Bank Konvensional dan Bank Digital, Apa Perbedaannya?

0
2294
Bank Konvensional dan Bank Digital, Apa Perbedaannya?

Transformasi digital memberikan dampak signifikan terhadap segala sektor layanan masyarakat, tak terkecuali sektor perbankan. Dalam kurun beberapa waktu belakangan, banyak bermunculan di Indonesia sejumlah merek bank digital baru. Lalu apa perbedaan bank digital dengan bank konvensional yang selama ini kita kenal? Pada dasarnya, kedua bank ini sama-sama menawarkan jasa perbankan, seperti deposit, melakukan penarikan, transfer, melakukan pinjaman, dan sebagainya. Perbedaan mendasar antara bank digital dan konvensional terletak di wujudnya.

Bank konvensional memiliki wujud fisik berupa kantor pusat dan cabang, sementara bank digital dapat beroperasi hanya dengan sebuah kantor pusat saja dan biasanya tidak memerlukan keberadaan kantor cabang.

Selain itu perbedaan lain yang dapat ditemukan biasanya dapat dilihat dari keunggulan yang ditawarkan. Contohnya seperti biaya administrasi yang lebih rendah, biaya transfer yang lebih murah atau bahkan gratis, dan suku bunga yang lebih tinggi. Tentunya dengan syarat dan ketentuan berlaku yang dikeluarkan oleh bank terkait.

Munculnya bank digital di tengah masyarakat kini seolah menjadi alternatif dalam mengakses layanan keuangan dengan lebih mudah dan cepat. Masyarakat tidak lagi perlu datang ke bank untuk dapat membuka rekening baru. Kehadiran bank digital berpotensi membuat perbankan Indonesia menjadi lebih efisien, adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dengan efisiensi tersebut, tentu juga memberi kontribusi yang lebih baik untuk kemajuan perekonomian nasional, dan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 12% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin. 

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]

Penulis: Ayu Diah Callista | Editor: Rimba Laut