Apa Itu Resflasi?

0
386
Apa Itu Resflasi?

Resflasi atau resesi dan inflasi adalah ancaman perekonomian yang baru-baru ini muncul dan menjadi perhatian secara global. Fundamental perekonomian suatu negara sangat berpengaruh terhadap ketahanannya menghadapi risiko resflasi.

Dilansir dari Bisnis.com, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Indonesia pada Oktober 2022 lalu mencapai 5,71 persen secara Year-on-Year (YoY). Rupanya, tekanan inflasi ini mulai melemah dibanding bulan sebelumnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan sejumlah lembaga internasional memperingatkan tentang risiko krisis keuangan, termasuk soal resesi global di tahun 2023. Apalagi, bank sentral di seluruh dunia serentak buat naikin suku bunga. Hal ini menyebabkan tingginya inflasi di sejumlah negara yang suatu saat nanti bisa memicu resesi.

Sejumlah analis memprediksi bahwa Indonesia masih mampu menghadapi ancaman resesi tahun 2023. Meski begitu, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo justru mengungkapkan bahwa akan ada ancaman baru bagi perekonomian dunia tahun depan, yaitu resflasi. Apa Itu Resflasi?

Menurut Perry Warjiyo, resflasi adalah suatu kondisi dimana ada risiko resesi yang disertai dengan tingkat inflasi yang tinggi. Resflasi bisa terjadi jika inflasi bisa mempengaruhi pertumbuhan negatif ekonomi suatu negara. Bahkan, saat memasuki resflasi, risiko stagflasi atau pertumbuhan ekonomi yang stagnan pun bisa terjadi. Oleh karena itu, fundamental perekonomian negara sangat berpengaruh terhadap ketahanan untuk menghadapi risiko resflasi itu sendiri.

 Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 10,5% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]

Penulis: Ayu Diah Callista | Editor: Rimba Laut