Lender Dalam Negeri Dukung Pertumbuhan P2P Lending Indonesia

0
783

Pertumbuhan fintech P2P Lending di Indonesia tak lepas dari peran lender di dalam negeri. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperlihatkan, per April 2021 jumlah rekening lender dalam negeri secara akumulatif telah mencapai 624.300 entitas. Jumlah ini jauh lebih banyak dibandingkan lender luar negeri yang secara akumulatif mencapai 8.104 entitas per April 2021.

Adapun akumulasi dana yang diberikan oleh lender per April 2021 rinciannya sebagai berikut. Dari dalam negeri sebesar Rp124,694 triliun sedangkan dari luar negeri sebesar Rp57,933 triliun.

Semakin banyaknya informasi dan baiknya pemahaman masyarakat tentang P2P Lending yang aman, khususnya yang telah terdaftar dan diawasi OJK membuat lender lokal, khususnya lender perorangan kian mantap untuk memberikan pendanaan. Selain itu, imbal hasil yang menarik pun juga ikut menarik minat masyarakat untuk menjadikan P2P Lending sebagai instrumen pengembangan dana. 

Lender Akseleran Tumbuh 20%

Pertumbuhan jumlah lender juga dialami Akseleran. CEO dan Co-Founder Akseleran Ivan Tambunan menuturkan hingga Mei 2021, jumlah lender perorangan Akseleran meningkat sebesar 20% menjadi 150.000 lender dibandingkan Mei 2020 yang berjumlah 124.000 lender.

Lender perorangan di Akseleran mengambil porsi 70% dari jumlah lender. Sisanya, sebanyak 30% diambil oleh lender institusi. Akseleran saat ini menggandeng lebih dari 15 partner institusi lokal maupun global.

Baca Juga: Ini Alasan Lender Memilih Akseleran

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 21% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected].