Biaya Tenaga Kerja : Pengertian, Jenis dan Cara Perhitungannya

0
15032
Biaya Tenaga Kerja

Biaya tenaga kerja adalah komponen dalam biaya maupun harga pokok produksi yang harus diperhitungkan secara cermat oleh perusahaan. Umumnya, elemen ini menjadi elemen terbesar dalam operasional perusahaan.

Pengertian Biaya Tenaga Kerja 

Dalam rangka menghasilkan produk baik barang maupun jasa, perusahaan memerlukan tenaga kerja. Nah, biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan atas kinerja yang dilakukan oleh tenaga kerja itukah yang dimaksud dengan biaya tenaga kerja (BTK) Biasanya, besarnya biaya tersebut diperoleh dari tarif tenaga kerja dengan jumlah jam kerja langsungnya.

Adapun dalam penghitungannya, BTK dibedakan lagi menjadi beberapa kelompok dan jenisnya. Sebagian di antaranya dapat dimasukkan ke dalam biaya produksi, sementara sebagian lainnya merupakan bagian dari biaya overhead.

Jenis-Jenis Biaya Tenaga Kerja

Pembagian ini didasarkan beberapa hal sebagai berikut.

  • Pengelompokan BTK Menurut Fungsi Pokok

Pembagian ini didasarkan fungsi-fungsi pokok dalam organisasi perusahaan, yakni seperti berikut.

  1. BTK produksi, contoh: gaji manajer pabrik, upah lembur operator, dan sebagainya.
  2. BTK pemasaran, contoh: komisi sales, kesejahteraan karyawan pemasaran, dan sebagainya.
  3. BTK administrasi dan umum, contoh: gaji dan tunjangan kesejahteraan karyawan personalia.
  • Pengelompokan BTK Menurut Kegiatan Departemen dalam Perusahaan

Pembagian ini didasarkan masing-masing kegiatan dalam suatu departemen di perusahaan

Contoh: BTK akuntansi, BTK personalia, dan sebagainya.

  • Pengelompokan BTK Menurut Jenis Pekerjaannya

Pembagian ini didasarkan sifat dari pekerjaan karyawan dalam sebuah departemen.

Contoh: dalam bagian produksi, biaya dibagi menjadi upah mandor, upah penyelia, upah operator, dan sebagainya.

  • Pengelompokan BTK Menurut Hubungannya dengan Produk

Pembagian ini didasarkan produk yang dihasilkan.

  • BTK langsung (BTKL)

Biaya atas karyawan yang terlibat secara langsung dalam proses produksi. Upah tenaga kerja ini termasuk dalam komponen biaya produksi.

  • BTK tidak langsung (BTKTL)

Biaya atas karyawan yang terlibat secara langsung dalam proses produksi. Upah tenaga kerja ini termasuk dalam komponen biaya overhead.

Baca juga: Biaya Produksi: Pengertian, Contoh dan Cara Perhitungannya

Cara Menghitung Biaya Tenaga Kerja

Secara umum, ada tiga komponen dalam BTK, yakni gaji dan upah reguler, premi lembur, dan biaya-biaya lain yang berkaitan dengan tenaga kerja.

Perhitungan upah karyawan di setiap perusahaan pun berbeda-beda, tetapi salah satu yang cukup umum adalah dengan mengalikan tarif upah per jam dengan jam kerjanya dalam satu periode tertentu. Jika karyawan bekerja lebih lama dari jam kerja regulernya (misal, kewajibannya adalah 8 jam per hari, tetapi karyawan tersebut bekerja hingga 10 jam), maka kelebihan tersebut dihitung sebagai lembur.

Selanjutnya, untuk menghitung biaya tenaga kerja sendiri terdiri dari empat tahap sebagai berikut.

  • Membuat Daftar Gaji dan Upah

Daftar gaji umumnya dapat dibuat melalui presensi atau kartu hadir karyawan. Departemen terkait akan membuat rekapitulasi gaji dan upah untuk kemudian dikelompokkan ke beberapa bagian, yakni bagian produksi, pemasaran, dan administrasi dan umum.

Daftar tersebut diperinci lagi menjadi upah langsung dan tidak langsung. Setelah itu, barulah bagian akuntansi membuat jurnal seperti berikut.

  • Biaya Overhead (Debit)
  • Biaya Pemasaran (Debit)
  • Biaya Administrasi dan Umum (Debit)
  • Biaya dalam Proses BTK (Debit)
  • Gaji dan Upah (Kredit)
  • Membuat Bukti Kas Keluar

Berdasarkan daftar gaji dan upah yang telah dibuat, bagian keuangan selanjutnya membuat bukti kas keluar dan cek untuk keperluan pengambilan uang. Nantinya, pihak akuntansi akan kembali membuat jurnal seperti berkut.

  • Gaji dan Upah (Debit)
  • Utang Gaji dan Upah (Kredit)
  • Utang PPh Karyawan (Kredit)
  • Pembagian Gaji

Begitu cek berhasil diuangkan, dana tersebut kemudian dibagikan ke masing-masing karyawan. Dalam pencatatan manual, karyawan yang sudah menerima gaji dan upah akan diminta memberi tanda tangan pada daftar gaji dan upah sebagai bukti bahwa haknya telah diterima sesuai nilai yang tercantum.

Berikutnya, akuntansi akan kembali membuat jurnal seperti berikut.

  • Utang Gaji dan Upah (Debit)
  • Kas (Kredit)
  • Penyetoran Pajak Negara

Langkah terakhir adalah menyetorkan pajak penghasilan ke kas negara. Bagian akuntansi pun harus mencatatkan rincian ini dalam jurnal seperti berikut.

  • Utang PPh Karyawan (Debit)
  • Kas (Kredit)

Biaya tenaga kerja merupakan komponen biaya operasional perusahaan yang dikeluarkan secara rutin setiap periode tertentu dengan jenisnya yang bermacam-macam. Adapun dalam perhitungan dan pencatatan BTK, secara garis besar melalui empat tahap yang masing-masingnya harus dibuat jurnalnya oleh pihak akuntansi.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata 10,5%-12% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].