Delapan Program OJK untuk Membangkitkan UMKM

0
618

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan Pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak satu setengah tahun yang lalu memberikan dampak signifikan pada perkembangan ekonomi di seluruh negara, termasuk Indonesia.

Sektor UMKM merupakan salah satu sektor yang paling terdampak pandemic. OJK berkomitmen penuh mendukung pemulihan serta mendorong pertumbuhan UMKM melalui berbagai program dan kebijakan di sektor keuangan, ujar Wimboh dikutip dari akun Instagram @ojkindonesia pada Kamis (23/09/2021)  

Dalam mendukung percepatan proses pemulihan UMKM selama pandemi, OJK telah mengeluarkan kebijakan pre-emptive melalui POJK Restrukturisasi yang telah membantu 3,59 juta debitur UMKM dengan outstanding kredit sebesar Rp285,17 triliun. Lantas apa yang dilakukan OJK agar UMKM bisa bertahan dan berkembang? Berikut 8 program OJK dorong UMKM bangkit:

  1. OJK mengeluarkan kebijakan pre-emptive melalui restrukturisasi kredit dan pembiayaan agar UMKM dapat bertahan di masa pandemi melalui POJK 11 dan POJK 48 tahun 2020. 
  2. Mendorong Pengembangan UMKM dalam Satu Ekosistem Digital dengan Mengintegrasikan proses dari hulu ke hilir. Membentuk Skema KUR Klaster, Kartu Petani Berjaya (Lampung),KUR Klaster Ogan Komering Ulu (OKU) Timur,KUR Klaster Jaring (Malang)Telah identifikasi 186 klaster potensial di seluruh Indonesia dengan lebih dari 100 jenis usaha UMKM di berbagai subsektor ekonomi, antara lain pertanian, perikanan dan peternakan yang merupakan sektor sasaran KUR khusus, serta usaha pakaian, kerajinan dan makanan. 
  3. Mengembangkan Bank Wakaf Mikro (BWM) yang berbasis digital untuk mendukung pembiayaan UMKM melalui Kumpi (Kelompok usaha masyarakat sekitar pesantren) yang disertai dengan pendampingan.
  4. Membuka akses Fintech Peer-to-Peer Lending dan Securities Crowdfunding (SCF) sebagai alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan terjangkau, khususnya bagi kalangan generasi muda dan UMKM yang belum bankable.
  5. Membangun platform pemasaran UMKM untuk memasarkan produk unggulan UMKM dari seluruh daerah, dan sebagai media untuk meningkatkan literasi digital para pelaku UMKM.
  6. Melakukan kerja sama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk perluasan inklusi keuangan di daerah-daerah.  
  7. Memperluas Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan kepada pelaku UMKM dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah, untuk mengurangi ketergantungan pada entitas kredit informal atau ilegal.
  8. Mengimplementasikan program kerja Business Matching oleh Kantor Regional/Kantor OJK untuk mempertemukan UMKM dengan sumber pembiayaan dari lembaga jasa keuangan

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 21% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin. 

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]

Penulis: Raymas Putro I Editor: Rimba Laut