Cerdas Kenali Arti Inklusi Keuangan

0
1348
Logo Inklusi Keuangan - Sumber Foto www.sikapiuangmu.ojk.go.id

Inklusi Keuangan bagi sebagian orang merupakan istilah yang sulit dipahami atau bahkan mungkin asing mendengarnya. Padahal tanpa disadari ketika Sobat sudah menggunakan fasilitas perbankan seperti rekening tabungan ataupun kartu kredit, artinya Sobat sudah tersentuh dengan Inklusi Keuangan.

Jika sebelumnya Akseleran telah menulis Cerdas Kenali Arti Literasi Keuangan, artikel Cerdas Kenali Arti Inklusi Keuangan masih kesinambungan. Kenapa? Karena berbagai penelitian menyebutkan bahwa inklusi keuangan ditopang oleh literasi keuangan yang mana dapat mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Apa Itu Inklusi Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI) menjadi pihak yang memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan inklusi keuangan sebagai bagian dari Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) adalah strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat visi, misi, sasaran, dan kebijakan keuangan inklusif dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, percepatan penanggulangan kemiskinan, pengurangan kesenjangan antarindividu, dan antar daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Mengacu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 76/POJK.07/2016, inklusi keuangan adalah ketersediaan akses pada berbagai lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan.

Inklusi keuangan bisa dikatakan terwujud jika semua warga Indonesia dapat mengakses layanan keuangan dengan mudah. Artinya, semakin banyak masyarakat yang dengan mudah mengakses layanan keuangan, semakin cepat ekonomi bertumbuh. Sehingga efek yang diharapkan tentu saja meningkatnya kemampuan ekonomi dan berkurangnya kemiskinan serta kesenjangan ekonomi.

Baca Juga:
Cerdas Kenali Arti Literasi Keuangan
Kenali Fintech P2P Lending Berizin dan Terdaftar di OJK
Ini Perbedaan P2P Lending Produktif dan Konsumtif

Tujuan Inklusi Keuangan

Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 76/POJK.07/2016, Inklusi Keuangan memiliki beberapa tujuan, diantaranya:

  • Meningkatnya akses masyarakat terhadap lembaga, produk dan layanan jasa keuangan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK);
  • Meningkatnya penyediaan produk dan/atau layanan jasa keuangan oleh PUJK yang sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat;
  • Meningkatnya penggunaan produk dan/atau layanan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat; dan
  • Meningkatnya kualitas penggunaan produk dan layanan jasa keuangan sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat.

Untuk mengetahui indeks inklusi keuangan masyarakat Indonesia, OJK telah melakukan Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLIK) ketiga pada tahun 2019 yang menunjukkan indeks inklusi keuangan 76,19%. Angka tersebut meningkat dibanding hasil survei OJK 2016 yaitu indeks inklusi keuangan 67,8%.

Sehingga dalam 3 tahun terakhir terdapat peningkatan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan (inklusi keuangan) sebesar 8,39%.

“Sinergi dan kerja keras tersebut target indeks inklusi keuangan yang dicanangkan pemerintah melalui Perpres Nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) sebesar 75% pada tahun 2019 telah tercapai,” kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara melalui rilis www.ojk.go.id

Meski demikian, mengutip www.cnnindonesia.com Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluhkan tingkat literasi dan inklusi keuangan RI yang lebih rendah dibandingkan negara-negara ASEAN, terutama Singapura dan Malaysia. Karena indeks Inklusi Keuangan di Singapura yang sudah tembus 98%, Malaysia 85% dan Thailand 82%.

Mengapa Inklusi Keuangan Menjadi Sangat Penting?

Menurut Bank Indonesia, perlunya inklusi keuangan karena dinilai mampu memberikan banyak manfaat yang dapat dinikmati oleh masyarakat, regulator, pemerintah dan pihak swasta, antara lain sebagai berikut::

  • Meningkatkan efisiensi ekonomi.
  • Mendukung stabilitas sistem keuangan.
  • Mengurangi shadow banking atau irresponsible finance.
  • Mendukung pendalaman pasar keuangan.
  • Memberikan potensi pasar baru bagi perbankan.
  • Mendukung peningkatan Human Development Index (HDI) Indonesia.
  • Berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional yang sustain dan berkelanjutan.
  • Mengurangi kesenjangan (inequality) dan rigiditas low income trap, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang pada akhirnya berujung pada penurunan tingkat kemiskinan.

Sobat, sudah paham istilah Inklusi Keuangan? Jika Inklusi Keuangan dapat berjalan secara optimal maka upaya mendorong pembangunan yang berkelanjutan akan semakin mudah. Karena masyarakat semakin arif dalam menginvestasikan keuangannya dalam industri jasa keuangan.

Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 21% per tahun di Akseleran

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp 100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau bisa via email [email protected]