Cyber Crime: Pengertian, Jenis, dan Cara agar Terhindar

4
2493
Cyber Crime

Cyber crime adalah sebuah kejahatan yang merugikan. Pelakunya punya bermacam-macam alasan, mulai dari sekadar iseng hingga inign menyebabkan kerugian finansial. Apa pengertian sebenarnya dan bagaimana agar tidak menjadi korban kejahatan siber? Baca terus untuk tahu jawabannya!

Apa Itu Cyber Crime?

Istilah ini mengacu pada semua bentuk kegiatan ilegal dalam sistem komputer yang terjadi di ranah online atau dunia maya. Dilakukan seseorang atau sekelompok orang, kejahatan siber tidak pilih-pilih target, bahkan bisa saja menyerang Anda.

Untuk melakukannya, tentu dibutuhkan teknik hacking atau meretas. Jadi, pelakunya adalah orang-orang yang sebenarnya punya keahlian tetapi digunakan untuk hal yang merugikan orang lain.

Kasus peretasan besar-besaran pernah terjadi pada salah satu e-commerce populer di Tanah Air. Tidak main-main, jutaan data pelanggan termasuk nama, alamat, dan nomor ponsel berhasil dicuri. Pelaku bisa saja menjual semua data dan meraup keuntungan besar.

Jenis-jenis Cyber Crime

Tahukah Anda, kejahatan dunia maya ternyata tidak hanya kasus pencurian data seperti di atas. Kenali dan pelajari beberapa jenisnya berikut ini:

Identity Theft

Sesuai namanya, pelaku menyerang server website untuk mendapatkan setiap informasi mengenai data pribadi. Jenis kejahatan siber ini menyasar website yang membutuhkan data pelanggan, seperti website membership, toko online, dan lain-lain.

Hacking & Cracking

Serupa tetapi tak sama; Hacking dilakukan oleh programmer profesional yang biasanya mengincar kelemahan sebuah sistem keamanan. Cracking merupakan aktivitas hacking yang punya tujuan jahat.

Jadi, para hacker kebanyakan hanya terobsesi membaca sebuah program dan sistem keamanannya. Sedangkan cracker umumnya punya akses untuk mengetahui data sensitif pengguna internet untuk dijadikan alat meraup keuntungan.

Carding

Jenis kejahatan siber ini berupa pembobolan credit card alias kartu kredit. Bila terlambat disadari, carding bisa merugikan pemilik kartu kredit karena wajib membayar tagihan yang tidak dilakukannya. 

Corporate Data Theft

Jenis cyber crime yang satu ini mengincar data-data yang dimiliki sebuah perusahaan. Semua data tersebut kemudian dipakai untuk kepentingan tertentu atau diperdagangkan dengan harga fantastis di pasar gelap.

Cyber Typosquatting

Anda mungkin pernah menjadi korban cyber typosquatting tanpa disadari. Pelaku sengaja membuat pelesetan nama domain kemudian menyebarkannya. Pengguna internet yang tidak teliti akan masuk ke laman yang salah. Ada dua kemungkinan yang ingin dicapai, yaitu menjatuhkan domain asli atau mendatangkan trafik ke domain palsu.

Social Engineering

Pelaku akan secara random menghubungi korban untuk melakukan pendekatan tertentu dan membuat korban memberi informasi yang diperlukan. Salah satu kasus populer adalah penipuan oleh petugas palsu yang berujung pada minta kode One Time Password (OTP).

Baca juga: 4 Prinsip Penagihan Fintech P2P Lending Legal

Cara Agar Terhindar dari Cyber Crime

Masih ada jenis kejahatan siber lainnya. Namun, apapun itu, sebaiknya Anda melakukan antisipasi agar tidak menjadi korban. Bagaimana caranya?

  1. Pakai hosting yang aman: Bila Anda pemilik website, gunakan jasa layanan hosting yang menawarkan perlindungan khusus di sektor keamanan, terutama terhadap serangan malware
  2. Gunakan SSL/TLS: Lengkapi website dengan fitur keamanan berlapis. Dengan SSL/TLS, tidak hanya performa website naik tetapi juga menandakan website Anda terlindungi.
  3. Update dan backup berkala: Rajin-rajinlah melakukan update apapun perangkat yang Anda pakai. Selain itu, lakukan backup data secara rutin.
  4. Autentikasi 2 faktor: Pakai metode keamanan 2-Factor Authentication (2FA) untuk mendapatkan kode unik setiap kali login dari perangkat baru.
  5. Password unik: Jangan pakai tanggal ulang tahun untuk password karena mudah ditebak. Selain itu, sebaiknya tidak menggunakan password yang sama untuk lebih dari satu akun.
  6. Jangan sembarang klik link di email: Tautan yang Anda lihat di sebuah email bisa jadi membawa Anda ke website berbahaya atau menuntun pada pengunduhan aplikasi yang disisipi malware.
  7. OTP hanya untuk Anda: Jangan berikan kode OTP pada orang lain, apapun alasannya!
  8. Hindari wifi gratis: Koneksi internet gratis di tempat umum bisa jadi godaan untuk menghemat kuota. Sayangnya, ini kerap dimanfaatkan untuk peretasan.

Kesimpulan

Kejahatan di dunia maya bisa berbahaya dan merugikan. Yang paling penting adalah jaga selalu kerahasiaan data Anda. Selain itu, jangan mengunggah data maupun informasi pribadi ke media sosial. Bijaklah menggunakan internet demi terhindar dari cyber crime!

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata 10,5%-12% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].

4 COMMENTS

Comments are closed.