Mengenal 3 Jenis Cash Flow Bisnis

1
2883
Mengenal 3 Jenis Cash Flow Bisnis

Cash Flow atau arus kas adalah perputaran uang masuk dan keluar yang diterima oleh suatu bisnis. Hal inilah yang menentukan apakah suatu usaha bisa bertahan dan berjalan dengan lancar atau tidak. Jika kamu ingin memulai usaha, sebaiknya pahami tentang arus kas bisnis dan pembagiannya. Berikut ini adalah 3 jenis cash flow yang harus kamu pahami.

1. Operational Cash Flow

Operational cash flow adalah pemasukan dan pengeluaran untuk aktivitas sebuah bisnis. Pemasukan bisa hasil dari penjualan produk, layanan, atau dari pinjaman untuk penguatan modal kerja. Pengeluaran meliputi pembayaran gaji pegawai, pembelian bahan baku, bayar listrik, pemeliharaan dan perbaikan, hingga biaya distribusi.

2. Financing Cash Flow

Selanjutnya adalah financing cash flow. Cash flow ini meliputi kas yang diterima dari pinjaman dan penjualan saham, kas yang dibayarkan sebagai dividen ke pemegang saham, kas yang digunakan untuk membeli kembali saham yang dipegang oleh pihak luar, dan kas yang digunakan untuk pembayaran pokok pinjaman dan bunga utang perusahaan.

3. Investment Cash Flow

Terakhir adalah investment cash flow, yaitu kas yang diterima dari penjualan aset berumur panjang atau kas yang dikeluarkan untuk belanja modal, seperti investasi, akuisisi, dan pembiayaan aset berumur panjang.

Agar arus kas usaha mu lancar, kamu bisa melakukan pencatatan yang rutin dan jelas, memanfaatkan teknologi metode pembayaran cepat, dan persiapkan dan darurat untuk berjaga-jaga.

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 10,5% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin. 

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]

Penulis: Ayu Diah Callista | Editor: Rimba Laut

1 COMMENT

Comments are closed.