Indonesia Terjebak dalam Middle Income Trap

0
303
Indonesia Terjebak dalam Middle Income Trap

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Suharso Monoarfa beberapa waktu lalu menyatakan bahwa Indonesia sudah terlalu lama berada dalam jebakan negara pendapatan menengah atau middle income trap.

Middle income trap adalah istilah ekonomi untuk menjelaskan bagaimana sebuah negara mencapai tingkat pendapatan menengah, namun tidak bisa keluar dari tingkatan tersebut untuk jadi negara maju. Istilah ini merujuk pada fenomena stagnasi yang menjadikan suatu negara mengalami kesulitan untuk menaikan pendapatan perkapitanya.

Indikator penentu middle income trap dapat berubah setiap tahunnya. Hal ini terjadi mengikuti inflasi, pertumbuhan ekonomi, maupun populasi yang mempengaruhi nilai GNI (Gross National Income) per-kapita setiap negara. Adapun nilai GNI per 1 Juli 2021 untuk kategori negara dengan penghasilan per-kapita tinggi berkisar antara 4.000-13.000 Dolar Amerika.

Indonesia sendiri sudah berada pada tingkatan ini selama 29 tahun. Bahkan pada bulan Juli tahun lalu, World Bank sempat menurunkan status Indonesia dari negara berpenghasilan menengah atas menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah. Tidak hanya Indonesia, ada juga negara-negara lain yang gagal keluar dari tingkatan ini, diantaranya Brazil dan Thailand.

Dilansir dari Antaranews, menurut Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, salah satu cara terbaik untuk keluar dari status ini adalah penguatan industri manufaktur. Menteri Agus melihat adanya tren positif di industri manufaktur Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, angka Purchasing Managers Index (PMI) industri manufaktur mencapai 51,8 poin. Hal ini menunjukkan bahwa industri manufaktur sedang berekspansi. Untuk keluar dari status ini, Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi rata-rata 6% per tahun.

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 10,5% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]

Penulis: Ayu Diah Callista | Editor: Rimba Laut