebuah lembaga pemeringkat utang internasional, adanya pandemic bond dapat mendukung kepercayaan para pelaku ekonomi internasional kepada negara yang menerbitkannya. Statusnya sebagai investasi membuat pandemic Bond dipercaya mampu meningkatkan keyakinan dunia terhadap kondisi dan kinerja ekonomi di Indonesia.

Pandemic Bond di Indonesia Gagal, Mengapa?

Ketika terjadi pandemi Covid-19, Indonesia merupakan negara pertama di kawasan Asia yang menerbutkan pandemic bond. Langkah visioner ini tertuang dalam Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 mengenai Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Setelah melalui serangkaian diskusi panjang, pada bulan Mei silam penerbitan pandemic bond ini akhirnya batal dilakukan. Mengapa?

  • Akan Dijual Menjadi SBN Biasa

Meski pemerintah sempat berencana mengeluarkan pandemic bond dengan skema pembiayaan berbeda, Kementerian Keuangan akhirnya memilih untuk membatalkannya. Tidak ada pembiayaan khusus pandemi karena semuanya akan dijual melalui penerbitan SBN biasa dengan mekanisme pembiayaan yang sifatnya general financing seperti yang biasa dilakukan. 

  • Bank Indonesia Siap Membantu

Bank Indonesia sebagai bank sentral negara melakukan langkah besar dengan menjadi the last resort yang bertujuan membeli SBN yang dijual oleh pemerintah. Fungsi ini akan membuat Bank Indonesia dapat membantu kesulitan yang dihadapi oleh pihak bank. Ini merupakan bagian dari financial safety net yang dibutuhkan untuk proses pemeliharaan stabilitas keuangan negara.

Melihat proyeksi pasar tahun 2018-2019, pemerintah yakin Bank Indonesia mampu untuk setidaknya membeli Rp106 sampai 242 triliun dari surat utang yang ada. Ini akan menjadi kesempatan besar bagi negara untuk mengembalikan kondisi ekonomi seperti yang sebelumnya.

Baca juga: Suku Bunga pada Sertifikat Bank Indonesia

  • Alasan Teknis Lainnya

Walaupun memiliki prospek cerah, pandemic bond adalah bond yang banyak diterbitkan oleh negara-negara di dunia secara global membuat persaingan untuk memperebutkan likuiditas global semakin meningkat. Ini malah akan menyebabkan target penjuala menjadi tidak tercapai. 

Selain itu, banyak calon investor yang percaya bahwa pandemic bond adalah instrument investasi jangka panjang. Artinya, meski pemerintah bisa menambal defisit yang ada sekarang, tetap ada bunga utang besar yang harus ditanggung pemerintah di kemudian hari. Meskipun pandemic bond gagal diterbitkan, masyarakat yang tertarik bisa mengalihkan dana yang dimilikinya untuk membeli Surat Berharga Negara lainnya.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Sebagai platform pengembangan dana yang optimal dengan bunga hingga 16% per tahun kamu dapat memulainya hanya dengan Rp100 ribu saja.

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].