Ini Cara Mengurus Buku Tabungan Hilang!

0
6659
Buku Tabungan Hilang

Buku tabungan merupakan salah satu hal penting yang harus dijaga. Memang betul, Anda masih bisa melakukan berbagai transaksi perbankan tanpa benda ini, tetapi beberapa urusan administrasi sudah pasti tertunda. Misalnya, saat hendak mengajukan kredit atau pinjaman, wajib hukumnya membawa salinan buku tabungan. Bila buku tabungan hilang, berikut cara pengurusannya untuk mendapatkan pengganti. 

Cara Mengurus Buku Tabungan yang Hilang

  • Hubungi Costumer Service Bank

Untuk mendapatkan tanggapan dalam waktu singkat, Anda bisa langsung menghubungi bank yang bersangkutan melalui telepon. Pihak customer service biasanya langsung melakukan tindakan pemblokiran terhadap buku tabungan Anda. Ini bertujuan agar uang di dalam rekening tetap aman dan transaksi dalam bentuk apa pun tidak dapat dilakukan. 

  • Mengajukan Laporan ke Kantor Polisi

Setelah itu, langkah selanjutnya untuk mengurus buku tabungan hilang adalah dengan mengajukan laporan ke kantor polisi terdekat. Di sana nantinya petugas akan meminta Anda menceritakan kronologis kejadian bagaimana buku tersebut bisa hilang. 

Usai mendapatkan informasi yang cukup, pihak kepolisian akan membuatkan surat keterangan kehilangan. Surat ini nantinya bisa Anda gunakan untuk mengajukan pembuatan buku tabungan baru di bank. 

  • Kunjungi Kantor Cabang Bank Terdekat

Usai mendapatkan surat keterangan kehilangan dari polisi, Anda bisa langsung mendatangi kantor cabang bank terdekat. Tak hanya surat dari kepolisian, Anda juga wajib membawa dokumen lainnya seperti KTP atau SIM serta kartu ATM yang masih aktif. Ini akan memudahkan bank memproses buku tabungan baru. 

Sesampainya di bank, ambillah nomor antrean ke customer service. Anda akan diminta mengisi formulir kehilangan buku tabungan dan harus ditandatangani di atas meterai Rp6.000.

Kemudian, Anda akan diarahkan ke teller dan diberi beberapa pertanyaan opsional. Misalnya, apakah nasabah ingin menarik dana atau menambah dana di tabungan. Bila tidak, Anda bisa langsung menandatangani buku tabungan baru. Buku tabungan pun siap digunakan. 

  • Membawa Uang Tunai

Saat mengurus buku tabungan yang hilang karena kesalahan pribadi, nasabah wajib membayar sejumlah nominal uang untuk biaya pergantian buku. Biayanya sangat bervariasi tergantung aturan di bank tersebut, biasanya berkisar mulai Rp15 ribu sampai Rp25 ribu. Kasusnya berbeda ketika buku tabungan diganti oleh bank karena habis lembarannya. Untuk ini, Anda tidak perlu membayar. 

Namun, Anda tak perlu membawa uang tunai bila masih ada saldo dalam rekening. Biasanya bank akan langsung melakukan pemotongan. Adanya biaya administrasi ini bisa memberi efek jera agar nasabah bisa semakin berhati-hati saat menyimpan buku tabungannya. 

Manfaat Menabung

Setelah mengurus buku tabungan hilang, pastikan Anda menjaganya dengan baik. Apalagi menabung di bank dapat memberikan manfaat besar bagi Anda. Berikut beberapa manfaatnya: 

  • Merasa Aman 

Salah satu keunggulan ketika menabung di bank adalah nasabah akan merasa lebih aman. Uang simpanan Anda dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sehingga tidak mungkin hilang. Bandingkan ketika Anda menyimpannya di rumah. Kemungkinan untuk terselip atau dicuri akan lebih tinggi. 

  • Praktis

Ingin pengelolaan keuangan yang lebih praktis? Menabunglah di bank. Dana dapat diambil atau disetor kapan saja berdasarkan kebutuhan. Dengan adanya layanan seperti ATM, atau internet banking kian memudahkan nasabah untuk melakukan transaksi. Memang beberapa tabungan seperti deposito atau tabungan berjangka tidak fleksibel. Oleh karena itu, untuk keperluan harian pilihlah jenis tabungan yang sesuai. 

Baca juga: 5 Manfaat Menabung Untuk Masa Depan

  • Nilai Berkembang

Beberapa orang hingga saat ini masih menabung dengan cara tradisional yakni dengan menyimpan uang di dalam celengan. Sayangnya, cara ini tidak begitu menguntungkan karena nilai uang tak akan bertambah seiring berjalannya waktu.

Akan sangat berbeda ketika Anda memilih menabung di bank. Nilai uang tabungan bisa bertambah karena akumulasi bunga bank. Besar bunga tabungan akan berbanding selaras dengan saldo rekening tabungan yang dimiliki. Jika nominal saldo besar, bunga bank pun makin besar.

Demikianlah paparan mengenai cara mengurus buku tabungan hilang serta manfaat menabung di bank. Sebagai informasi tambahan, dalam pengurusan buku tabungan yang hilang, tidak bisa diwakilkan oleh orang lain. Hal ini karena setiap dokumen memerlukan tanda tangan sang pemilik. Setelah mendapatkan buku tabungan baru, sebaiknya Anda lebih berhati-hati menjaganya agar jangan sampai hilang dan disalahgunakan oleh mereka yang tak bertanggung jawab. 

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata 10,5%-12% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].