Tidak Lapor SPT? Hati-hati Terkena Denda!

0
377
Tidak Lapor SPT? Hati-hati Terkena Denda!

Bagi kamu yang sudah memiliki berpenghasilan tetap dan memiliki NPWP, maka pelaporan SPT Tahunan wajib dilakukan. Pasalnya, akan ada konsekuensi denda jika kamu menunda-nunda hingga telat lapor. Deadline pelaporan pada tahun 2023 untuk orang pribadi adalah 31 maret 2023, sementara untuk badan atau perusahaan adalah 30 april 2023. Ada beberapa denda jika kamu telat melapor yang bergantung dari jenisnya, yaitu:

1. Rp500.000 untuk SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

2. Rp100.000 untuk SPT Masa lainnya

3. Rp1.000.000 untuk SPT Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Badan

4. Rp100.000 untuk SPT PPh Wajib Pajak Perorangan

Perhitungan denda akan mengikuti suku bunga Bank Indonesia, ditambah 5%, dibagi 12. Contoh simulasinya adalah misalkan kita telat lapor SPT PPh Wajib Pajak Perorangan, maka kita didenda R100.000. Lalu kita telat membayar denda tersebut selama 6 bulan (asumsi suku bunga BI tidak berubah). Sehingga perhitungannya adalah Rp100.000 × 0,9% x 6 = Rp5.400, jadi total denda yang harus kita bayarkan adalah Rp100.000 + Rp5.400= Rp105.400

Selain itu, akan ada sanksi bagi setiap orang yang sengaja membuat laporan SPT palsu apalagi hingga berdampak merugikan negara, yaitu penjara 6 bulan sampai 6 tahun dan denda 2 sampai 4 kali pajak yang tidak dibayar

Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi 

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 10,5% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]

Penulis: Ayu Diah Callista | Editor: Rimba Laut