Menjadi pengusaha tidak melulu tentang memperoleh keuntungan, mengembangkan bisnis menjadi lebih besar, atau mendapat suntikan dana menggiurkan dari investor asing. Dalam berbisnis ada juga masa-masa suram yang membuat seorang pengusaha membuat keputusan ekstrem dan dikenal sebagai financial distress.
Apa Itu Financial Distress?
Financial distress adalah kondisi ketika sebuah perusahaan mengalami krisis keuangan dan gagal memenuhi kewajiban debitur karena tidak memiliki dana untuk meneruskan bisnis mereka. Kondisi ini disertai dengan penurunan laba serta aset tetap dan biasanya terjadi menjelang kebangkrutan.
Berikut merupakan beberapa pengertian financial distress adalah berdasarkan ahli keuangan dunia dan Indonesia:
-
Bringham dan Daves
Menurut Bringham dan Daves (2002), financial distress dimulai ketika perusahaan tidak bisa memenuhi jadwal pembayaran atau ada indikasi bahwa perusahaan belum bisa menunaikan kewajiban.
-
Darsono dan Ashari
Sedangkan menurut Darsono dan Ashari (2005), pengertian financial distress yaitu ketidakmampuan perusahaan untuk membayar kewajiban keuangannya pada saat jatuh tempo dan mengalami kebangkrutan.
-
Gamayuni
Menurut Gamayuni (2011), financial distress adalah kondisi sulit keuangan atau likuiditas yang merupakan awal dari terjadinya kebangkrutan di sebuah perusahaan.
-
Platt dan Almilia
Berdasarkan pendapat Platt dan Almilia (2002), financial distress merupakan tahap penurunan kondisi keuangan pada sebuah perusahaan dan terjadi sebelum kebangkrutan.
-
Santosa
Terakhir, menurut Santosa (2007), financial distress merupakan kondisi kesulitan sana untuk memenuhi kewajiban perusahaan atau kesulitan likuiditas yang diawali dengan kesulitan ringan sampai menjadi serius sehingga jumlah utang lebih besar daripada aset.
Penyebab Financial Distress
Setiap masalah keuangan dalam suatu perusahaan pasti memiliki penyebab, begitu pula dengan financial distress. Berikut beberapa penyebabnya:
- Struktur modal kurang
- Menggunakan alat dan metode yang ketinggalan zaman
- Tidak memiliki catatan keuangan mumpuni
- Tidak ada pengendalian kredit
- Tidak ada perencanaan bisnis
- Ketidakmampuan memahami kondisi pasar
- Tidak memiliki backup plan
- Kurangnya pengetahuan pemilik usaha soal bisnis
- Kurang bekerja keras
- Tidak mau mendelegasikan tanggung jawab ke pihak yang lebih mengerti
Jenis-Jenis Financial Distress
Setelah mengetahui pengertian dan penyebabnya, selanjutnya mari kita bahas jenis-jenis financial distress untuk mewaspadainya,
-
Economic Failure
Jenis yang pertama dikenal dengan istilah economic failure. Pada jenis ini, pendapatan perusahaan tidak bisa menutup biaya total termasuk di dalamnya biaya modal.
Baca juga: 6 Cara Mendapatkan Kebebasan Finansial Sejak Dini
-
Business Failure
Merupakan kondisi ketika perusahaan menghentikan kegiatan operasional dengan tujuan mengurangi dampak kerugian akibat ketidakmampuan membayar utang perusahaan.
-
Technical Insolvency
Adalah kondisi perusahaan yang tidak mampu memenui kewajiban utang ketika jatuh tempo.
-
Insolvency in Bankruptcy
Pada jenis ini, nilai buku perusahaan melebihi nilai pasar asetnya.
-
Legal Bankruptcy
Pada kondisi ini, perusahaan secara resmi dinyatakan bangkrut oleh hukum.
Itulah beberapa jenis financial distress yang pernah dirangkum beberapa jurnal dan situs ekonomi. Apakah perusahaan Anda sedang mengalami salah satunya, atau bahkan sudah mengalaminya?
Contoh Financial Distress
Sejak pandemi Covid 19 menjadi masalah dunia setahun lalu, banyak perusahaan lokal dan asing yang mengalami financial distress. Kondisi ini diperparah dengan adanya kebijakan lockdown yang membuat banyak sektor seperti pariwisata, transportasi, migas, dan makanan mati suri.
Bahkan per Maret 2021, tercatat ada 133 perusahaan di Amerika Serikat yang mengajukan perlindungan pailit. CNBC pun melaporkan, sekitar 30% restoran di Negara Adidaya tersebut terancam bangkrut dan tutup permanen akibat pandemi. Salah satu perusahaan yang sempat mengajukan pailit dan cukup membuat banyak orang kaget adalah The Hertz Cooperation dan Pizza Hut.
Menurut laporan keuangan terakhir, The Hertz memiliki aset senilai USD 25 miliar dan utang sebesar USD 24 miliar. Agar tidak terjadi tindakan ekstrem seperti kebangkrutan dan PHK pada seluruh karyawan, The Hertz segera meminta perlindungan untuk mendapat pinjaman lunak dari pemerintah Amerika Serikat.
Dalam kasus Pizza Hut, perusahaan waralaba itu mengajukan pailit pada Juli tahun lalu dan terancam tutup permanen karena tidak mampu menggaji karyawan. Kondisi tersebut memengaruhi kondisi franchise-nya di negara lain termasuk Indonesia. Untungnya, hingga saat ini Pizza Hut masih berdiri tegak dan mulai bangkit dari keterpurukannya.
Kesimpulan
Membaca ulasan di atas kita sampai pada kesimpulan bahwa financial distress adalah masalah yang tidak bisa dianggap remeh. Untuk mencegahnya, dibutuhkan strategi keuangan cermat dan perencanaan yang terstruktur sehingga ketika harus mengalami masa darurat seperti pandemi Covid 19, perusahaan masih bisa berdiri tegak.
Mencegah Financial Distress dapat Dilakukan dengan Berbagai Cara Salah Satunya Adalah dengan Melakukan Pengembangan Dana!
Bagi kamu yang ingin memulai mengembangkan dana P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Sebagai platform pengembangan dana yang optimal dengan bunga hingga 10,5%-12% per tahun kamu dapat memulainya hanya dengan Rp100 ribu saja.
Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].