Pahami Risiko Investasi dari Kasus Memiles

1
3642
Memiles Adalah

Sudahkah Anda mendengar tentang kasus MeMiles yang menggemparkan dunia investasi tanah air belakangan ini? Terjadi di antara tahun 2019 dan 2020, kehebohan MeMiles adalah sebuah kasus penipuan berkedok investasi yang melibatkan ribuan korban dan saksi yang di antaranya adalah selebriti dan pejabat. 

Dilaporkan bahwa pendiri MeMiles, Kamal Tarachand Mirchandani telah membawa lari uang investor sebanyak Rp 750 miliar. Meskipun saat disidang di Pengadilan Negeri Surabaya ia tidak mengakui bahwa MeMiles adalah perusahaan yang bergelut di bidang investasi, perusahaan yang bermarkas di Jakarta Utara ini ternyata memang tidak berizin operasional sehingga dapat dipastikan kegiatan usaha ini ilegal.

Modusnya, perusahaan yang mengklaim bahwa usahanya bergerak di bidang periklanan ini mengumpulkan dana dari para pelanggan yang telah melakukan top up. Lalu, para pelanggan pun dapat memasang iklan selama waktu yang telah ditentukan (sesuai tarif per harinya).

Menurut aparat yang berwenang, kegiatan usaha ini juga tidak dilengkapi perizinan. Diduga mekanisme investasi MeMiles menerapkan skema Ponzi karena modus bonus yang diraih para anggota dikumpulkan dari para anggota lainnya yang baru saja direkrut.

Ciri-Ciri Investasi Palsu & Risikonya

Satuan Tugas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming bonus dari investasi palsu atau yang lebih populer dengan sebutan investasi bodong. Terdapat beberapa ciri dari investasi bodong yang perlu Anda ketahui, seperti berikut ini. 

  1. Investasi bodong biasanya tidak resmi terdaftar pada daftar perusahaan berizin di lembaga otoritas negara, OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Walau memiliki izin pun, biasanya aktivitas bisnis yang dijalankan tidak sesuai perizinannya. 
  2. Biasanya, investasi palsu menawarkan kepada para nasabah atau investor iming-iming profit/keuntungan yang sangat besar dalam waktu yang relatif cepat. Investasi ini juga ditawarkan dengan jaminan tanpa risiko. Tentunya, hal ini tidak masuk di akal.  
  3. Selain itu, investasi ilegal juga sering kali menjanjikan bonus-bonus dari perekrutan nasabah/investor baru. Seharusnya, dalam dunia dagang, bonus dapat diraih dengan semakin banyaknya produk yang dijual. 
  4. Pada umumnya, investasi bodong tidak melibatkan kegiatan bisnis yang nyata. Kasus MeMiles adalah salah satu contohnya. Perusahaan ini memang terbukti memegang SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) tetapi produk yang diperdagangkan pun sesungguhnya tidak pernah ada. Aktivitas bisnis dari perusahaan palsu ini hanya memasang dan mengeklik iklan.
  5. Biasanya tokoh-tokoh agama, pejabat, selebriti, atau influencer menjadi andalan bisnis palsu ini. Mereka direkrut demi menarik banyak lapisan masyarakat untuk ikut “berinvestasi.”
  6. Usaha bodong ini juga sering mengadakan event akbar seperti seminar di gedung-gedung perkantoran atau hotel megah. Selain itu, para tokoh terkenal pun diundang ke acara tersebut untuk memberi kesan pada masyarakat bahwa investasi ini benar adanya. 

Kenali Skema Ponzi: Mekanisme Investasi “Bodong”

MeMiles adalah salah satu contoh perusahaan palsu yang menerapkan skema Ponzi. Istilah tersebut ternyata diambil dari nama seorang anggota mafia Italia sekaligus pengusaha yang tinggal di Amerika Serikat di era 1920-an. 

Nama lengkap pengusaha itu ialah Carlo Pietro Giovanni Guglielmo Tebaldo Ponzi tetapi lebih dikenal dengan nama Charles Ponzi. Ia menjalankan bisnis investasi dengan cara penipuan yang kini dikenal dengan sebutan Ponzi scheme atau skema Ponzi. 

Skema ini kerap pula disebut skema investasi bertingkat atau piramida. Mekanismenya adalah para investor yang lebih dahulu masuk keanggotaan akan mendapatkan keuntungan berupa bonus yang sebenarnya adalah dana investasi yang disetorkan para investor lain yang baru bergabung atau mendaftar. 

Investasi bodong ini berkedok usaha tetapi nyatanya uang yang disetorkan sebagai “modal” tidak benar-benar digunakan untuk kegiatan bisnis karena memang perusahaan tersebut tidak melakukan bisnis atau perdagangan apa pun. 

Bagaimana dengan investor yang baru direkrut? Bagaimana caranya mereka mendapatkan bonus? Ya, tentu saja dengan mencari dan menarik investor baru lainnya. Bila ia tidak mampu menarik anggota/investor baru, maka sial nasibnya. 

Baca juga: Cara Agar Terhindar dari Investasi Bodong

Kesimpulan

Dengan berbagai kasus penipuan di dunia investasi, termasuk kasus MeMiles, pemerintah kini mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati. Para pakar keuangan menyarankan bila Anda berminat untuk berinvestasi, pilihlah instrumen yang tepercaya seperti sukuk, obligasi, fixed income, deposito, saham, atau emas. Waspada dengan iming-iming keuntungan yang dapat diraih berkali-kali lipat dalam waktu singkat.

MeMiles adalah suatu contoh kasus yang dapat membuat masyarakat semakin ragu untuk berinvestasi. Namun, jangan khawatir. Bila Anda mempelajari setiap jenis instrumen investasi dengan baik, niscaya risiko kerugian dapat diminimalkan. Jadi, yuk, mulai berinvestasi dan meraih kemerdekaan finansial di masa depan. 

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Sebagai platform pengembangan dana yang optimal dengan bunga hingga 16% per tahun kamu dapat memulainya hanya dengan Rp100 ribu saja.

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].

Sumber:

https://economy.okezone.com/read/2020/01/11/320/2151859/belajar-dari-kasus-memiles-pahami-ciri-ciri-investasi-bodong?page=2

https://news.detik.com/berita/d-5191120/bos-memiles-divonis-bebas-begini-skema-investasi-yang-tembus-rp-750-miliar

https://en.wikipedia.org/wiki/Ponzi_scheme

1 COMMENT

Comments are closed.