Pentingnya Appraisal dalam Pengajuan KPR Rumah

0
4633
Appraisal Adalah

Bagi Anda yang punya rencana memiliki properti untuk berbagai kebutuhan seperti rumah, ruko (rumah toko), rukan (rumah kantor), maupun apartemen, salah satu solusi mudah adalah melalui pengajuan KPR atau Kredit Pemilikan Rumah. Namun, untuk mengantongi persetujuan KPR oleh pihak bank, ada fase yang harus dilalui, salah satunya appraisal.

Appraisal adalah proses analisa yang dilakukan oleh profesional berupa penaksiran nilai sebuah benda nyata. Secara sederhana, appraisal artinya penilaian agunan, biasanya dilakukan oleh bank melalui jasa pihak ketiga yang mereka tunjuk langsung. Bagaimana cara kerjanya?

Tujuan Appraisal

Saat mengajukan KPR, calon debitur harus menyiapkan agunan. Anda bisa menggunakan rumah atau aset lain yang sudah dimiliki untuk dijadikan agunan. Namun, jika ini adalah rumah pertama yang akan dibeli, maka rumah tersebut yang akan dijadikan jaminan. Kemudian, pihak bank akan mengevaluasi harganya. 

Inilah mengapa appraisal menjadi proses vital saat mengajukan KPR. Tujuannya adalah menaksir nilai jual sebuah properti, sekaligus mengonfirmasi kebenaran data sesuai dokumen pengajuan dengan kondisi aktual di lapangan.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Appraisal KPR

Dalam konteks pemilikan properti, tentu banyak hal yang harus dipertimbangkan. Appraisal adalah analisa penentuan nilai, maka hasil yang didapat bisa tinggi atau rendah. Nah, simak beberapa faktor yang bisa mempengaruhi nilai appraisal berikut:

  • Lokasi dan akses

Properti yang dibangun di lokasi strategis, termasuk mudah diakses akan mendapat nilai lebih tinggi. Sebaliknya bila properti agunan Anda berada di daerah rawan bencana seperti longsor dan banjir, nilai appraisalnya lebih rendah.

  • Kondisi fisik

Penilaian tim appraisal adalah berdasarkan kondisi aktual. Sehingga kondisi fisik rumah termasuk pagar, cat, kanopi, genting, dan lainnya juga akan dicek. Properti yang sudah direnovasi biasanya punya nilai appraisal lebih tinggi.

  • Nilai Jual Objek Pajak

Estimasi nilai properti yang digunakan sebagai acuan adalah berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP yang tercantum pada lampiran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun, NJOP sebagai penentu nilai, bersifat tidak mutlak. Sehingga, tim appraisal kerap menambahkan faktor lain, yakni pendekatan biaya dan pendekatan harga pasar.

Baca juga: Pengertian NJOP Bagi Anda yang Ingin Jual Beli Rumah

Syarat Dokumen Penunjang

Seperti pengajuan kredit lainnya, KPR juga membutuhkan syarat yang harus dilengkapi agar proses segera ditangani. Beberapa dokumen pendukung kelancaran proses persetujuan KPR dan appraisal adalah berikut ini:

  • Fotokopi ID card (KTP, Paspor, ataupun SIM)
  • Fotokopi akta nikah (bila sudah menikah)
  • Fotokopi rekening koran
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi slip gaji (minimal tiga bulan terakhir)
  • Menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Rekening listrik dan (bila ada) rekening telepon
  • Jaminan (berupa sertifikat hak milik)

Setelah menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan, Anda bisa langsung mengajukan KPR ke bank pilihan dan memulai proses penilaian agunan. Umumnya, proses akan memakan waktu hingga 1 bulan.

Berapa Biaya Appraisal?

Berbeda-beda pada setiap bank, biaya appraisal adalah berkisar pada Rp300 ribu hingga Rp1 juta. Setiap pengajuan kredit yang masuk fase penilaian agunan, biasanya pihak bank menugaskan dua tim appraisal sekaligus; appraisal independen dan appraisal internal. Apa perbedaan keduanya?

  • Appraisal Independen

Tim penilai ini berdiri sendiri, biasanya berlabel KJPP, yaitu Kantor Jasa Penilai Publik. KJPP telah bekerjasama secara khusus dengan bank yang membutuhkan jasa appraisal. Penilai independen ini melakukan penilaian untuk berbagai macam pengajuan aplikasi, seperti Multiguna, Take Over KPR, hingga Top Up KPR. Penilaiannya yang lebih objektif membuat biaya yang harus dibayar cukup tinggi.

  • Appraisal Internal

Tim penilai internal berasal dari karyawan bank penyedia KPR sendiri. Tugas utamanya adalah menganalisa harga pasaran agunan menggunakan metode pengukuran dan pembandingan rumah sejenis di area yang sama. Appraisal internal ditugaskan untuk pengajuan KPR rumah baru ataupun bekas. Biayanya relatif lebih murah dibandingkan dengan tim independen, tetapi hasil penilaian seringkali lebih rendah dari harga pasar.

Kesimpulan

Appraisal adalah penilaian agunan yang menentukan apakah pengajuan KPR Anda nanti diterima atau tidak. Demi mendapat nilai appraisal tinggi, pastikan Anda melengkapi semua dokumen persyaratan, tidak memiliki riwayat buruk pembayaran utang ke bank, dan lokasi serta fisik properti sesuai dengan keinginan bank (lokasi strategis, sudah direnovasi, dan lainnya).

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Sebagai platform pengembangan dana yang optimal dengan bunga hingga 18% per tahun kamu dapat memulainya hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].