Mengenal Perusahaan Konstruksi dan Tips Mendirikann

2
5729

Perusahaan konstruksi adalah sebuah badan usaha yang bergerak di bidang pembangunan infrastruktur, sarana, dan prasarana fisik untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan rencana, peraturan, serta hukum yang berlaku. Sebagai industri yang masih berkembang, konstruksi akan membantu membuka lapangan pekerjaan dan mendistribusikan pendapatan bagi masyarakat dari segala lapisan. 

Sebagai usaha yang menghasilkan produk berupa sarana prasarana fisik, perusahaan konstruksi memiliki peran vital di dalam pertumbuhan dan perkembangan nasional. Sebagai salah satu bidang industri yang masih berkembang, konstruksi akan membantu membuka lapangan kerja dan mampu mendistribusikan pendapatan untuk setiap lapisan masyarakat. Selain itu, perusahaan konstruksi juga mempunyai peran yang sangat penting dalam pertumbuhan dan juga perkembangan nasional.

Karakteristik Perusahaan Konstruksi

Sebagai salah satu bidang industri, perusahaan konstruksi mempunyai beberapa ciri khas ataupun karakteristik yang sangat spesifik dan juga berbeda jauh dengan jasa industri yang lainnya. Berbagai karakteristik ini bisa ditandai dengan adanya beberapa hal di bawah ini.

  • Penuh Ketidakpastian

Dalam bisnis konstruksi selalu dipenuhi dengan risiko yang sangat tinggi dan ketidakpastian, karena bisnis ini akan sangat berpengaruh dengan harga material, BBM, dan nilai tukar Rupiah. 

  • Dipengaruhi Pembeli

Pasar yang dimiliki oleh perusahaan konstruksi sangat dipengaruhi oleh pembeli karena kepentingan dari pembeli sangatlah dilindungi dengan adanya perusahaan asuransi, pihak pengawas, dan juga pihak lembaga keuangan bank yang mengikat perusahaan untuk terus mengikuti permintaan dari klien.

  • Budget dan Jadwal yang Fluktuatif

Nilai kontrak dan juga harga jual yang sangat konservatif tapi tidak mempunyai biaya ataupun anggaran produksi yang sifatnya sangatlah fluktuatif.  Jadwal waktu pengerjaan dan juga standar mutunya juga harus selalu ditentukan oleh pihak klien. Proses konstruksi yang cenderung berubah-ubah ini dikarenakan adanya perbedaan lokasi pembangunan dan juga perencanaan yang sesuai dengan karakteristik. Pengambilan keputusan dari pembeli akan sangat dipengaruhi dengan adanya reputasi dari perusahaan.

  • Wajib Menerapkan K3

Menerapkan Kebijakan K3 adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh semua perusahaan konstruksi. Hal ini dilakukan untuk melindungi karyawan dari risiko kecelakaan ataupun risiko lainnya yang selalu mengintai di lingkungan kerja. Perusahaan juga bisa mensosialisasikan kebijakan K3 melalui HRD. Sehingga, HRD pun bisa menyusun dan juga mewajibkan setiap karyawan untuk bisa mengikuti pelatihan K3 di perusahaan.

Hal-hal yang Harus Diperhatikan Dalam Mendirikan Perusahaan Konstruksi 

Sobat tertarik untuk mendirikan perusahaan konstruksi? Dalam mendirikan perusahaan konstruksi, terdapat beberapa hal yang harus selalu perhatikan, berikut diantaranya:

  • Kualifikasi Badan Usaha

Kualifikasi perusahaan konstruksi bisa dijadikan sebagai acuan pertama untuk para calon pebisnis perusahaan konstruksi. Aturan terkait kualifikasi ini sudah diatur di dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 terkait usaha jasa konstruksi atau UUJK, yang terdiri dari kualifikasi usaha kecil, Kualifikasi usaha menengah, dan Kualifikasi usaha besar.

