Lengkap! Ini Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Kalender Tahun 2023

1
4927
Kalender 2023

Tidak terasa, sebentar lagi akan sampai pada penghujung tahun 2022 dan bersiap untuk menyambut tahun 2023. Pastinya, hal yang paling dinanti oleh masyarakat adalah libur nasional dan tanggal cuti bersama, apalagi para pekerja. Sebab, ini jadi momen yang selalu ditunggu karena bisa segera berjumpa dengan keluarga dan sanak saudara. 

Bahkan, tidak sedikit para pekerja yang memutuskan untuk mengambil tambahan hari libur alias memanfaatkan jatah cuti tahunan supaya dapat menghabiskan waktu liburan lebih lama lagi. Memang benar, padatnya rutinitas dan pekerjaan bisa menyita waktu dan perhatian, sehingga interaksi dan komunikasi dengan keluarga jauh bisa jadi berkurang. Tak heran jika libur nasional atau cuti bersama jadi kesempatan yang tidak boleh dilewatkan. 

Daftar Hari Libur Nasional Kalender 2023

Terdapat sekitar 16 tanggal merah untuk libur nasional pada tahun 2023 mendatang. Dari 16 hari tersebut, 10 hari libur nasional jatuh pada hari kerja. Jadi, apakah Anda sudah mengecek kapan saja hari libur nasional pada kalender 2023? Jika belum, berikut rinciannya:

Bulan Januari

  • 1 Januari: Tahun Baru Masehi 2023.
  • 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 (Tahun Kelinci Air).

Bulan Februari

  • 18 Februari: Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriah.

Bulan Maret

  • 22 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka (1945 Saka).

Bulan April

  • 7 April: Memperingati Hari Wafatnya Isa Almasih (Jumat Agung).
  • 22 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.
  • 23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.
Kalender 2023

Bulan Mei

  •  1 Mei: Hari Buruh Sedunia.
  • 6 Mei: Hari Raya Waisak 2567.
  • 18 Mei: Memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih.

Bulan Juni

  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila.
  • 29 Juni: Hari Raya Iduladha 14444 Hijriyah.

Bulan Juli

  • 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah.

Bulan Agustus

  • 17 Agustus: HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.

Bulan September

  • 27 September: Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriyah.

Bulan Desember

  • 25 Desember: Hari Raya Natal

Adapun tanggal merah atau hari  libur nasional pada kalender 2023 tersebut sewaktu-waktu dapat mengalami perubahan sesuai dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Namun, tanggal hari libur nasional kalender 2023 ini dapat menjadi acuan Anda untuk merencanakan liburan atau mengambil jatah cuti tahunan di tahun depan.

Baca juga: 4 Rekomendasi Destinasi Liburan Dalam Negeri

Daftar Hari Cuti Bersama Kalender 2023

Sementara itu, setidaknya ada 7 hari yang diputuskan sebagai hari cuti bersama pada kalender 2023. Sebanyak 5 hari dari total 7 hari cuti bersama tersebut jatuh di hari kerja. Adapun rincian hari cuti bersama kalender 2023 yaitu: 

  • 21 April: Cuti bersama hari raya Idulfitri 1444 Hijriyah.
  • 22-23 April: Hari raya Idulftri 1444 Hijriyah.
  • 24 April: Cuti bersama hari raya Idulfitri 1444 Hijriyah.
  • 25 April: Cuti bersama hari raya Idulfitri 1444 Hijriyah.
  • 26 April: Cuti bersama hari raya Idulfitri 1444 Hijriyah.
  • 27 April: Cuti bersama hari raya Idulfitri 1444 Hijriyah.

Apabila dilihat dari daftar cuti bersama, bisa dipastikan bahwa cuti bersama hanya berlaku untuk peringatan hari raya Idul Fitri. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang cenderung memberikan satu hari tambahan cuti bersama sebelum peringatan hari libur nasional tertentu. Misalnya saat perayaan Natal atau sehari sebelum pergantian tahun. 

Selain itu, tak berbeda seperti jadwal hari libur nasional, jadwal hari cuti bersama pada kalender 2023 juga bisa mengalami perubahan sesuai dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah. 

Demikian tadi daftar hari tanggal merah libur nasional dan cuti bersama pada kalender 2023. Pastikan Anda mencatat dengan baik setiap hari libur supaya bisa memanfaatkan waktu untuk beristirahat atau bercengkrama dengan keluarga dan anak atau memanfaatkannya untuk sekadar melakukan hobi. 

Apabila Anda berencana untuk melakukan perjalanan wisata panjang, pastikan untuk merencanakan liburan dengan baik, terutama dalam hal pekerjaan. Selesaikan pekerjaan tepat waktu sehingga Anda terhindar dari gangguan pekerjaan selama liburan. Hindari mengajukan cuti secara mendadak, karena hal ini akan berisiko membuat cuti yang Anda ajukan justru ditolak. Semoga bermanfaat.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Akseleran memberikan kesempatan untuk kamu yang ingin membantu mengembangkan bisnis kecil dan menengah di Indonesia. Dapatkan keuntungan dari suku bunga rata-rata hingga 10,5% per tahun dan serta perlindungan proteksi asuransi 99% terhadap pinjaman. Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar dan mulailah pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Selain itu, kamu juga bisa melihat info Akseleran sebagai grup usaha di halaman Grup Akseleran.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].

1 COMMENT

Comments are closed.