Kartu Kredit dengan Bunga Tertinggi

0
5310

“BI Pangkas Bunga Kartu Kredit”

Bank Indonesia (BI) mengumumkan adanya perubahan bunga kredit, salah satunya adalah aturan bunga kartu kredit. Pemangkasan tersebut karena bank sentral menilai bunga kartu kredit di Indonesia paling tinggi dibandingkan negara-negara lain di dunia.

Mengutip www.kontan.co.id, Perry Warjiyo selaku Gubernur BI mengatakan, rata-rata suku bunga kartu kredit bank penerbit di Indonesia mencapai 26,6% per tahun, angka tersebut nyaris mendekati batas atas yakni sebesar 27% per tahun atau sebesar 2,25% per bulan.

“Suku bunga kartu kredit di Indonesia tertinggi dari seluruh dunia, yaitu 26,6%” ujar Perry.

Tidak hanya bunga kartu kredit, tapi BI juga mengubah penurunan sementara nilai pembayaran minimum dari yang sebelumnya sebesar 10% dari total tagihan per 1 Mei 2020 menjadi 5% dari total tagihan, dan mengubah besaran denda keterlambatan pembayaran dari 3% atau maksimal Rp150 ribu menjadi 1% atau maksimal Rp100 ribu.

Berdasarkan catatan Bank Indonesia, yang terdaftar sebagai penyelenggara kartu kredit yang telah memperoleh izin dari Bank Indonesia per 19 Maret 2020 sebanyak 36 penyelenggara. Melansir situs penyelenggara kartu kredit, terdapat penyelenggara yang tidak mencantumkan bunga kartu kredit pada situs dan pula bunga kartu kreditnya yang masih di atas 2%. Berikut beberapa bunga kartu kredit yang dikutip dari situs resmi penyelenggara kartu kredit:

Penyelenggara Kartu Kredit Bunga Retail Bunga Tarik Tunai
PT Bank Tabungan Negara (Persero) TBK 2.95% 3.95%
PT Bank Sinarmas 2.25% 2.25%
PT Bank Permata Tbk 2.246% per bulan
(sebelum penyesuaian)
2% per bulan
(setelah penyesuaian)
PT Bank Mandiri Tbk 2.25% per bulan
(sebelum penyesuaian)
2% per bulan
(setelah penyesuaian)
Maybank 2.25% per bulan
(sebelum penyesuaian)
2% per bulan
(setelah penyesuaian)
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 2.25% per bulan
(sebelum penyesuaian)
2% per bulan
(setelah penyesuaian)
PT Bank Central Asia Tbk 2.25% per bulan
(sebelum penyesuaian)
2% per bulan
(setelah penyesuaian)
Citibank N.A 2.25% per bulan
(sebelum penyesuaian)
2% per bulan
(setelah penyesuaian)
PT Bank DBS 2% 2%
PT Bank QNB Indonesia 2% 2%
PT Bank HSBC Indonesia 2% 2%
PT Pan Indonesia Bank Ltd. Tbk 2% 2%
PT Bank CIMB Niaga Tbk 2% 2%
PT Bank Mega Tbk 2% 2%

Apakah Sobat membutuhkan Kartu Kredit

Kartu Kredit adalah cara pembayaran yang memberikan Sobat kemudahan dalam melakukan pembayaran transaksi keuangan Sobat. Namun Sobat harus memperhatikan biaya dan risiko yang mungkin timbul dalam penggunaannya.

Beberapa penelitian membuktikan bahwa konsumen memiliki kecenderungan untuk berbelanja lebih banyak ketika menggunakan kartu kredit daripada ketika mereka menggunakan uang tunai.

Baca Juga:
Jenis Investasi Rendah Risiko dan Menguntungkan
9 Negara dengan Pajak Penghasilan Termahal di Dunia
Dampak PSBB ke IHSG, Ini Lima Rekomendasi Saham

Oleh karena itu, sebelum anda mengajukan aplikasi pembukaan kartu kredit, pikirkan terlebih dahulu mengenai kebutuhan anda dan bagaimana anda akan membayar tagihan kartu kredit tersebut.

Jangan menggunakan kartu kredit untuk melunasi utang anda yang lain. Sobat dapat terikat pada bunga dan biaya lainnya yang jumlahnya akan lebih membebani Sobat dalam jangka waktu panjang. Jika Sobat terjebak dalam utang sebaiknya Sobat menemui konsultan keuangan atau memanfaatkan kredit tanpa bunga atau memiliki tingkat bunga yang rendah untuk melunasinya.

Kartu Kredit seperti apakah yang sesuai dengan kebutuhan Sobat?

Saat ini Sobat memiliki kemudahan untuk membandingkan penawaran penerbit kartu kredit yang satu dengan yang lain. Adapun beberapa hal yang dapat menjadi perhatian dalam memilih penerbit kartu kredit adalah:

  • Tingkat bunga yang harus dibayarkan.
  • Besaran biaya dan denda.
  • Perhitungan minimum pembayaran tagihan setiap bulannya.
  • Fitur yang dimiliki kartu kredit seperti fitur keamanan (misalnya adanya konfirmasi melalui SMS saat melakukan transaksi); fitur kenyamanan dalam melakukan pembayaran (misalnya memiliki metode pembayaran yang beragam); dan fitur lainnya yang menguntungkan bagi konsumen.

Sob, sebelum terjebak dalam gaya hidup konsumtif. Yuk mulai sekarang manfaatkan dana lebih Sobat untuk membantu membangun perekonomian bangsa dengan mengembangkan dana di Peer to Peer (P2P) Lending Akseleran. Mengembangkan dana di Akseleran, artinya Sobat membantu pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang membutuhkan dana tambahan untuk mengembangkan bisnisnya. Selain itu, Sobat bisa mendapat imbal hasil hingga mencapai 21% per tahun. Menarik bukan?!

Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 21% per tahun di Akseleran

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp 100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau bisa via email [email protected]