Mengenal Risiko Investasi Kripto

0
791
Mengenal Risiko Investasi Kripto

Seiring peningkatan popularitas kripto yang tengah naik daun, investor harus siap menghadapi semua kemungkinan yang salah satunya adalah penipuan. Di Indonesia sendiri, penipuan skema ponzi menggunakan aset kripto tak jarang digunakan sebagai jalan keluar saat pelaku tidak bisa lagi membagi profit

Sejalan dengan peningkatan transaksi, jumlah kasus penipuan aset kripto juga meningkat tajam. Risiko penipuan ini bisa terjadi jika investor tidak memiliki pengetahuan dasar tentang model investasi yang relatif baru ini. Terlebih lagi para pemula umumnya mengenal kripto hanya sebagai lahan untuk mendapatkan keuntungan besar tanpa mengetahui risikonya.

Setidaknya ada empat skema yang digunakan pelaku penipuan dalam investasi kripto. Misalnya, beberapa pengembang menawarkan aset kripto yang hanya mengandalkan lonjakan harga dan mengabaikan kegunaannya. Pengembang aset kripto dapat dengan mudah meninggalkan proyeknya dan membawa kabur uang investor, praktik yang dikenal sebagai rug pull, mencuri aset melalui toko fisik (exchange) dan menawarkan aplikasi bisnis perdagangan untuk mengumpulkan dana.

Berikut adalah beberapa ciri-ciri entitas kripto ilegal yang harus diketahui.

1.    Tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)

2.    Menawarkan penjualan aset kripto dengan iming-iming imbal hasil tetap dan cenderung menggiurkan

3.    Memasarkan aset kripto melalui aset kripto melalui skema pemasaran berjenjang atau yang lebih dikenal dengan member get member

Meski investasi ini cukup menjanjikan, kamu harus waspada dan memahami betul dasar-dasar ilmunya agar tidak terjebak dalam modus penipuan.

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 21% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin. 

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]

Penulis: Ayu Diah Callista | Editor: Rimba Laut