3 Fakta Unik tentang Uang

1
1324
3 Fakta Unik tentang Uang

Uang merupakan benda yang digunakan sebagai alat tukar yang diterima masyarakat umum dalam kegiatan ekonomi. Uang sebagai alat tukar ini sendiri mempunyai syarat yaitu bisa diterima oleh masyarakat dalam satu wilayah tertentu. Di Indonesia sendiri, ada beberapa fakta unik mengenai uang yang beredar. Apa saja?

Uang kertas tidak dibuat dari kertas

Meski namanya uang kertas, uang kertas ternyata tidak dibuat dari kertas. Misalnya saja uang kertas Dolar Amerika, dibuat dengan 75% katun dan 25% linen. Uang kertas rupiah sendiri terbuat dari bahan baku serat kapas. Pasalnya, serat kapas dinilai lebih lentur, tidak mudah sobek, lebih tahan terhadap kemungkinan dicoret-coret. Bahan ini juga membuat uang kertas tidak hancur meski terendam air.

Uang tidak boleh digunakan sebagai hiasan mahar

Walaupun terlihat indah dan bernilai seni yang tinggi, penggunaan uang sebagai kerajinan mahar dilarang keras. Karena dalam pembuatan uang hiasan mahar terjadi serangkaian proses yang menyebabkan uang kertas menjadi rusak, seperti dilem, diselotip, hingga distaples. Hal ini tercantum di dalam Undang-undang No.7 tahun 2011 yang menyatakan bahwa masyarakat dilarang merusak uang kertas. Jika sampai peraturan tersebut dilanggar, maka pelaku terancam terjerat hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Uang bersambung (uncut)

Bank Indonesia mengeluarkan dan mengedarkan Uang Rupiah Khusus uang bersambung atau belum di potong dalam bentuk 2 bilyet dan 4 bilyet. Biasanya dicetak dalam jumlah tertentu yang tidak banyak. Setiap lembarnya dilengkapi dengan sertifikat keaslian dari Bank Indonesia, serta dikemas dengan menarik sehingga sering dijadikan sebagai koleksi atau souvenir.

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 10,5% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]

Penulis: Ayu Diah Callista | Editor: Rimba Laut

1 COMMENT

Comments are closed.