Kustodian: Pengertian dan Fungsinya

0
5617
Kustodian Adalah

Kustodian adalah salah satu lembaga yang memegang peranan besar dalam pertumbuhan dan pembangunan suatu negeri. Bersama dengan bank komersial, perbankan investasi, komunitas perbankan, bank menjadi tulang punggung finansial bagi kebutuhan hidup orang-orang di seluruh dunia. Tanpa adanya bank, perkembangan negara sulit dilakukan dengan cepat.

Kustodian umumnya dipakai oleh pemilik absentee, alias pemilik yang tidak berkeinginan atau tak bisa terlibat dalam aktivitas manajemen aset mereka sehari-hari. Kustodian menawarkan banyak manfaat dalam layanannya sehingga pemilik aset merasa aman dan nyaman.

Ingin tahu bagaimana pengertian dan fungsi dari kustodian? Mari baca ulasannya di bawah ini!

Apa Itu Kustodian?

Kustodian adalah institusi khusus finansial yang memegang sekuritas milik nasabah untuk disimpan sehingga meminimalkan risiko penyalahgunaan, pencurian, kehilangan, dan kerugian. Menurut KBBI, “kustodi” merupakan kontrol atau tanggung jawab terhadap barang atau seseorang. Itu artinya, aset berharga harus disimpan dan dijaga dengan penuh kewaspadaan di bawah tempat berkeamanan tinggi, seperti kustodian.

Oleh karena tugas kustodian yang penuh risiko, rumit, dan membutuhkan banyak dana, hanya entitas tertentu yang bisa menyediakan jasa kustodian. Entitas harus didukung finansial yang terjamin, memiliki ruang yang luas, dan menyertakan keamanan tingkat tinggi.

Apa yang dilakukan oleh kustodian? Ketika Anda menabung dalam jenis rekening apa pun, cek dapat digunakan untuk transaksi pembayaran dan disimpan langsung dalam kustodian. Kustodian akan mencatat referensi berupa nomor rekening nasabah. Kemudian, kustodian akan mengirim pemberitahuan secara rutin tentang rekening agar Anda tahu aset apa saja yang sedang dipegang oleh mereka. Perlu diperhatikan bahwa lembaga finansial kustodi memberlakukan biaya layanan dalam melindungi aset nasabah.

Tambahan lagi, kustodian juga bertindak sebagai broker ketika Anda ingin membeli atau menjual investasi. Bagi yang menggunakan sistem berbasis pasar elektronik, pastinya penjual dan pembeli tidak dapat bertemu. Oleh sebab itu, kustodian punya peran penting untuk memastikan agar uang nasabah sampai ke tangan yang tepat.

Saat kustodian melaksanakan instruksi Anda untuk membeli sesuatu, kustodian akan mengatur pencarian entitas kustodian lain yang memiliki penjual saham sesuai keinginan nasabah. Lalu, kustodian akan menyerahkan kas untuk membeli saham mereka. Bagaimana jika Anda yang berniat menjual saham? Tentunya, kustodian akan mengatur supaya transaksi memberikan nasabah jumlah uang yang pas dari hasil perdagangan.

Baca juga: 5 Cara Investasi Saham Untuk Pemula

Apa Saja Fungsinya?

Kewajiban, tanggung jawab, dan obligasi dari kustodian, baik nasional maupun internasional, telah dicantumkan dalam Peraturan SEBI (Surat Edaran Bank Indonesia). Semuanya harus dijalankan sebagaimana mestinya. Berdasarkan peraturan tersebut, kustodian memiliki fungsi sebagai berikut:

  • Mengelola dan menjaga aset dari nasabah, sekaligus berperan sebagai bailee atau tempat penitipan aktiva.
  • Membuka rekening deposito berbeda untuk masing-masing nasabah.
  • Membuat rekening kustodian berdasarkan nama setiap nasabah.
  • Mencatat aset-aset milik nasabah.
  • Memenuhi kewajiban dalam menerima, mengirimkan, dan mencatat hak, kas, bonus, bunga, serta aktiva lainnya.
  • Mendaftarkan sekuritas.
  • Memisahkan seluruh kas sekuritas dan kas yang dimiliki masing-masing nasabah secara fisik dari orang lain, termasuk milik lembaga kustodian.
  • Memisahkan fungsi kantor depan dan kantor belakang. Hal ini berguna agar administrasi dan penyimpanan aset bisa terpisah dari proses transaksi, pengurusan, dan manajemen investasi.
  • Memberlakukan biaya sesuai dengan persetujuan yang telah dibuat.
  • Menentukan penerus kustodian yang layak dan memutus kontrak secara adil dan bijak.
  • Mengakses catatan aset.
  • Melakukan ganti rugi sesuai persetujuan kustodi.
  • Melakukan audit tahunan.
  • Memverifikasi sekuritas secara fisik dan menentukan mekanisme kendali yang patut diikuti.
  • Menempatkan pegawai sesuai bagian yang dikuasainya.
  • Mengawasi catatan aset, baik secara manual maupun dengan formulir yang dapat dibaca oleh mesin.
  • Membuat asuransi risiko yang memadai bersama perusahaan asuransi umum.
  • Menentukan secara jelas metode, sikap, atau sistem dalam menerima instruksi yang baik dari klien terkait pengumpulan, pelaporan, penerimaan, pengiriman, dan pengeluaran aset.
  • Bertanggung jawab dalam memroses dan memindahkan berkas.

Itulah pengertian dan fungsi dari kustodian yang perlu Anda cermati. Kustodian adalah solusi pas bagi pemilik aset yang ingin mengurus aktivanya secara aman, mudah, dan cepat. Sudahkah memahami penjelasan di atas? Lalu, bagaimana pendapat Anda? Yuk, berbagi opini pribadi lewat kolom komentar!

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Sebagai platform pengembangan dana yang optimal dengan bunga hingga 16% per tahun kamu dapat memulainya hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].