Mengenal Istilah Gharim dalam Zakat

0
2557
Gharim Adalah

Zakat adalah salah satu bentuk ibadah dalam ajaran Agama Islam. Dalam pelaksanaanya, zakat harus diberikan kepada pihak yang memang memiliki hak untuk menerimanya. Ada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat. Gharim adalah salah satu golongan yang termasuk sebagai kelompok yang berhak menerima zakat. 

Pengertian Gharim Sebagai Orang yang Berhak Menerima Zakat

Gharim adalah istilah yang kerap ditujukan kepada orang yang memiliki utang. Mereka yang termasuk dalam golongan gharim berhak menerima zakat sesuai dengan perintah Allah SWT dalam Q.S At-Taubah ayat 60. Gharim merujuk pada orang yang mempunyai utang dan kesulitan untuk melunasinya. 

Karena berbagai kesulitan yang mereka hadapi, Islam mengajarkan kepada setiap umat untuk membantu meringankan beban gharim. Oleh karenanya, mereka mempunyai hak untuk menerima zakat, baik zakat fitrah ataupun zakat mal. 

Penjelasan Gharim Menurut Para Ulama

Secara bahasa, gharim adalah istilah untuk orang yang berutang. Namun, apakah setiap orang yang punya utang adalah gharim? Para ulama mempunyai penjelasan lebih rinci terkait istilah gharim sebagai berikut: 

1. Pengertian Gharim Menurut Ulama Hanafi dan Maliki

Gharimin menurut ulama dari mazhab Hanafi dan maliki bukanlah sekadar orang yang berutang. Namun, utang tersebut punya jumlah lebih banyak dibandingkan hartanya. Selain itu, golongan gharim juga tidak mempunyai utang yang merupakan akibat dari judi, alkohol, serta perbuatan maksiat lain. 

2. Pengertian Gharim Menurut Ulama Syafi’i dan Hambali

Ulama dari mazhab Syafi’i dan Hambali menyebut kalau gharim adalah kelompok orang yang berutang untuk kebaikan pribadi serta kelompoknya. Contohnya adalah ketika seseorang mempunyai utang untuk keperluan menjamin orang lain, berutang dengan tujuan menciptakan kedamaian, berutang untuk pembangunan masjid, dan lain sebagainya. 

3. Pengertian Gharim Menurut Ulama Tafsir

Selanjutnya, Anda dapat pula mengetahui pengertian gharim menurut pendapat para ulama tafsir: 

At-Tabari menyebutkan kalau gharim merupakan golongan orang berutang yang tak mempunyai kemampuan melunasi karena tak punya harta benda. Lebih lanjut, At-Tabari mengatakan kalau gharim adalah orang yang punya utang disebabkan oleh musibah, bukan perbuatan maksiat yang dilarang agama. 

Ada pula penjelasan gharim yang dijabarkan oleh Al-Qurtubi. Beliau mengungkapkan kalau Gharim merupakan golongan orang berutang yang tak sanggung melakukan pelunasan. Lebih lanjut, Al-Qurtubi membagi gharim dalam 2 kelompok, yaitu: 

  • Seorang muslim yang utang demi kepentingan pribadi  
  • Muslim yang berutang dengan tujuan mendamaikan kelompok yang tengah berselisih

Kriteria Orang yang Disebut Sebagai Gharim

Berdasarkan pendapat dari para ulama, Anda perlu tahu kalau tidak semua orang yang memiliki utang disebut sebagai gharim. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh seorang gharim, yaitu: 

  • Berstatus merdeka, bukan seorang budak
  • Beragama Islam
  • Tidak termasuk keturunan Bani Hasyim
  • Tidak memiliki kemampuan untuk melunasi utang
  • Utang timbul dari musibah atau masalah kebaikan, bukan karena perbuatan maksiat
  • Beban utang yang harus dilunasi dengan segera

Baca juga: Ini 6 Pilihan Peluang Usaha di Bulan Ramadhan!

Keutamaan Memberi Zakat kepada Gharim

Pemberian zakat kepada golongan gharim memiliki beberapa keutamaan, yaitu: 

Menjalin Silaturahmi

Setiap muslim adalah bersaudara. Oleh karenanya, seorang muslim harus membantu muslim lain yang tengah mempunyai permasalahan, termasuk di antaranya adalah gharim yang terlilit utang. Bantuan zakat yang mereka terima bisa membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan melunasi utang.

Menghindarkan Muslim dari Riba

Memberikan zakat kepada golongan gharim juga memberi manfaat dalam menjauhkan mereka dari riba. Dalam kondisi penuh kebingungan, tidak menutup kemungkinan gharim akan mencari utang untuk menutupi utangnya yang lain atau memenuhi kebutuhan harian. 

Itulah penjelasan lengkap mengenai istilah gharim yang menjadi salah satu golongan penerima zakat dalam Islam. Gharim adalah kelompok orang yang penting dan harus menjadi perhatian. Apalagi, utang dari seorang gharim bakal berdampak besar dalam kehidupan sehari-harinya. 

Utang tersebut tidak hanya berpengaruh pada ketenteraman jiwa seseorang. Namun, gharim juga akan mengalami perubahan pada perilaku dan bahkan tujuan hidupnya. Tak menutup kemungkinan, tumpukan utang tersebut akan berpengaruh pada kehidupan sosial serta aktivitas ibadah mereka. 

Oleh karena itu, pastikan Anda menjaga gaya hidup yang jauh dari kebiasaan berutang. Kalaupun harus berutang, lakukan pada kondisi yang mendesak.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata 10,5%-12% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].