Cara Cek Riwayat Kredit Secara Online dengan Mudah dan Cepat

0
7839
cara mengecek riwayat kredit

Mengetahui cara mengecek riwayat kredit adalah sebuah keharusan. Terutama bagi individu yang ingin mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pengecekan dilakukan agar calon peminjam bisa mengajukan kredit atau tidak. Lantas, bagaimana cara mengeceknya? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Cara Mengecek Riwayat Kredit Secara Online

Umumnya pengecekan riwayat kredit dilakukan oleh lembaga kreditur. Pengecekan dilakukan menggunakan Sistem Informasi Debitur (SID). Dengan sistem ini pihak kreditur bisa mendapatkan informasi lengkap mengenai identitas, jumlah agunan, dan nominal pinjaman calon debitur.

Sebelumnya, layanan pengecekan riwayat kredit dikelola oleh Bank Indonesia melalui sistem BI Checking. Namun, tugas tersebut kini diserahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan sebutan Sistem  Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Peralihan tugas tersebut membuat cara mengecek riwayat kredit menjadi semakin mudah. Ini karena layanan SLIK bisa diakses secara online, baik oleh pihak debitur maupun kreditur.

Nah, kalau kamu ingin mengajukan kredit atau sekadar penasaran dengan riwayat kreditmu, ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan. Di antaranya adalah sebagai berikut:

  • KTP bagi Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Paspor bagi Warga Negara Asing (WNA)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Kalau kamu pemilik badan usaha atau perusahaan, siapkan pula akta resmi pendirian usaha dan juga identitas pengurus

Nantinya semua dokumen tersebut akan diunggah ke laman resmi SLIK. Untuk itu, berkas-berkas tersebut harus dipindai (scan) secara jelas dan harus berwarna agar bisa diidentifikasi dengan mudah.

Baca juga: Mengenal SLIK OJK, Sebuah Cara yang Mudah Untuk Melakukan BI Checking

Nah, berikut adalah cara mengecek riwayat kredit secara online melalui laman SLIK.

  1. Kunjungi laman SLIK di konsumen.ojk.go.id/minisiteDPLK/registrasi. Alamat ini akan langsung mengarahkan ke halaman yang berisi Formulir Permohonan Informasi Debitur (IDEB).
  2. Lengkapi formulir IDEB dengan informasi yang valid. Beberapa informasi yang perlu diisi adalah Jenis Pemohon, Tanggal Layanan, dan alamat Kantor Pusat Layanan. Kantor layanan hanya ada di Jakarta, namun kamu tidak perlu mendatanginya. Sebab, proses pengajuan dilakukan secara online dan skor kredit akan dikirimkan melalui email.
  3. Selanjutnya, pilih jadwal pada slot waktu antrean yang ada. Permohonan riwayat dibuka pada hari kerja mulai dari pukul 08.00-14.00 WIB. Setelah selesai mengisi data pada halaman pertama, klik “Lanjutkan”.
  4. Kamu akan diarahkan ke halaman baru untuk mengisi formulir data diri. Unggah semua dokumen yang menjadi persyaratan. Sekali lagi, pastikan hasil scan tidak terpotong atau buram.
  1. Setelah selesai, periksa kembali formulir yang telah kamu isi. Ini untuk memastikan pengisian formulir sudah benar dan sudah bisa diunggah. Jangan melewatkan langkah ini agar kamu tidak perlu mengulangi kembali cara mengecek riwayat kredit dari awal.
  2. Selanjutnya, masukkan alamat email aktif untuk bisa melakukan verifikasi data.
  3. Proses verifikasi data membutuhkan waktu dua hari sesuai tanggal antrean. Bila data berhasil diverifikasi, kamu akan mendapatkan surat persetujuan melalui email.
  4. Dalam email persetujuan, kamu juga akan mendapatkan formulir yang harus kamu tandatangani. Cetak dokumen tersebut, lalu tandatangani pada bagian yang diinstruksikan. Selanjutnya, scan kembali formulir tersebut.
  5. Lakukan verifikasi data kembali dengan mengirimkan formulir yang sudah kamu tandatangani dan swafoto bersama KTP. Lalu kirim ke nomor WhatsApp SLIK OJK yang bisa kamu temukan di email yang dikirimkan pihak OJK.
  6. Selanjutnya, OJK akan memverifikasi data yang sudah kamu kirim. Dalam beberapa kasus, pihak OJK juga akan melakukan video call.
  7. Apabila lolor verifikasi, pihak SLIK OJK akan mengirimkan data skor kredit milikmu melalui email.
cara cek riwayat kredit

Itu tadi cara mengecek riwayat kredit secara online melalui layanan SLIK OJK. Pengecekan riwayat kredit memang bisa dilakukan oleh pihak kreditur. Namun tak ada salahnya bagi calon debitur untuk mengeceknya sendiri.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang igin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata hingga 10,5% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].