Derivatif Adalah: Pengertian, Jenis dan Dasar Hukumnya

0
7948
Derivatif Adalah

Derivatif adalah salah satu instrumen yang bisa dijadikan sebuah instrumen investasi.  Instrumen ini bahkan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) selain obligasi, saham, dan reksadana. Derivatif sebenarnya merupakan produk turunan dari semua instrumen investasi yang ada di pasar. Nah, untuk lebih memahami seluk beluk mengenai jenis investasi ini, berikut penjelasan lengkapnya.  

Pengertian Derivatif

Derivatif adalah perjanjian kontrak antar dua pihak atau lebih dengan tujuan membeli atau menjual aset maupun komoditas. Nantinya, kontrak ini akan menjadi objek perdagangan. Harganya sesuai dengan nominal yang sudah disetujui antara pihak pembeli dan penjualnya. Harga nilai kontrak ini akan dipengaruhi dengan harga aset atau komoditas induk. 

BEI mengawasi derivatif yang merupakan instrumen investasi turunan dari produk- produk keuangan. Sementara itu, bila aset dasarnya adalah produk komoditas, maka pengawasannya akan dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

Jenis-Jenis Derivatif

Terdapat tiga jenis derivatif yang biasanya diperdagangkan, yakni: 

  • Kontrak berjangka (Futures)

Kontrak berjangka merupakan kontrak yang diperdagangkan di pasar berjangka. Kontrak ini digunakan untuk membeli atau menjual suatu aset atau instrumen pada masa yang akan datang, yang harganya telah ditetapkan sejak awal.

Terdapat dua pihak yang biasanya bertransaksi dalam perdangangan di pasar berjangka ini, yakni spekulator dan hedger. Spekulator merupakan orang yang membeli dan menjual kontrak berjangka agar menghasilkan selisih dari harga terakhir di pasar dan harga awal dalam kontrak.

Sementara itu, hedger adalah para konsumen dan produsen dari produk-produk yang diperdagangkan yang ingin mengurangi risiko kerugian di pasar. Lembaga resmi yang menyediakan sarana kontrak berjangka di Indonesia adalah Bursa Berjangka Jakarta (BBJ). Produk-produk yang aktif diperdagangkan, yaitu emas, kontrak gulir emas, kontrak gulir indeks emas, dan minyak sawit. 

  • Opsi (Option

Jenis derivatif berikutnya adalah option. Para pemegang instrumen ini dapat membeli atau menjual asetnya pada satuan harga tertentu, sebelum atau tepat pada tanggal jatuh tempo.

Option terbagi lagi menjadi dua jenis, yakni call option dan put option. Call option merupakan kontrak yang memberikan hak bagi pemiliknya untuk membeli saham dalam jumlah tertentu dari perusahaan penerbit option pada suatu harga dan waktu yang tertentu pula.

Hal yang sering menjadi pemicu seseorang untuk membeli call option adalah spekulasi bahwa harga saham tertentu akan naik secara signifikan dalam jangka waktu tertentu. Ketika harga saham tersebut justru turun di periode yang telah Anda spekulasikan, maka transaksi bisa dibatalkan. 

Sementara itu, put option dalam derivatif akan memberikan hak bagi pemegangnya untuk menjual saham dalam jumlah tertentu dari perusahaan penerbit option. Orang membeli put option lantaran memiliki prediksi bahwa dalam jangka waktu tertentu, harga saham yang dimilikinya akan turun. Jadi, sang pemilik dapat menjual sahamnya dengan harga tinggi meski harga pasaran saat itu sedang turun. 

Baca juga: Ini Instrumen Pasar Modal yang Perlu Investor Ketahui

  • Swap

Swap derivatif adalah transaksi antara dua belah pihak untuk membeli dan menjual sejumlah nominal mata uang dengan mata uang yang lain atau terhadap suku bunga. Biasanya transaski ini berlaku untuk mata uang asing dan kebanyakan terjadi di luar bursa. Tujuan dari transaksi ini adalah mendapatkan kepastian kurs atau suku bunga sehingga nilainya akan tetap sama selama kontrak berlangsung. 

Dasar Hukum Transaksi Derivatif

Transaksi derivatif adalah transaksi investasi yang telah memiliki dasar hukum untuk menjamin keamannya sebagai salah satu instrumen investasi. Berikut dasar hukum pelaksanaan transasksi derivatif.

  • UU No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
  •  Peraturan Pemerintah No.45 tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal
  • SK Bapepam No. Kep.07/PM/2003 Tgl. 20 Februari 2003 tentang Penetapan Kontrak Berjangka atas Indeks Efek sebagai Efek
  • Peraturan Bapepam No. III. E. 1 tgl. 31 Okt 2003 tentang Kontrak Berjangka dan Opsi atas Efek atau Indeks Efek
  • SE Ketua Bapepam No. SE-01/PM/2002 tgl. 25 Februari 2002 tentang Kontrak Berjangka Indeks Efek dalam Pelaporan MKBD Perusahaan Efek
  • Persetujuan tertulis Bapepam nomor S-356/PM/2004 tanggal 18 Pebruari 2004 perihal Persetujuan KBIE-LN (DJIA & DJ Japan Titans 100)

Derivatif adalah salah satu instrumen investasi yang menjanjikan dan telah dijamin keamanannya oleh negara.  Bila Anda tertarik berinvestasi, siapkan dana segera dan pelajari mana jenis derivatif yang cocok untuk tujuan investasi Anda di masa depan. 

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata 10,5%-12% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].