5 Contoh Surat Perjanjian Kerjasama yang Baik dan Benar

6
210531
Contoh Surat Perjanjian kerjasama

Melakukan kerjasama dalam dunia bisnis merupakan hal yang lumrah. Melalui kerjasama tersebut, pebisnis dapat memperoleh keuntungan lebih besar. Jenis kolaborasi yang dapat dilakukan dalam dunia usaha sangat beragam, termasuk di antaranya adalah kesempatan memperbesar modal, menjaga kelangsungan produksi, mengembangkan kemampuan produksi, ataupun memperluas pangsa pasar. 

Hal penting yang perlu diperhatikan dalam melakukan kerjasama adalah memastikan bahwa kolaborasi tersebut disertai aturan jelas dan tertulis. Artinya, Anda perlu menyusun surat perjanjian kerjasama yang sifatnya mengikat kedua pihak. Anda bisa menemukan contoh surat perjanjian kerjasama beserta strukturnya dengan mudah di internet. Dalam setiap contoh tersebut, surat kerjasama itu akan mencakup 3 aspek utama, yaitu: 

  • Unsur perbuatan

Setiap tindakan atau perbuatan oleh pihak yang terikat dalam perjanjian bakal mempunyai konsekuensi yang sudah ditentukan. 

  • Unsur pelaku

Perjanjian dapat dilaksanakan setidaknya terdapat 2 pihak. Kedua pihak tersebut bisa berupa perorangan ataupun badan hukum. 

  • Unsur pengikat

Surat perjanjian memiliki sifat mengikat semua pihak yang terlibat di dalamnya. Oleh karena itu, di dalamnya pun terdapat konsekuensi hukum atas segala perbuatan dari masing-masing pihak. 

Syarat Sah Surat Perjanjian Kerjasama

Hal yang perlu Anda ketahui, tidak semua contoh surat perjanjian kerjasama bisa dipandang sah secara hukum. Berdasarkan aturan dalam Undang Undang Hukum Perdata Pasal 1.320, disebutkan terdapat 4 syarat sah surat perjanjian, yaitu: 

  • Disepakati semua pihak

Setiap poin yang ada dalam surat perjanjian harus telah memperoleh persetujuan dari masing-masing pihak. Surat tersebut bakal menjadi tidak sah kalau ternyata ada salah satu pihak yang melakukan persetujuan dengan disertai paksaan. 

  • Dilakukan pihak yang cakap

Pihak yang terlibat dalam perjanjian harus memiliki kecakapan di mata hukum. Artinya, masing-masing pihak telah berusia dewasa dan tidak berada di bawah perwalian. 

  • Suatu hal tertentu

Perjanjian dapat dibuat kalau disertai adanya objek tertentu yang diperjanjikan. Selain itu, objek tertentu tersebut juga merupakan barang yang dapat diperjualbelikan. 

  • Causa halal

Kekuatan hukum pada surat perjanjian berlaku ketika di dalamnya terdapat causa halal yang tidak memiliki pertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan. 

Struktur Surat Perjanjian Kerjasama

Selanjutnya, setiap contoh surat perjanjian kerjasama yang Anda temukan akan memiliki susunan yang jelas. Sebagaimana surat resmi lain, surat kerjasama memang punya format penyusunan tersendiri.

Saat menyusun surat kerjasama, bagian-bagian yang harus tercantum di dalamnya adalah: 

  • Judul surat perjanjian

Judul surat perjanjian menjadi identitas utama dari surat yang dibuat. Keberadaannya menjadi representasi isi perjanjian. 

  • Identitas pihak yang membuat perjanjian

Komponen ini mencakup informasi tentang data pribadi pihak yang terlibat dalam perjanjian. 

  • Premis perjanjian

Premis merupakan keterangan singkat tentang perjanjian. Di dalamnya juga tercantum latar belakang pembuatan perjanjian.  

  • Isi perjanjian

Isi perjanjian biasanya dibuat dalam bentuk per butir, disusun secara berurutan dan mempunyai kesatuan. 

Baca juga: Contoh Surat Kontrak Kerja dan Cara Membuatnya

  • Penutup

Bagian penutup digunakan untuk menerangkan bahwa surat perjanjian dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah di hadapan hukum. 

  • Tanda tangan

Terakhir, surat perjanjian disertai dengan tanda tangan dari seluruh pihak yang terlibat, termasuk para saksi. 

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama

Biar Anda punya pemahaman lebih jelas tentang cara pembuatan surat perjanjian, berikut ini adalah contohnya:

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Modal Bisnis

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

Kami yang bertanda tangan di bawah ini: 

 

Nama : Jatmiko Tri Wahyudi

Tempat, Tanggal Lahir : Solo, 13 Agustus 1988

Alamat : Jl. Taman Sari No. 75, Bandung

NIK : 9087808923410001

 

Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama

 

Nama : Taufik Suhardianto

Tempat, tanggal lahir : Bandung, 16 Mei 1990

Alamat : Jl. Pasteur Km. 13, Bandung

NIK : 9875987190840003

 

Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua. 

Kedua pihak telah sepakat melakukan kerjasama usaha dengan ketentuan sebagai berikut: 

Pasal 1

Pihak pertama akan menanamkan modal kepada pihak kedua senilai Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) sebagai modal usaha toko online pihak kedua. 

Pasal 2

Pihak kedua bakal memberikan tingkat keuntungan sebesar 2% dari total penjualan per tahun kepada pihak pertama. Selanjutnya, pengembalian modal oleh pihak kedua kepada pihak pertama dilakukan selambat-lambatnya 2 tahun setelah perjanjian ini dibuat. 

Pasal 3

Kedua pihak akan bekerjasama untuk melakukan promosi usaha. 

Pasal 4

Kerugian yang terjadi akibat pelaksanaan usaha menjadi tanggung jawab kedua pihak. 

Pasal 5

Kalau terjadi perselisihan, penyelesaiannya dilaksanakan secara kekeluargaan. Kalau masih belum ditemui jalan keluar, dapat dilanjutkan secara hukum. 

Demikian surat perjanjian kerjasama usaha ini disusun secara sadar dan sebenar-benarnya. Selanjutnya, surat perjanjian ini dibuat dalam dua rangkap dan punya kekuatan hukum setara. 

 

Bandung, 20 Mei 2020

 

 

Pihak Pertama                                                                        Pihak Kedua

                                           (materai Rp6.000)

Jatmiko Tri Wahyudi                                                            Taufik Suhardianto

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama

Dapatkan Template Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Gratis!

Klik tombol di bawah berikut dan dapatkan contoh surat perjanjian kerjasama yang bisa digunakan langsung untuk keperluan perusahaan dan pribadi.

Cek juga :

Demikianlah panduan serta contoh surat perjanjian kerjasama. Semoga bermanfaat, ya.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Sebagai platform pengembangan dana yang optimal dengan bunga hingga 16% per tahun kamu dapat memulainya hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].