Sudah Tahu Perbedaan Bunga Floating atau Fixed? Selengkapnya!

1
18229
Floating atau Fixed

Floating atau Fixed – Saat orang ingin membeli sebuah rumah atau tempat tinggal tentunya terdapat dua cara untuk pembayarannya, yang pertama adalah dengan membayarnya secara lunas dan yang kedua adalah dengan KPR atau Kredit Pemilikan Rumah dimana pilihan kedua ini tentunya paling sering dipilih oleh sebagian orang. Adanya KPR ini memang menjadi salah satu solusi untuk membantu masyarakat yang ingin memiliki sebuah tempat tinggal dengan melakukan pembayaran secara mencicil.

Namun, saat memilih KPR ini pastikan untuk memahaminya betul mekanisme pembayarannya. Salah satunya terkait bunga KPR itu sendiri. Tidak dapat dihindari bahwa bunga KPR ini memang terbilang cukup tinggi dan biasanya relatif meningkat terus setiap tahunnya. Tetapi, tenang kamu dapat mengakalinya dengan memilih suku bunga dengan tepat.

Memilih Suku Bunga dalam KPR, Bunga Floating atau Fixed?

Seperti yang sudah kita ketahui bahwa dalam suku bunga KPR sendiri terdapat dua jenis yaitu bunga floating dan fixed. Namun, kadang mereka yang ingin mengajukan KPR tidak memahami secara lebih dalam dari kedua bunga ini. Karena itu, di sini kita akan membahasnya dengan lebih jelas:

  • Suku Bunga Floating

Suku bunga yang satu ini memiliki sifat yang terbilang tidak tetap, karena bunga floating ini tidak tetap dan bergantung kepada suku bunga dasar dari Bank Indonesia (BI). Karena, biasanya BI akan selalu mengevaluasi tingkat suku bunga dasarnya secara periodik. Selain itu, keuntungan yang didapat dari KPR bunga floating adalah saat suku bunga BI turun, maka bank juga akan ikut menurunkan bunganya yang tentu itu akan meringankan pembayaran cicilannya. Sebaliknya, kekurangan dari bunga floating akan didapat ketika Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan tingkat suku bunga dasarnya sehingga bank juga akan ikut menaikkan suku bunganya.

Seperti contoh, saat BI rate berada pada angka 7 persen lalu bank memberlakukan bunga KPR sebesar 8 persen. Suatu saat, BI akan menurunkan suku bunga acuannya menjadi 6 persen, bank juga tentu harus menurunkan bunga KPRnya menjadi 7 persen. Lain halnya, apabila ketika BI rate kembali meningkat dari angka 8 persen, maka bank juga akan ikut menaikkan bunganya menjadi 9 persen.

Kenaikan ini biasanya terjadi akibat kondisi ekonomi negara yang sedang tidak stabil atau munculnya defisit anggaran negara sehingga membuat suku bunga berubah. Oleh karena itu, suku bunga floating ini cocok digunakan untuk mereka yang siap untuk menerima profil risiko yang lebih tinggi.

Baca juga: Ingin Punya Rumah? Hitung Dulu Menggunakan Simulasi KPR

  • Suku Bunga Fixed

Ada bunga floating, ada juga bunga flat atau fixed. Bunga flat ini adalah bunga yang memiliki sistem perhitungan dimana besaran dari bunganya akan mengacu pada pokok utang awal. Contoh, kamu mengambil cicilan KPR dengan bunga 11 persen dengan tenor 15 tahun, maka setiap bulannya kamu melakukan pembayaran sebesar 3,5 juta. Dengan bunga fixed ini kamu akan terus membayar sebesar nominal tersebut selama masa tenor yang dimiliki atau 15 tahun tersebut.

Biasanya orang yang memilih bunga ini akan melihat kepastian angsuran setiap bulannya yang tetap dan tidak berubah-ubah. Dengan begitu para debitur sudah memiliki perhitungannya sendiri dari awal dan tidak memikirkan perasaan khawatir dengan nilai angsuran yang berubah. Kelebihan lainnya yaitu banyak bank yang memberikan fitur seperti biaya penalti dan biaya provisi sebesar 1 persen apabila menggunakan sistem bunga fixed. 

Karenanya, sistem bunga ini sangat cocok untuk mereka yang memiliki penghasilan tetap setiap bulannya dan tidak ingin mengambil risiko. Namun, untuk kamu yang memilih bunga ini juga harus waspada kepada nilai angsuran yang relatif lebih besar dibandingkan angsuran menggunakan bunga floating. Karena sifatnya yang fixed ini apabila terjadi penurunan dari Bank Indonesia, maka debitur tidak dapat menikmatinya. 

Baik itu bunga floating atau fixed yang dipilih, keduanya tentu memiliki kelebihan yang menarik. Pada akhirnya hanya kamu yang menentukan untuk menyesuaikan mana suku bunga yang cocok dan pas. Terpenting pastikan untuk memahami kedua suku bunga ini lebih mendalam agar angsuran yang dilakukan setiap bulannya tidak memberatkanmu. Pastikan juga bahwa suku bunga yang dipilih sesuai dengan kondisi keuanganmu.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Sebagai platform pengembangan dana yang optimal dengan bunga hingga 16% per tahun kamu dapat memulainya hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].

1 COMMENT

Comments are closed.