  • Izin Usaha

Setiap badan usaha jasa konstruksi yang akan memberikan layanan jasa konstruksi hukumnya wajib mempunyai izin usaha, izin ini diberikan oleh pemerintah daerah setempat yang berada di wilayahnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Izin usaha ini berlaku untuk bisa melakukan kegiatan usaha jasa konstruksi di seluruh wilayah Indonesia. terkait izin usaha ini, sudah diatur berdasarkan Pasal 26 ayat 2, Pasal 28, dan Pasal 29 ayat 1 UUJK.

  • Sertifikat Badan Usaha

Setiap perusahaan konstruksi harus mempunyai sertifikat badan usaha. Sertifikat badan usaha ini diterbitkan dengan melalui suatu proses sertifikasi dan registrasi kementerian. Sertifikasi dari badan usaha ini mencakup jenis usaha, sifat usaha, klasifikasi usaha, dan juga kualifikasi usaha. Agar bisa memperoleh sertifikat badan usaha, maka perusahaan konstruksi terkait harus mengajukan permohonan pada menteri dengan melalui lembaga sertifikasi badan usaha yang dibentuk oleh asosiasi badan usaha yang sebelumnya sudah terakreditasi.

  • Tanda Daftar Pengalaman

Agar bisa memperoleh pengakuan pengalaman usaha, maka setiap badan usaha jasa konstruksi kualifikasi menengah dan besar harus bisa melakukan registrasi pengalaman pada menteri terkait. Registrasi pengalaman ini harus dibuktikan dengan tanda daftar pengalaman. Minimal, tanda daftar pengalaman ini harus mencakup nama paket pekerjaan, pengguna jasa, tahun dilaksanakannya pekerjaan, nilai pekerjaan dan juga kinerja penyedia jasa. Pengalaman yang didaftarkan ke dalam tanda daftar pengalaman ini adalah pengalaman dalam menyelenggarakan jasa konstruksi yang sudah melalui proses serah terima yang sah. Terkait tanda daftar pengalaman ini sudah diatur di dalam Pasal 31 UUJK.

  • Pilihan Jenis Usaha

Berdasarkan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 terkait Jasa Konstruksi (UUJK), dijelaskan bahwa ada tiga pilihan jenis perusahaan konstruksi yang bisa dijadikan acuan dalam membangun perusahaan konstruksi, yaitu usaha jasa konsultasi konstruksi, usaha pekerjaan konstruksi, dan juga usaha pekerjaan konstruksi yang terintegrasi. Perubahan yang ada pada klasifikasi dan juga layanan usaha jasa konstruksi ini sudah dimuat di dalam pasal 12 hingga pasal 15 UU nomor 2 tahun 2017 terkait jasa konstruksi dengan memperhatikan tingkat perubahan klasifikasi produk konstruksi yang berlaku secara internasional dan perkembangan layanan perusahaan konstruksi.

Perusahaan Konstruksi di Indonesia

Dari sekian banyak nama perusahaan konstruksi di Indonesia, perusahaan terbesar dan terbaik merupakan perusahaan yang memiliki pengalaman dan sertifikasi, serta bertanggung jawab penuh atas eksekusi rencana pembangunan yang berlangsung. Berikut beberapa perusahan konstruksi terbaik di Indonesia yang dikutip dari berbagai sumber:

  1. PT Waskita Karya (Persero)
  2. PT Wijaya Karya (Persero) 
  3. PT PP (Persero),
  4. PT Adhi Karya (Persero)
  5. PT Acset Indonusa
  6. PT Wijaya Karya Bangunan Gedung,
  7. PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama
  8. PT Totalindo Eka Persad
  9. PT Total Bangun Persada
  10. PT Nusa Raya Cipta

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 21% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin. 

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]

Penulis: Raymas Putro I Editor: Rimba Laut

2 COMMENTS

Comments are closed.