Melakukan kerjasama dalam dunia bisnis merupakan hal yang lumrah. Melalui kerjasama tersebut, pebisnis dapat memperoleh keuntungan lebih besar. Jenis kolaborasi yang dapat dilakukan dalam dunia usaha sangat beragam, termasuk di antaranya adalah kesempatan memperbesar modal, menjaga kelangsungan produksi, mengembangkan kemampuan produksi, ataupun memperluas pangsa pasar.
Hal penting yang perlu diperhatikan dalam melakukan kerjasama adalah memastikan bahwa kolaborasi tersebut disertai aturan jelas dan tertulis. Artinya, Anda perlu menyusun surat perjanjian kerjasama yang sifatnya mengikat kedua pihak. Anda bisa menemukan contoh surat perjanjian kerjasama beserta strukturnya dengan mudah di internet. Dalam setiap contoh tersebut, surat kerjasama itu akan mencakup 3 aspek utama, yaitu:
-
Unsur perbuatan
Setiap tindakan atau perbuatan oleh pihak yang terikat dalam perjanjian bakal mempunyai konsekuensi yang sudah ditentukan.
-
Unsur pelaku
Perjanjian dapat dilaksanakan setidaknya terdapat 2 pihak. Kedua pihak tersebut bisa berupa perorangan ataupun badan hukum.
-
Unsur pengikat
Surat perjanjian memiliki sifat mengikat semua pihak yang terlibat di dalamnya. Oleh karena itu, di dalamnya pun terdapat konsekuensi hukum atas segala perbuatan dari masing-masing pihak.
Syarat Sah Surat Perjanjian Kerjasama
Hal yang perlu Anda ketahui, tidak semua contoh surat perjanjian kerjasama bisa dipandang sah secara hukum. Berdasarkan aturan dalam Undang Undang Hukum Perdata Pasal 1.320, disebutkan terdapat 4 syarat sah surat perjanjian, yaitu:
-
Disepakati semua pihak
Setiap poin yang ada dalam surat perjanjian harus telah memperoleh persetujuan dari masing-masing pihak. Surat tersebut bakal menjadi tidak sah kalau ternyata ada salah satu pihak yang melakukan persetujuan dengan disertai paksaan.
-
Dilakukan pihak yang cakap
Pihak yang terlibat dalam perjanjian harus memiliki kecakapan di mata hukum. Artinya, masing-masing pihak telah berusia dewasa dan tidak berada di bawah perwalian.
-
Suatu hal tertentu
Perjanjian dapat dibuat kalau disertai adanya objek tertentu yang diperjanjikan. Selain itu, objek tertentu tersebut juga merupakan barang yang dapat diperjualbelikan.
-
Causa halal
Kekuatan hukum pada surat perjanjian berlaku ketika di dalamnya terdapat causa halal yang tidak memiliki pertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan.
Struktur Surat Perjanjian Kerjasama
Selanjutnya, setiap contoh surat perjanjian kerjasama yang Anda temukan akan memiliki susunan yang jelas. Sebagaimana surat resmi lain, surat kerjasama memang punya format penyusunan tersendiri.
Saat menyusun surat kerjasama, bagian-bagian yang harus tercantum di dalamnya adalah:
-
Judul surat perjanjian
Judul surat perjanjian menjadi identitas utama dari surat yang dibuat. Keberadaannya menjadi representasi isi perjanjian.
-
Identitas pihak yang membuat perjanjian
Komponen ini mencakup informasi tentang data pribadi pihak yang terlibat dalam perjanjian.
-
Premis perjanjian
Premis merupakan keterangan singkat tentang perjanjian. Di dalamnya juga tercantum latar belakang pembuatan perjanjian.
-
Isi perjanjian
Isi perjanjian biasanya dibuat dalam bentuk per butir, disusun secara berurutan dan mempunyai kesatuan.
Baca juga: Contoh Surat Kontrak Kerja dan Cara Membuatnya
-
Penutup
Bagian penutup digunakan untuk menerangkan bahwa surat perjanjian dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah di hadapan hukum.
-
Tanda tangan
Terakhir, surat perjanjian disertai dengan tanda tangan dari seluruh pihak yang terlibat, termasuk para saksi.
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama
Biar Anda punya pemahaman lebih jelas tentang cara pembuatan surat perjanjian, berikut ini adalah contohnya:
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Modal Bisnis
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Jatmiko Tri Wahyudi
Tempat, Tanggal Lahir : Solo, 13 Agustus 1988
Alamat : Jl. Taman Sari No. 75, Bandung
NIK : 9087808923410001
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama
Nama : Taufik Suhardianto
Tempat, tanggal lahir : Bandung, 16 Mei 1990
Alamat : Jl. Pasteur Km. 13, Bandung
NIK : 9875987190840003
Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua.
Kedua pihak telah sepakat melakukan kerjasama usaha dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Pihak pertama akan menanamkan modal kepada pihak kedua senilai Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) sebagai modal usaha toko online pihak kedua.
Pasal 2
Pihak kedua bakal memberikan tingkat keuntungan sebesar 2% dari total penjualan per tahun kepada pihak pertama. Selanjutnya, pengembalian modal oleh pihak kedua kepada pihak pertama dilakukan selambat-lambatnya 2 tahun setelah perjanjian ini dibuat.
Pasal 3
Kedua pihak akan bekerjasama untuk melakukan promosi usaha.
Pasal 4
Kerugian yang terjadi akibat pelaksanaan usaha menjadi tanggung jawab kedua pihak.
Pasal 5
Kalau terjadi perselisihan, penyelesaiannya dilaksanakan secara kekeluargaan. Kalau masih belum ditemui jalan keluar, dapat dilanjutkan secara hukum.
Demikian surat perjanjian kerjasama usaha ini disusun secara sadar dan sebenar-benarnya. Selanjutnya, surat perjanjian ini dibuat dalam dua rangkap dan punya kekuatan hukum setara.
Bandung, 20 Mei 2020
Pihak Pertama Pihak Kedua
(materai Rp6.000)
Jatmiko Tri Wahyudi Taufik Suhardianto
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama
-
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Dagang
Download Link Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Dagang (doc file)
-
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Proyek
Download Link Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Proyek (doc file)
-
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Investasi
Download Link Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Investasi (doc file)
-
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Supplier
Download Link Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Supplier (doc file)
Dapatkan Template Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Gratis!
Klik tombol di bawah berikut dan dapatkan contoh surat perjanjian kerjasama yang bisa digunakan langsung untuk keperluan perusahaan dan pribadi.
Cek juga :
- Contoh Invoice Word dan Excel yang Bisa Kamu Gunakan
- Contoh Kwitansi Excel yang Mudah
- Contoh Purchase Order Yang Sering Digunakan
Demikianlah panduan serta contoh surat perjanjian kerjasama. Semoga bermanfaat, ya.
Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!
Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Sebagai platform pengembangan dana yang optimal dengan bunga hingga 16% per tahun kamu dapat memulainya hanya dengan Rp100 ribu saja.
Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].
[…] Baca juga: Contoh Surat Perjanjian Kerjasama yang Baik dan Benar […]
[…] Baca juga: Contoh Surat Perjanjian Kerjasama yang Baik dan Benar […]
[…] Sumber surat: akseleran.co.id […]
[…] Sumber surat: akseleran.co.id […]
[…] Sumber surat: akseleran.co.id […]
[…] Sumber surat: akseleran.co.id […]
Comments are closed.