Jalan Berbayar Non Tol Akan Hadir di Jakarta

0
429
Jalan Berbayar Non Tol Akan Hadir di Jakarta

Kemacetan di Kota Jakarta seolah tidak pernah ada habisnya. Hal inilah yang mendorong pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali berencana menerapkan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau ruas jalan berbayar elektronik di sejumlah titik demi mengurai kemacetan. Pada dasarnya, sistem ini mewajibkan pengguna jalan untuk membayar pada saat melewati ruas jalan tertentu. Rencana kebijakan ini sebetulnya sudah lama ada, namun mencuat kembali akibat aturannya tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi DKI Jakarta yang disetujui Gubernur terdahulu, Anies Baswedan.

Dalam Pasal 8 rancangan peraturan ini, ada 4 jenis jalan yang akan diterapkan ERP, yaitu:

1. Volume lalu lintas tinggi yang lebih dari 70% kapasitas jalan saat jam sibuk.

2. Memiliki 2 jalur dengan setiap jalur memiliki 2 lajur.

3. Hanya dapat dilalui kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata 30 km/jam saat jam sibuk.

4. Tersedia trayek angkutan umum.

Menurut Pasal 9 ayat 1 rancangan peraturan ini, ada 25 ruas jalan di DKI Jakarta yang sudah siap dipasang ERP, seperti Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Moh. Husni Thamrin, Jalan Jend. Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S. Parman, Jalan Gatot Subroto, Jalan M. T. Haryono, Jalan D. I. Panjaitan, Jalan Jenderal A. Yani, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Pasar Senen, Jalan Gunung Sahari, dan Jalan H. R. Rasuna Said

Penerapan ERP ini hanya berlaku pada waktu tertentu yaitu dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Dishub DKI Jakarta mengusulkan besaran tarifnya berkisar antara Rp5.000 sampai Rp19.900 untuk sekali melintas.

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 10,5% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]

Penulis: Ayu Diah Callista | Editor: Rimba Laut