Carding Adalah : Pengertian, Cara Kerja Hingga Tipsnya

0
2441
Carding Adalah

Cybercrime dalam bidang finansial dan perbankan masih saja marak terjadi. Modus yang dilakukan pun bermacam-macam—carding adalah salah satunya. Mereka yang menjadi korban pun baru akan menyadari kerugian yang dialaminya beberapa saat setelah kejadian berlangsung.

Apa yang Dimaksud dengan Carding?

Internet Fraud Complaint Centre (IFCC) menyebut bahwa carding adalah penggunaan kartu kredit secara ilegal untuk memperoleh uang atau keuntungan tertentu. Biasanya, pelaku akan memanfaatkan kartu kredit tersebut untuk membeli gift prabayar. Gift tersebut akan kembali dijual nantinya sehingga pelaku memperoleh uang.

Dalam kata lain, carding merupakan bentuk cybercrime yang menargetkan kartu kredit milik orang lain. Singkatnya, pelaku akan melakukan cara-cara tertentu untuk mengetahui nomor kartu kredit korban dan menggunakan kartu kredit curian tersebut untuk berbelanja online. Korban biasanya baru akan menyadari kartu kreditnya dicuri setelah mendapat tagihan membludak atas transaksi yang tidak pernah dilakukannya.

Orang yang melakukan tindakan carding disebut dengan carder. Selain membeli gift atau melakukan pembelanjaan online, carder juga bisa saja melakukan penarikan uang tunai di ATM dengan menggunakan kartu kredit korbannya.

Bagaimana Cara Kerja Carding?

Cara kerja carding cukup beragam. Seorang carder dapat melakukan berbagai cara seperti berikut untuk mengetahui detail informasi kartu kredit korban.

  • Phishing : Pelaku akan berpura-pura menjadi pihak yang kredibel seperti bank. Carder kemudian akan menghubungi korban dan menginformasikan bahwa (seolah-olah) ada gangguan pada akun korban. Carder akan mengorek berbagai informasi dan menggunakannya untuk carding.
  • Malware : Pelaku akan menanam sebuah malware (berbentuk seperti program atau software) di perangkat korban seperti laptop atau ponsel. Carder pun dapat memantau perangkat tersebut, termasuk saat korban memasukkan nomor kartu kredit dan password saat bertransaksi di sebuah situs.
  • Skimming : Pelaku biasanya menggunakan alat khusus di mesin pembaca kartu kredit dan mencuri beberapa informasi penting di dalam kartu kredit tersebut.
  • Forum : Ada forum carding (tidak resmi, tentu saja) yang menjadi tempat berkumpulnya para pelaku untuk bertransaksi informasi kartu kredit curian.

Nah, begitu informasi mengenai kartu kredit diperoleh, pelaku carding kemudian akan memanfaatkannya untuk kepuasannya sendiri. Cara paling umum yang dilakukan pelaku agar menutupi jejak carding adalah dengan melakukan transaksi gift card prabayar. Nantinya, mereka akan menjual kembali barang-barang tersebut dan memperoleh keuntungan lebih.

Baca juga: Cyber Crime: Pengertian, Jenis, dan Cara agar Terhindar

Tips Menghindari Carding

Carding dapat terjadi di mana saja, kapan saja, dan pada siapa saja yang memiliki kartu kredit. Maka dari itu, jika kamu juga termasuk pengguna layanan kartu kredit, selalu berhati-hati dalam menggunakannya agar tak menjadi korban.

Berikut adalah beberapa cara untuk menghindarkanmu dari risiko dan bahaya carding.

Jaga Kerahasiaan Data

Cara paling utama untuk menghindari carding adalah dengan tidak membagi informasi terkait kartu kreditmu kepada siapa pun. Pihak bank sekalipun tidak akan menanyakan hal-hal semacam password, kode OTP, kode CVV/CVC. Jangan pernah bagikan informasi ini kepada orang terdekatmu sekalipun—apalagi sampai membagikannya ke forum lebih luas seperti di media sosial.

Gunakan Jaringan Internet Pribadi

Hindari menggunakan jaringan internet publik untuk melakukan transaksi keuangan. Kamu tidak pernah benar-benar tahu apakah keamanan internet di sebuah jaringan publik tersebut aman atau tidak. Boleh jadi, ada penyadapan atau pencurian informasi di tengah lalu lintas jaringan internet yang kamu gunakan.

Pilih Situs Belanja Online Tepercaya

Sudah banyak contoh carding yang terjadi saat korban berbelanja di situs yang mencurigakan. Pastikan kamu hanya berbelanja di situs online yang tepercaya dan memberi keamanan ganda pada pengguna kartu kredit seperti dengan menggunakan fasilitas OTP.  Di samping itu, tentu saja, jangan mudah tergiur untuk memasukkan informasi personal (termasuk kartu kredit) di situs yang alamatnya kamu peroleh dari email mencurigakan atau sumber tak jelas lainnya.

Perhatikan Saat Bertransaksi Offline

Carding juga dapat terjadi saat kamu bertransaksi offline. Perhatikan bagaimana pihak penjual menggesek kartu kreditmu. Pastikan bahwa petugas menggesek kartu kreditmu di EDC sekali saja dan tidak menggunakan dua mesin berbeda.Carding adalah salah satu bentuk cybercrime yang menggunakan kartu kredit milik orang lain untuk menghasilkan keuntungan secara ilegal bagi pelaku. Oleh karena carding dapat terjadi baik saat kamu sedang melakukan aktivitas online maupun offline, pastikan kamu senantiasa menjaga kerahasiaan informasi kartu kredit dengan baik, ya!

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata 10,5%-12% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].