Cara Mudah Menghitung Pajak Bunga Deposito

1
13463
Pajak Bunga Deposito

Pajak Bunga Deposito – Deposito merupakan salah satu produk bank yang berupa tabungan. Berbeda dengan tabungan biasa yang dapat diambil sewaktu-waktu, deposito memiliki jangka waktu tertentu. Biasanya, nasabah akan menyimpan uang dalam deposito dalam jumlah yang cukup besar. 

Salah satu keuntungan yang didapatkan oleh nasabah adalah adanya suku bunga yang merupakan keuntungan dari deposito. Namun begitu, keuntungan ini bisa dihitung sebagai pendapatan, sehingga ada pajak yang mungkin timbul dari bunga tersebut. Nah, bagaimana cara mudah untuk menghitungnya?

Dasar Hukum Pajak Bunga Deposito

Yang ditetapkan sebagai pendapatan dari bunga deposito adalah semua pendapatan yang mencapai besaran persentase 20% dengan minimum tabungan sebesar Rp7.500.000. Selain itu, pajak ini berlaku pada deposito yang dimasukkan pada bank dalam dan luar negeri. 

Dasar hukum yang berlaku adalah:

  • PPh atas bunga deposito dan tabungan serta diskonto SBI yang diatur dalam PP 131 Tahun 2000, berlaku sejak 1 Januari 2001 dan ditetapkan melalui SE-01/PJ.43/2001
  • Pemotongan PPh atas bunga deposito dan tabungan serta diskonto SBI yang diatur dalam KMK-51/KMK.04/2001, berlaku sejak 1 Januari 2001

Suku bunga deposito pada setiap bank akan berubah dalam periode waktu tertentu. Untuk mendapatkan keuntungan, nasabah pada umumnya akan memilih bank yang menawarkan suku bunga yang tinggi. 

Pajak deposito dihitung 20% dari jumlah bunga yang diterima oleh nasabah. Ini berarti, penghitungan pajak dilakukan langsung pada suku bunga bukan pada jumlah deposito secara keseluruhan. Berikut adalah ilustrasi penghitungannya:

Jumlah deposito: Rp100.000.000

Suku bunga: 5% per tahun

Bunga deposito per tahun: Rp100.000.000 x 5% = Rp5.000.000

Bunga deposito per bulan: Rp5.000.000 : 12 = Rp416.666

Pajak deposito per bulan: 20% x Rp416.000 = Rp83.333

Pajak deposito per tahun: Rp83.333 x 12  = Rp999.998

Jumlah deposito setelah dikurangi pajak: (Rp100.000.000 + Rp5.000.000) – Rp 999.998 = Rp104.000.002

Sebenarnya cukup mudah untuk menghitung pajak deposito karena tidak ada elemen pajak yang terlalu banyak dalam penghitungannya. Selain itu, biasanya bank akan menyetor keuntungan setelah dikurangi pajak deposito yang berlaku. Namun, kamu perlu mengetahui cara penghitungannya agar kamu bisa memperkirakan jumlah tabungan deposito di akhir tahun. 

Walaupun begitu, kamu tidak usah mengkhawatirkan pajak deposito tersebut jika tabungan kamu kurang dari Rp7.500.000. Bagi sebagian orang, menabung pada deposito merupakan pilihan terbaik karena uang tersimpan dengan aman sekaligus bisa mendapatkan keuntungan yang sepadan. 

Tips Memilih Deposito

Menabung uang pada deposito merupakan salah satu bentuk investasi dengan risiko yang terbilang kecil. Sebelum memilih bank tempat menyimpan deposito, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan.  

  • Memilih bank yang sehat

Walaupun banyak bank menawarkan suku bunga yang menggiurkan, sebaiknya kamu memilih bank yang sehat dengan reputasi yang cukup baik. Ini akan menjamin keamanan uang simpanan kamu. 

  • Tetapkan jangka waktu sesuai kebutuhan

Tabungan deposito memiliki jangka waktu 1, 3, 6, 12, dan 24 bulan. Sebelum menyimpan dana, sebaiknya pilih jangka waktu sesuai dengan kebutuhan. Kalau kamu memilih jangka waktu yang cukup panjang, pastikan kamu tidak akan menarik dana lebih cepat dari waktu yang ditentukan. Beberapa bank menetapkan biaya penalti untuk penarikan dana lebih cepat. 

Baca juga: Nih 4 Jenis Investasi Jangka Pendek Untuk Pemula!

  • Perhatikan perjanjian deposito

Pada perjanjian deposito, terdapat butir yang mengatur tentang pencairan dana dan pewarisan dana deposito. Bacalah perjanjian dengan teliti agar nantinya tidak terdapat masalah saat waktu pencairan dana deposito. 

  • Pilih bank dengan layanan yang luas

Bukan tidak mungkin kamu berpindah tempat domisili selama periode deposito berjalan. Untuk memudahkan pencairan dana, sebaiknya pilih bank yang mencakup wilayah layanan yang luas. Hal ini bertujuan agar kamu bisa tetap memantau dan mengurus pencairan dana walaupun tidak berada di kota tempat kamu membuka rekening deposito. 

Selain mengenali cara penghitungan pajak deposito dan tips memilih deposito yang baik, pelajari juga tentang pengelolaan bunga yang ditawarkan oleh bank. Hal ini akan menentukan apakah bunga deposito bisa langsung diambil pada akhir periode atau bisa dimasukkan ke dalam periode deposito tahun berikutnya.

Sebagai salah satu jenis investasi berisiko rendah, deposito juga bisa menjadi alternatif bagi kamu yang ingin mengembangkan dana yang dimiliki. Mau mencobanya? Mulai cari tahu tentang suku bunga yang ditawarkan bank tempat kamu menabung sekarang juga!

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata 10,5%-12% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100 Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].