E-Wallet dan AI, Ini Tren Fintech 2018

0
2998
Akseleran_Article_Featured_Image_1366x768_tren2018

Artikel di bawah ini ditulis oleh Faisal Maliki Baskoro, pada tanggal 8 Desember 2017 dan diambil dari situs BeritaSatu.com (http://www.beritasatu.com/bisnis/467403-ewallet-dan-ai-ini-tren-fintech-2018.html).

Artikel ini memberitakan tren fintech yang akan berkembang di 2018, sesuai pengamatan senior bankers dan juga Chief Credit Officer Akseleran, Elquino Simanjuntak.


Jakarta – Kolaborasi perbankan dengan perusahaan financial technology (fintech), penggunaan intelijensia buatan (artificial intelligence/AI), e-wallet atau dompet elektronik dan regulasi yang semakin jelas akan menjadi tren teknologi finansial pada tahun 2018.

Elquino Simanjuntak, Chief Credit Officer Akseleran, menyampaikan empat tren yang akan berlaku pada industri fintech di tahun 2018 dalam Forum Diskusi Professional (Fordip) yang mengangkat tema ‘Financial Technology: Regulation, Infrastructure, Idea and Funding’ di Gedung MM UGM di Jakarta, hari ini. Tren tersebut adalah:

1.Kolaborasi Bank dan Lembaga Pembiayaan Konvensional dengan Fintech dalam Penyaluran Pinjaman

Saat ini peranan penyaluran kredit terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hanya sebesar 40 persen. Oleh karenanya, untuk mewujudkan perekonomian yang lebih maju para pelaku bisnis harus mendapat kemudahan akses dalam memperoleh pinjaman – terutama bagi Usaha Kecil Menengah (UKM). Selain itu, masih terdapat 160 juta masyarakat Indonesia yang belum menggunakan bank (unbanked). Fintech diharapkan bisa membentuk kolaborasi yang sinergi dengan bank dan lembaga pembiayaan konvensional untuk mengakomodasi kebutuhan ini dan mewujudkan inklusi keuangan.

2.Peluang Penggunaan Artificial Intelligence (AI) di Fintech

AI telah berkembang pesat selama beberapa tahun belakangan ini. Dengan semakin banyaknya interaksi konsumen di dunia digital, AI menjadi teknologi yang dikembangkan untuk melayani konsumen dengan lebih baik lagi. AI dapat diterapkan pada berbagai industri termasuk industri fintech. Dengan kecerdasan buatan ini, sebuah fintech P2P lending dapat dengan mudah melakukan seleksi kelayakan peminjam, berdasarkan data-data yang ada di dunia maya. Data finansial digabungkan dengan data di sosial media dapat menghasilkan prediksi perilaku calon peminjam terhadap pinjaman yang sedang diajukan. Tantangan ada pada sumber daya manusia yang harus belajar mengadaptasi teknologi AI ini ke industri fintech.

3.Penggunaan E-Wallet untuk Transaksi Offline

Tren yang akan menonjol di tahun 2018 adalah akan semakin banyaknya penggunaan e-wallet untuk transaksi offline. E-wallet yang biasanya diakses secara online juga akan hadir dalam versi offline menggunakan scan code QR. Jumlah saldo pada e-wallet akan berkurang setelah transaksi jual beli dinyatakan selesai. Kepraktisan transaksi offline nontunai ini sudah dibuktikan di Tiongkok dengan penggunaan Alipay dan WeChat sebagai alat pembayaran menggantikan uang tunai.

4.Regulasi untuk Fintech Semakin Jelas

Hingga akhir tahun 2016 silam tercatat ada 135 perusahaan fintech di Indonesia. Sekiranya ada 30 perusahaan yang sudah resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK. Akhir tahun lalu pemerintah sudah mengeluarkan ketentuan bagi penyelenggara bisnis peer-to-peer (P2P) lending atau fintech melalui POJK 77 tahun 2016 dan PBI 18/40 tahun 2016. Salah satu isi peraturan tersebut adalah jumlah pinjaman yang bisa disalurkan pun dibatasi maksimal Rp 2 miliar guna melindungi stabilitas sistem keuangan nasional. Di akhir tahun ini akan diterbitkan pula surat edaran OJK sebagai peraturan pelaksana (implementing regulation) dari POJK. Dengan adanya regulasi, diharapkan akan tercipta keseimbangan antara keamanan konsumen dengan standarisasi layanan fintech di Indonesia.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here