Apa Itu Importir? Berikut Pembahasan Lengkapnya!

0
4211
Importir Adalah

Setiap negara di dunia memiliki sumber daya yang berbeda-beda. Perbedaan ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor termasuk faktor geografis dan alasan lainnya. Karena itulah, banyak negara melalui para importir melakukan kegiatan impor atau mendatangkan barang dari luar negeri ke dalam negeri. Importir adalah sebutan bagi pelaku yang melaksanakan kegiatan impor.

Importir adalah salah satu komponen yang sangat penting bagi kegiatan perdagangan internasional sebuah negara. Tidak hanya menyediakan barang yang tidak diproduksi sendiri oleh negara tersebut, keberadaan impirtir juga akan memperluas produksi, menambah ketersediaan bahan baku, meningkatkan lapangan pekerjaan hingga mendatangkan teknologi modern.

Pengertian Importir

Menurut UU No. 17 Tahun 2006, impor merupakan bentuk aktivitas yang dilakukan dengan memasukkan barang ke dalam daerah pabean (dalam hal ini adalah wilayan negara kita). Sedangkan importir adalah badan hukum, perusahaan atau individu yang membawa produk perdangangan dari luar negeri untuk dijual ke pasar domestik.

Barang yang diimpor bisa berupa bahan produksi atau bisa juga produk jadi yang siap dikonsumsi. Secara singkat bisa disimpulkan bahwa importir merupakan pihak yang melakukan kegiatan impor atau mendatangkan barang dari luar ke dalam negeri.

Jenis-Jenis Importir

Impor barang umumnya dilakukan ketika sebuah negara tidak bisa memproduksi sendiri komoditas tersebut. Dalam beberapa kasus, impor dilakukan jika stok yang dihasilkan di dalam negeri dikhawatirkan kurang. Misalnya saja pada kasus impor beras di Indonesia. Meski bisa menghasilkan beras sendiri, impor tetap dilakukan untuk menjaga stok dan stabilitas harga beras nasional

Ada beberapa jenis importir yang dikenal dalam industri perdagangan antara lain:

Importir Umum

Importir umum merupakan sebuah perusahaan yang khusus bergerak dalam kegiatan mendatangkan barang dagang dari luar negeri. Perusahaan yang termasuk importir umum biasanya perseroan niaga.

Importir Terbatas

Importir terbatas atau IT merupakan perusahaan atau badan hukum yang mendapatkan izin dari pihak yang berwenang untuk melakukan kegiatan impor untuk jenis produk tertentu. Ada beberapa jenis barang dagangan yang hanya bisa didatangkan oleh para importir terbatas.

Barang-barang dagangan yang bisa didatangkan oleh perusahaan importir terbatas ini telah diatur izin dan perdagangannya di Indonesia oleh Menteru Perdagangan. Ini termasuk aturan mengenai barang apa saja yang boleh diimpor serta bagaimana pengendalian proses perdagangan di dalam negeri.

Adanya impor terbatas memungkinkan perusahaan bisa bersaing secara sehat. Dengan begitu, tidak ada pihak yang akan dirugikan karena aktivitas impor ini. Perusahaan yang yang boleh melakukan impor terbatas adalah mereka yang pinya izin berbentuk API-T (Angka Pengenal Importur Terbatas) yang diterbitkan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).

Sole Agent Importer

Sole agent importer merupakan perusahaan asing yang ingin berdagang di Indonesia. Mereka kemudian menunjuk perwakilan dalam negeri yang bertugas sebagai agen yang khusus mengimpor produksi mereka ke pasar dalam negeri.

Import Merchant

Untuk kegiatan impor barang-barang khusus, diperlukan izin tersendiri. Pihak yang berhak mengimpornya adalah import merchant yang sudah punya izin dari pemerintah berupa TAPPI (Tanda Pengenal Pengakuan Impor). Barang-barang di luar daftar yang berizin, dilarang masuk ke Indonesia.

Baca juga: Apa Itu Impor: Pengertian, Tujuan, Manfaat, dan Contohnya

Approved Traders

Beberapa produk atau komoditas tertentu hanya boleh diimpor oleh perusahaan yang sudah ditunjuk atau diistimewakan oleh pemerintah. Perusahaan ini disebut dengan approved traders. Barang-barang yang diimpor oleh approved traders biasanya adalah komoditas yang memiliki tujuan tertentu.

Lisensi untuk Menjadi Importir

Untuk menjadi importir, Anda harus memiliki lisensi bisnis impor. Jika tidak, barang yang Anda pesan dari luar negeri tidak akan lolos bea cukai. Lisensi ini berlaku untuk semua jenis impor baik impor skala kecil maupun besar.

Berdasarkan regulasi baru Kementerian Perdagangan tahun 2015, ada 2 jenis lisensi yang digunakan oleh para importir yakni API-U (API Umum) dan API-P (API Produsen). Pahami dengan baik semua persyaratannya sebelum Anda mengajukan izin atau lisensi menjadi importir.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata 10,5%-12% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].