Apa yang Terjadi Setelah Ratu Elizabeth II Wafat?

1
335
Apa yang Terjadi Setelah Ratu Elizabeth II Wafat?

Dunia digemparkan dengan kabar Ratu Elizabeth II yang akhirnya tutup usia di usia 96 tahun pada 8 September 2022 lalu. Hal ini menjadi momen bersejarah mengingat sang ratu sudah menduduki tahta tersebut selama 70 tahun.

Setelah sang Ratu dimakamkan, Pangeran Charles, anak tertua dari Ratu Elizabeth II akan mengambil alih tahta. Sementara itu, istrinya Camilla menjadi ratu. Meski begitu, proses peralihan tahta ini diperkirakan akan memakan waktu berbulan-bulan untuk menghormati kematian sang ratu. Lalu apa saja yang akan terjadi setelah wafatnya Ratu Elizabeth II?

Pemakaman Kenegaraan

Ratu Elizabeth II akan menerima pemakaman kenegaraan, sebuah kehormatan yang hanya bisa diterima oleh raja atau ratu atau ketika diputuskan oleh parlemen Inggris. Kali terakhir prosesi dilangsungkan adalah ketika Winston Churchill meninggal pada tahun 1965.  Berbagai sumber menyebut bahwa proses pemakaman akan memakan waktu sekitar 12 hari.

Perubahan Atribut Negara

Inggris dipastikan akan mengalami perubahan yang besar pada atribut negara. Lagu nasional “God Save the Queen” akan diubah menjadi “God Save the King”. Selain itu, wajah Raja Charles juga akan menggantikan wajah sang ratu di mata uang hingga perangko negara. Lalu, ada pula perubahan pada lencana polisi, militer hingga paspor.

Penghormatan Khusus

Setelah ini, sejumlah institusi negara dikabarkan akan turut melakukan serangkaian penghormatan khusus. Tidak hanya itu, stasiun TV BBC juga dikabarkan akan menunda seluruh programnya dan fokus pada pemakaman sang Ratu. Selain itu, bendera kenegaraan Inggris pun akan dikibarkan setengah tiang.

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 10,5% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin. 

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]

Penulis: Ayu Diah Callista | Editor: Rimba Laut

1 COMMENT

Comments are closed.