Alasan Klaim Asuransi Ditolak

0
283
Alasan Klaim Asuransi Ditolak

Memiliki asuransi, khususnya asuransi kesehatan bisa dibilang menjadi hal yang penting dimiliki. Meski tidak ada orang yang ingin jatuh sakit dan menghabiskan biaya banyak, kita harus tetap mewaspadai kemungkinan tersebut. Seperti pepatah sedia payung sebelum hujan, dengan adanya asuransi, kita dapat memproteksi diri dari hal yang tidak direncanakan. Namun ternyata ada beberapa kondisi yang bisa membuat klaim asuransi kita ditolak. Apa Kita harus mengetahui apa saja kondisi tersebut sebelum memutuskan untuk memiliki asuransi.

1. Polis Lapse

Polis lapse adalah kondisi di mana asuransi sudah tidak aktif lagi, misalkan ketika terlambat bayar premi. Pihak asuransi biasanya tidak bersedia membayar klaim asuransi dalam keadaan polis lapse.

2. Polis masih dalam masa tunggu

Ketika mendaftar asuransi, bukan berarti kamu bisa langsung melakukan klaim di hari itu juga. Ada masa tunggu yang biasanya durasinya 30 sampai 365 hari sejak pertama kali mendaftar.

3. Sakit yang dikecualikan

Tidak semua penyakit akan ditanggung asuransi. Ada beberapa yang biasanya dikecualikan, seperti riwayat penyakit, self-harm atau menyakiti diri sendiri, hingga olahraga ekstrim.

4. Masuk pra-existing condition

Asuransi juga akan ditolak jika kita memiliki riwayat penyakit tertentu sebelum polis asuransi dibeli. Misalnya kamu memiliki riwayat penyakit jantung, artinya penyakit ini tidak bisa ditanggung oleh asuransi kesehatan.

5. Klaim melebihi limit

Setiap asuransi memiliki limit tahunan yang berlaku sesuai besaran premi yang dibayarkan masing-masing. Hal ini berarti jika klaim yang diajukan melebihi limit, maka pihak asuransi tidak bisa menanggung klaim lagi pada tahun tersebut.

Kondisi-kondisi tersebut sebetulnya sudah tercantum di polis asuransi. Baca dan cermati terlebih dahulu agar tidak ada kesulitan dalam mengklaim asuransi di kemudian hari.

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 10,5% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]

Penulis: Ayu Diah Callista | Editor: Rimba Laut