Daftar Kebijakan OJK Dorong Digitalisasi di Sektor Keuangan

0
704

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempercepat pelaksanaan transformasi digital di sektor jasa keuangan untuk mendukung peningkatan inklusi keuangan masyarakat sehingga mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada OJK Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10/2021), pagi, di Istana Negara, Jakarta.

“Kebijakan OJK dalam mempercepat pelaksanaan transformasi digital di sektor keuangan terfokus pada dua hal strategis, yaitu memberikan layanan dan produk yang cepat, murah, dan kompetitif kepada masyarakat serta memberikan kemudahan dan memperluas akses masyarakat yang unbankable dan para pelaku UMKM untuk dapat memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital,” kata Wimboh.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya menekankan agar perkembangan digitalisasi di sektor jasa keuangan disikapi dengan cepat dan tepat serta harus dijaga dan dikawal serta difasilitasi untuk tumbuh secara sehat bagi perekonomian masyarakat.

“Saya titip kepada OJK dan pelaku usaha dalam ekosistem ini, untuk memastikan inklusi keuangan yang kita kejar harus diikuti percepatan literasi keuangan dan literasi keuangan digital, agar transformasi keuangan digital memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” jelasnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK menjelaskan, untuk mendorong digitalisasi di sektor keuangan pihaknya telah mengeluarkan berbagai kebijakan. 

Pertama, Peraturan OJK terkait bank digital, yang memberikan ruang bagi bank untuk masuk ke dalam ekosistem digital serta mengembangkan produk dan layanan bank berbasis digital untuk bank berskala kecil seperti BPR. 

Pertama, Peraturan OJK terkait bank digital, yang memberikan ruang bagi bank untuk masuk ke dalam ekosistem digital serta mengembangkan produk dan layanan bank berbasis digital untuk bank berskala kecil seperti BPR. Kesempatan yang sama juga dikembangkan untuk lembaga keuangan mikro termasuk bank wakaf mikro.

Selain itu, OJK juga memberikan ruang gerak yang lebih besar bagi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi UMKM go-digital. Diungkapkan Wimboh, OJK sedang dan terus membangun ekosistem UMKM berbasis digital secara terintegrasi mulai dari hulu sampai ke hilir. “UMKM menjadi topik penting yang akan kita tangani agar UMKM ini menjadi bagian dari ekosistem digital, mulai dari bagaimana teknologi produksinya, bagaimana pemasarannya, bagaimana pembiayaannya, dan bagaimana investasinya,” ujarnya. 

Ekosistem UMKM digital ini, imbuh Wimboh, akan mendukung pengembangan UMKM dari sisi pembiayaan melalui financial technology peer-to-peer (fintech p2p) lending serta securities crowdfunding. Sementara dari sisi pemasaran, OJK terus melakukan pembinaan kepada UMKM dengan kolaborasi bersama start-up dan perguruan tinggi dalam membangun kampus UMKM yang memberikan pelatihan intensif agar UMKM dapat segera onboarding secara digital. 

“Untuk mempercepat literasi, kita edukasi, kita membangun yang kita sebut kampus UMKM MU atau UMKM di seluruh Indonesia bekerjasama dengan start up. Dan luar biasa, jumlahnya sudah 2.100 sehingga kita mempunyai organ yang cukup kuat untuk melakukan edukasi masyarakat seluruh Indonesia,” ujarnya. 

Untuk mendukung literasi keuangan digital, OJK juga tengah menyusun buku fintech dan modul program literasi keuangan digital dengan topik p2p lending. Penyusunan ini dilakukan bekerjasama dengan Asian Development Bank (ADB) dan Bank Dunia.

Pada kesempatan yang sama, Presiden juga meminta agar momentum percepatan digitalisasi keuangan harus diikuti dengan upaya membangun ekosistem keuangan yang kuat dan berkelanjutan, bertanggungjawab, memiliki mitigasi risiko atas kemungkinan permasalahan hukum dan sosial untuk mencegah kerugian dan meningkatkan perlindungan masyarakat.

Pembiayaan fintech juga harus didorong untuk kegiatan produktif, membangun kemudahan akses bagi masyarakat yang tidak terjangkau layanan perbankan dan membantu pelaku UMKM melakukan transaksi digital yang memudahkan dan membantu UMKM naik kelas.

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 21% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin. 

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]

Penulis: Raymas Putro | Editor: Rimba Laut