Apa itu Giro? Cek Perbedaan Giro, Cek, dan Tabungan

2
73935

Apa Itu Giro – Lembaga keuangan terus memberikan kenyamanan dalam hal layanan hingga transaksi. Salah satu tambahan layanan itu adalah penerbitan giro, cek, hingga tabungan. Tiga hal ini memberikan kemudahan dalam banyak hal meski satu dengan yang lain memiliki beberapa perbedaan.

Cek dan giro hampir memiliki kesamaan. Begitu pun antara tabungan dan giro. Namun, ada perbedaan mendasar dari ketiganya. Untuk mengenal lebih jauh tentang perbedaan tiga istilah perbankan ini khususnya Giro, simak ulasannya di bawah ini.

Mengenal Giro 

Sebelum membahas lebih jauh tentang giro beserta perbedaannya dengan tabungan dan cek ada baiknya kita mengulas dahulu apa itu giro. Lalu apa saja fungsi dari giro secara umum sehingga banyak digunakan oleh masyarakat dalam hal pembayaran.

Giro merupakan surat perintah yang dikeluarkan oleh nasabah kepada lembaga keuangan tempatnya menabung. Surat perintah ini dikeluarkan agar melakukan proses pemindahbukuan sejumlah dana dari rekeningnya ke rekening lain yang disebutkan di dalam bilyet giro tersebut. 

Sederhananya, giro merupakan media yang digunakan untuk memindahkan dana antar rekening. Prosesnya tidak sama dengan transfer melalui ATM meski bisa sama-sama dari rekening ke rekening.

Giro juga ada rekeningnya, namanya rekening giro yang dananya bisa ditambah dan diambil sesuai dengan perintah. Umumnya rekening memiliki tanggal terbit, tanggal efektif, dan tanggal jatuh tempo. 

Tanggal terbit adalah tanggal saat giro terbit. Saat terbit giro tidak bisa digunakan. Barulah saat tanggal efektifnya muncul baru bisa digunakan. Selanjutnya ada tanggal pakai atau jatuh tempo. Dana harus digunakan atau diambil sebelum tanggal itu agar dana tetap bisa dipindahkan.

Setoran awal giro untuk jenis perorangan umumnya sekitar Rp250 ribu dan untuk perusahaan sekitar Rp500 ribu. Biaya administrasinya sekitar 1-2% dari saldo terendah yang ditetapkan oleh lembaga keuangan.

Perbedaan Giro, Tabungan, dan Cek

Pada bagian ini kita akan membahas perbedaan giro, tabungan, dan cek. Ketiga hal ini ada persamaan dan perbedaan. Namun, dilihat dari beberapa parameter, perbedaannya bisa Anda simak di bawah ini.

  • Tanggal Terbit dan Efektif

Giro memiliki tanggal terbit dan juga tanggal efektif. Tanggal ini digunakan untuk menandai kapan transaksi bisa dilakukan. Tabungan tidak ada tanggal seperti ini. Kapan saja transaksi bisa dilakukan baik di bank atau dengan ponsel. Cek efektif kapan saja setelah dibuat.

  • Tanggal Jatuh Tempo

Hanya giro yang memiliki jatuh tempo atau tenggat. Kalau rekening giro sudah masuk waktu tenggang, pemindahan dana tidak bisa dilakukan lagi. Itulah kenapa pengecekan tanggal harus dilakukan secara berkala. 

  • Rekening Koran

Tabungan ada yang punya rekening koran dan ada yang tidak. Giro pun bisa diterbitkan rekening korannya. Sementara itu cek yang setara uang tunai tidak memilikinya. Setelah cair, selesai urusannya dengan bank yang didatangi.

  • Pencarian Dana

Pencarian dana dari rekening bisa dilakukan kapan saja melalui bank atau ATM. Cek sama dengan pembayaran tunai jadi bisa langsung dibawa ke bank yang tertera. Selanjutnya untuk giro pencairan harus sebelum waktu jatuh tempo.

  • Jumlah Penarikan

Penarikan dana dari tabungan umumnya dibatasi. Beberapa jenis rekening ada yang membatasi transaksi dari ATM sekitar Rp5-15 juta. Ada yang lebih besar kalau termasuk nasabah prioritas. Kalau ingin melakukan transaksi dalam jumlah besar bisa datang ke bank.

Cek juga tidak memiliki jumlah penarikan tertentu karena apa yang diterima sudah ditulis langsung pada kertas. Selanjutnya untuk giro, pemindahan dana juga tidak dibatasi. Oleh karena itu rekening ini banyak digunakan untuk keperluan transaksi.

Dari penjelasan di atas terlihat dengan jelas kalau giro adalah surat perintah yang diberikan nasabah untuk memindahkan sejumlah dana dari rekeningnya ke rekening lain. Proses ini ada tenggatnya serta memiliki waktu efektif. Jadi, pemegang rekening giro harus rutin mengecek agar dana bisa dipindahkan.

Penggunaan giro dan cek memang memudahkan dalam pembayaran dan pemindahan dana. Namun, harus digunakan dengan baik dan cermat agar tidak menyebabkan kesalahan yang berakibat pada kerugian uang yang banyak.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Sebagai platform pengembangan dana yang optimal dengan bunga hingga 21% per tahun kamu dapat memulainya hanya dengan Rp100 ribu saja.

voucher promo akseleran blog blog100

Akseleran Apps

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].

2 COMMENTS

Comments are closed.