Ternyata Ini Cara Koruptor Cuci Uang!

0
925
Ternyata Ini Cara Koruptor Cuci Uang!

Korupsi adalah masalah serius yang telah lama menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Banyak pejabat publik dan pengusaha yang telah ditangkap dan diadili atas tuduhan korupsi. Namun, ternyata kasus korupsi tidak berhenti pada tindakan korupsi itu sendiri. Ada juga praktik pencucian uang atau TPPU yang dilakukan oleh para koruptor untuk menyembunyikan kekayaan yang diperoleh secara tidak sah.

Menurut Ketua Komite Koordinasi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD, ada beberapa cara yang biasa dilakukan para koruptor untuk mencuci uang hasil korupsi. Salah satunya adalah dengan memiliki saham atas nama keluarga atau aset atas nama pihak lain, tetapi dipakai sendiri. Selain itu, para koruptor juga sering membentuk perusahaan dan mengklaim uang hasil korupsi sebagai keuntungan perusahaan, atau menyimpan kekayaan di rekening orang lain.

Selain itu, para koruptor juga melakukan transaksi fiktif, seperti membeli barang di luar negeri yang sebenarnya tidak pernah dikirim. Ada juga yang menyimpan kekayaan di safe deposit box, atau melakukan kegiatan yang tidak sah di Indonesia, seperti berjudi di luar negeri dan mengklaim uang yang diperoleh sebagai hasil judi.

Meski sudah ada upaya untuk membongkar kasus TPPU, Mahfud MD mengakui bahwa tugas ini tidaklah mudah. Bahkan, dalam banyak kasus, para koruptor sudah sangat terampil dalam menyembunyikan uang hasil korupsi mereka. Mereka dapat mengalirkan uang tersebut melalui berbagai transaksi yang rumit dan sulit dilacak.

Namun, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengurangi kasus TPPU ini. Salah satunya adalah dengan membatasi penggunaan uang tunai dalam transaksi. Dengan melakukan pembayaran melalui transfer bank, aliran uang dapat dilacak dengan lebih mudah dan efektif.

Selain itu, Mahfud MD juga menyarankan agar DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset yang telah dibahas sejak 2006. RUU ini dapat memungkinkan perampasan aset dari orang yang memiliki kekayaan tidak seimbang dengan pendapatannya, atau yang tidak dapat membuktikan sumber kekayaannya.

Tentu saja pencegahan TPPU harus dilakukan secara bersama-sama oleh semua pihak. Masyarakat harus lebih waspada dan tidak membiarkan kasus korupsi dan pencucian uang berlangsung di sekitar mereka. Pemerintah juga harus memberikan dukungan penuh untuk para penegak hukum dalam membongkar kasus TPPU dan memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku. Semua itu diperlukan agar kita dapat memerangi praktik korupsi dan TPPU secara efektif dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 10,5% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]

Penulis: Ayu Diah Callista | Editor: Rimba Laut