Istilah Fringe Benefit Adalah dan Penerapannya di Indonesia

0
835
Fringe Benefit Adalah

Menciptakan lingkungan kerja yang sehat bagi semua karyawan adalah kewajiban setiap perusahaan. Tidak hanya di Indonesia, hal yang sama juga berlaku di berbagai belahan dunia. Pasalnya, lingkungan kerja yang sehat akan menghasilkan karyawan yang bahagia dan sejahtera. Jika karyawan sejahtera, maka secara otomatis produktivitas kerjanya juga akan meningkat. Hal ini tentu akan menguntungkan bagi perusahaan.

Ada berbagai cara yang dilakukan oleh perusahaan untuk meningkatkan kebahagiaan dan kesejahteraan karyawan. Fringe benefit adalah salah satunya. Simak pengertian dan implementasinya di Indonesia dalam paparan berikut ini!

Pengertian Fringe Benefit

Fringe benefit jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia artinya adalah tunjangan tambahan. Dilansir dari Investopedia, fringe benefit adalah kompensasi tambahan yang diterima oleh karyawan dari perusahaan tempatnya bekerja. Ada tunjangan yang secara universal diberikan kepada semua karyawan. Tapi ada juga perusahaan yang hanya menawarkannya kepada karyawan tingkat eksekutif.

Beberapa jenis fringe benefit diberikan sebagai bentuk kompensasi atas biaya yang berhubungan dengan pekerjaan mereka. Sebagian yang lain diarahkan untuk meningkatkan kepuasan kerja secara umum. Namun secara umum, perusahaan memanfaatkan fringe benefit untuk membantu mereka dalam proses perekrutan tenaga kerja baru, memberi motivasi serta mempertahankan karyawan dengan performa mumpuni agar tetap ada dalam perusahaan.

Penerapan Fringe Benefit di Indonesia

Saat ini, semakin banyak perusahaan yang memiliki awareness terhadap pentingnya memberikan fringe benefit kepada karyawan. Jika Anda pernah atau sedang bekerja di sebuah perusahaan, kemungkinan Anda sudah menerima salah satu dari sekian banyak jenis fringe benefit.

Ada dua jenis fringe benefit berdasarkan sifatnya yakni wajib dipenuhi dan tidak wajib dipenuhi. Simak uraiannya berikut ini!

Fringe Benefit yang Sifatnya Wajib

Beberapa jenis fringe benefit wajib disediakan oleh perusahaan karena ada dasar hukum yang mengaturnya. Apabila aturan tersebut dilanggar, maka perusahaan bisa terkena sanksi. Di Indonesia, aturan mengenai fringe benefit yang wajib ini tertuang dalam UU Cipta Kerja.

Adapun contoh fringe benefit yang wajib diterima oleh semua karyawan adalah jaminan sosial dalam bentuk kesehatan, jaminan kehilangan pekerjaan, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja, serta jaminan kematian.

Selain jaminan sosial, karyawan juga berhak atas cuti. Cuti tahunan yang wajib diberikan oleh perusahaan adalah 12 hari kerja.

Fringe Benefit yang Sifatnya Tidak Wajib

Selain yang sifatnya wajib, ada juga fringe benefit yang tidak wajib. Artinya, implementasinya di lapangan tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. Beberapa tunjangan yang termasuk kategori tidak wajib seperti uang makan, uang transportasi, paket liburan, asuransi, pelatihan dan pengembangan serta penghargaan atas prestasi yang diraih oleh karyawan (bonus).

Baca juga: Benefit Adalah: Pengertian, Bentuk, Jenis dan Faktor Penentunya

Manfaat Implementasi Fringe Benefit bagi Perusahaan dan Karyawan

Fringe benefit menawarkan sejumlah keuntungan baik bagi perusahaan maupun karyawan yang menerimanya. Apa saja?

  • Memotivasi karyawan. Ketika karyawan merasa termotivasi, mereka akan semakin produktif. Semakin banyak pekerjaan yang bisa diselesaikan dalam kerangka waktu yang lebih singkat akan menghemat biaya operasional perusahaan
  • Kesehatan dan keselamatan kerja karyawan terjamin
  • Meningkatkan citra perusahaan. Perusahaan yang memberikan banyak fringe benefit menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap karyawannya. Secara langsung ini akan meningkatkan citra perusahaan tidak hanya di mata karyawannya tapi juga di mata publik
  • Mengurangi turnover karyawan dan meningkatkan loyalitas karyawan yang bekerja
  • Memungkinkan perusahaan memperoleh keuntungan yang lebih besar. Fringe benefit yang diberikan dalam bentuk dukungan pendidikan dan pelatihan akan meningkatkan skill karyawan. Dengan keterampilan baru yang mereka peroleh, perusahaan bisa memperoleh penghasilan tambahan tanpa harus mempekerjakan orang baru.

Pada dasarnya, hampir semua perusahaan di Indonesia sudah menerapkan fringe benefit. Hanya saja kapasitas dan porsinya berbeda-beda pada setiap perusahaan. Jika Anda adalah pemilik bisnis, pastikan semua karyawan Anda memperoleh fringe benefit yang wajib. Menambahkan fringe benefit yang tidak wajib juga bisa membantu Anda memperoleh banyak keuntungan yang mungkin tidak pernah Anda pikirkan sebelumnya.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang igin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata hingga 10,5% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].