Jenis Investasi Rendah Risiko dan Menguntungkan

0
1144

Berinvestasi idealnya dilakukan setelah dana yang dimiliki aman untuk sejumlah pos pengeluaran dasar. Seperti memenuhi biaya kebutuhan rutin bulanan, memiliki tabungan dan dana darurat serta sudah bisa membeli produk asuransi. Selain itu, pastikan Sobat tidak memiliki utang konsumtif ya!

Jika kebutuhan dasar sudah terpenuhi dan masih memiliki dana lebih, sebaiknya diinvestasikan agar mendapatkan manfaat lebih. Karena jika disimpan di rekening tabungan kemungkinan akan tergerus biaya administrasi yang melebihi bunga setiap bulannya. Sangat disayangkan bukan?

Yuk mulai modifikasi dana lebihmu dengan berinvestasi atau mengembangkan dana pada produk investasi yang rendah risiko dan menguntungkan. Apa saja jenis investasinya? Berikut beberapa jenis investasi yang bisa kamu pilih:

1. Reksa Dana
Investasi yang memiliki risiko rendah dan paling banyak direkomendasikan oleh para perencana keuangan adalah reksa dana. Reksa dana cocok untuk pemula yang ingin menambah portofolio investasinya karena memiliki keunggulan modal yang dibutuhkan tidak besar dan adanya manajer investasi.

Manajer investasi akan mengalokasikan danamu ke berbagai instrumen investasi. Sehingga Sobat tidak perlu pusing memikirkan strategi untuk mendapatkan keuntungan atau mengelola danamu. Maka dari itu, reksa dana dikategorikan sebagai salah satu jenis investasi yang rendah risiko karena adanya diversifikasi. Meski danamu dikelola oleh manajer investasi, tetapi Sobat tetap bisa mengecek secara rutin instrumen investasi yang Sobat miliki.

Untuk produk reksa dana biasanya yang direkomendasikan pakar keuangan adalah reksa dana pasar uang. Nah untuk memulai jenis investasi ini, Sobat bisa menyiapkan dana mulai dari Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah). Sobat bisa membeli produk reksa dana pasar uang di Akseleran. Akseleran bekerja sama dengan Tanamduit sebagai Agen Penjual Reksa Dana (APERD) serta yang menjadi manajer investasinya adalah Trimegah Asset Management dengan produk bernama Trim Kas 2.

2. Peer to Peer (P2P) Lending
Sebagai informasi. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-183/NB.2132/2020 perihal pemasaran produk dan iklan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) menerangkan bahwa dalam rangka perlindungan pengguna LPMUBTI, bersama ini disampaikan bahwa dalam setiap kegiatan pemasaran produk dan iklan layanannya, penyelenggara LPMUBTI wajib menyampaikan informasi secara benar, jelas dan jujur mengenai manfaat, biaya, dan risiko dari setiap produk atau layanan yang ditawarkan. Kegiatan usaha penyelenggara LPMUBTI adalah mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam sehingga dalam setiap kegiatan pemasaran produk dan iklan, penyelenggara LPMUBTI dilarang menggunakan kata-kata yang tidak sesuai dengan kegiatan usahanya dan menyesatkan, meliputi namun tidak terbatas pada kata-kata “investasi”, “return”, “keuntungan”, “tabungan”, atau “deposito”. Penyelenggara agar menggunakan pilihan kata yang sesuai dengan kegiatan usahanya seperti “pinjaman”, “pendanaan”, “bunga”, “bagi hasil”, dan/atau “manfaat ekonomi”.

P2P Lending menjadi salah satu instrumen pengembangan dana yang tengah populer beberapa tahun belakangan. Hal ini karena P2P Lending termasuk instrumen pengembangan dana dengan kategori rendah risiko dan menguntungkan. Untuk memulai pengembangan dana di P2P Lending modal yang diperlukan bisa mulai dari Rp100 ribu, artinya terjangkau untuk semua kalangan baik muda, tua, pekerja, ibu rumah tangga hingga mahasiswa. Cara kerja P2P Lending adalah memberikan pinjaman dana kepada pihak yang membutuhkan modal usaha dan dananya bersumber dari pemberi modal atau masyarakat umum. Dalam P2P Lending biasa dikenal istilah Borrower adalah untuk peminjam dana dan Lender adalah pemberi modal/dana.

Untuk bisa menikmati manfaat ekonomi dari P2P Lending, Sobat harus bergabung di entitas Financial Technology (fintech) P2P Lending, salah satunya adalah Akseleran. Imbal hasil yang ditawarkan oleh Akseleran mencapai hingga 21% per tahun. Akseleran pun sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga mengembangkan dana di Akseleran Mudah, Aman dan Menguntungkan.

Baca Juga:
Lender Akseleran Sudah Bisa Berinvestasi Reksa Dana
Langkah Berinvestasi Reksa Dana di Akseleran
P2P Lending Akseleran Turut Membawa Transkon Jaya IPO

3. Emas
Jenis investasi emas menjadi primadona bagi banyak orang karena memiliki risiko yang rendah dan menguntungkan serta produknya berbentuk fisik, sehingga bagi investor konvensional ini memiliki kepuasan tersendiri.

Cara kerja investasi emas pun terbilang mudah. Sobat hanya perlu membeli beberapa gram emas batangan yang sesuai dengan budget. Untuk bisa menikmati manfaat investasi emas, Sobat bisa membeli secara offline maupun online karena penjualan emas saat ini sudah bisa dibeli di berbagai platform e-commerce.

Untuk memulai investasi emas, beberapa platform ada yang menawarkan pembelian emas mulai dari 0,1 gram dan jika ingin melakukan top up mulai dari 0,01 gram.

4. Deposito
Secara umum, deposito dan tabungan terlihat sama. Sebab, keduanya sama-sama menabung uang di bank. Deposito memiliki jangka waktu tertentu, sehingga uangnya tidak bisa ditarik jika belum jatuh tempo.

Bunga yang diberikan oleh pihak bank biasanya lebih tinggi dibanding tabungan biasa. Sebagai salah satu jenis investasi risiko rendah, deposito termasuk ke dalam investasi yang menguntungkan.

Sobat, itulah jenis investasi rendah risiko dan menguntungkan yang berhasil Akseleran rangkum. Sekarang sudah mengenal jenisnya kan? Yuk mulai dari sekarang agar keuangan di masa mendatang lebih terarah dan terukur!

Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 21% per tahun di Akseleran

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp 100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau bisa via email [email protected]