Istilah Loan to Deposit Ratio dalam Kredit

1
22764
loan to deposit ratio adalah

Loan to deposit ratio adalah perbandingan jumlah total penyaluran kredit terhadap total dana yang diterima. Rasio keuangan ini digunakan sebagai indikator penentu tingkat kemampuan perusahaan perbankan dalam menyalurkan modal inti dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang bersumber dari masyarakat (berupa tabungan, giro, sertifikat deposito berjangka, maupun deposito berjangka) dalam bentuk kredit.

Loan to deposit ratio (LDR) dipakai sebagai indikator penilaian likuiditas bank, yakni kompetensi untuk membayar kembali kewajiban bank terhadap nasabah. Semakin tinggi angka rasio yang ditunjukkan, maka semakin rendah kemampuan likuiditasnya. Lalu, bagaimana cara menghitung LDR? Apakah ada patokan loan to deposit ratio yang sehat?

Fungsi Perhitungan LDR

Perbankan membutuhkan LDR sebagai alat penilai yang menunjukkan seberapa sehat kegiatan usaha yang sedang dijalankan oleh sebuah perusahaan perbankan. Berikut ini beberapa fungsi lain LDR:

  1. Sebagai indikator kesehatan bank.
  2. Sebagai salah satu indikator standar evaluasi Anchor Bank atau Bank Jangkar (minimal LDR 50%).
  3. Sebagai determinan besar kecil Giro Wajib Minimum (GWM) bank. 
  4. Sebagai salah satu syarat keringanan pajak yang diberikan pada bank untuk melakukan merger.

Sedangkan bagi investor dan nasabah yang berencana menitipkan dana pada sebuah bank, angka loan to deposit ratio adalah petunjuk seberapa baik bank tersebut dioperasikan.

LDR menjadi Loan to Funding Ratio (LFR)

Kebijakan yang mengatur loan to deposit ratio adalah PBI No. 15/15/PBI/2013 tanggal 24 Desember 2013. Bank Indonesia kemudian melakukan perubahan melalui PBI No. 17/11/PBI/2015, menyatakan bahwa surat-surat berharga akan diikutsertakan ke dalam formula perhitungan LDR. Penyesuaian kebijakan ini dilatarbelakangi oleh perluasan komponen pendanaan agar dapat menjangkau sektor UMKM yang lebih luas.

Sehingga, yang berlaku saat ini adalah loan to funding ratio (LFR). Sama seperti LDR, hanya ada penambahan surat berharga yang diterbitkan oleh bank (SSB) dan dimiliki atau dipegang oleh bukan bank (baik penduduk maupun non residen) sebagai sumber pemasukan dana. 

Jenis SSB yang dimaksud di antaranya Floating Rate Notes (FRN), Medium Term Notes (MTN), dan obligasi (obligasi sub ordinasi tidak termasuk). Penerbitannya wajib melalui public offering, serta memiliki peringkat layak investasi melalui lembaga pemeringkat yang sah dan disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Rumus Menghitung LDR

Merujuk pada kebijakan PBI No. 17/11/PBI/2015, LDR merupakan perbandingan total kredit yang disalurkan dengan total penerimaan dana. Maka, rumus loan to deposit ratio adalah:

  • LDR = (Kredit yang Diberikan / Total Dana Yang Diterima) x 100%

Kredit yang digunakan dalam formula perhitungan yaitu volume kredit yang diberikan untuk pihak ketiga (kredit kepada bank lain tidak termasuk) dibagi dengan dana dari modal bank, dana pihak ketiga mencakup tabungan, giro, dan deposito (bukan termasuk antar Bank), dan surat berharga yang diterbitkan.

Sementara itu, tingkat kesehatan bank berdasarkan rasio LDR ditetapkan sebagai berikut:

  • Batas minimal LDR yang diperkenankan BI adalah 78%.
  • Batas maksimal LDR yang diperkenankan BI adalah 92%

Loan to deposit ratio yang sehat secara umum berkisar antara 78%-92%. Namun, dengan persyaratan tertentu batas maksimal LDR dilonggarkan menjadi 94%, yakni bila memenuhi syarat NPL (Non Performing Loan) kredit gros dan NPL UMKM dibawah 5%. Sedangkan menurut peraturan bank sentral, batas toleransi loan to deposit ratio adalah 85% hingga 110%.

Baca juga: Rumus CAGR atau Compound Annual Growth Rate

Faktor-faktor yang Mempengaruhi LDR 

Penyebab naik turunnya LDR bisa berasal dari kondisi internal maupun eksternal perusahaan perbankan. Namun secara umum, beberapa faktor di bawah ini berpotensi mengubah LDR:

  • Kondisi ekonomi masyarakat memengaruhi permintaan kredit dan jumlah simpanan. Bila Dana Pihak Ketiga ini melambat, maka LDR akan mengetat.
  • Jika tren penyaluran kredit melambat, LDR perbankan pun kian longgar. Hal ini juga dipengaruhi oleh pertumbuhan DPK yang cepat.
  • Suku bunga yang naik dan turun merupakan kebijakan moneter yang diatur oleh bank sentral. Hal ini juga mempengaruhi LDR, yakni bila suku bunga rendah, permintaan kredit mungkin meningkat.

Kesimpulan

Loan to deposit ratio adalah tolok ukur kemampuan perusahaan perbankan dalam membiayai kembali dana yang ditarik oleh nasabah atau deposan, dengan mengandalkan kredit sebagai sumber likuiditas. LDR yang sehat bisa memenuhi dua fungsi, di antaranya kebutuhan penyaluran kredit demi mendesak pertumbuhan ekonomi, serta pengendalian kesehatan bank.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata 12% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].

1 COMMENT

Comments are closed.