Mengenal Lebih dalam Dana Pensiun Lembaga Keuangan

1
3414
Dana Pensiun Lembaga Keuangan

Apabila saat ini Anda bekerja sebagai pegawai tetap swasta, rasa khawatir akan muncul saat masa pensiun tiba. Apalagi jumlah tabungan tidak banyak. Tidak semua perusahaan memberikan dana pensiun sehingga praktis saat masa tua, Anda harus mencari passive income atau pekerjaan baru yang pasti lebih sulit.

Mencegah permasalahan keuangan di masa depan, Dana Pensiun Lembaga Keuangan akhirnya dibentuk. Dengan memanfaatkan layanan dari lembaga keuangan ini, Anda tetap akan mendapatkan dana pensiun di masa depan meski bukan berstatus ASN. Untuk menyimak lebih jauh tentang DPLK, simak ulasan berikut.

Mengenal Dana Pensiun Lembaga Keuangan

Dana Pensiun Lembaga Keuangan adalah dana pensiun yang dibentuk oleh lembaga keuangan (bank) atau asuransi. Pembentukan ini dilakukan untuk Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP). Dana yang terkumpul akan terpisah dari dana pensiun bank dan perusahaan asuransi.

Suatu perusahaan dianjurkan untuk mengikutkan pekerjanya ke DPLK sesuai dengan UU No. 11/1992. Perusahaan akan memfasilitasi hal ini sehingga semua pekerja mendapatkan jaminan hari tua berupa dana yang cukup untuk kehidupan harian dan aneka masalah yang butuh banyak uang di masa depan.

Siapa yang Membutuhkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan?

Menurut UU No. 11/1992 Tentang Pensiun, ada beberapa orang yang bisa menggunakan DPLK yang sifatnya sukarela ini. Mereka adalah perorangan yang bekerja pada perusahaan atau bekerja secara mandi. Intinya siapa saja bisa mendaftar tanpa banyak syarat khusus.

Biasanya lembaga keuangan akan memberikan syarat usia di atas 18 tahun agar seseorang bisa mendaftar program ini. Selanjutnya mereka bisa menyetor sendiri dana yang sudah ditetapkan dan dihitung sesuai dengan undang-undang Tentang Pensiun di atas.

Jenis DPLK

Dana pensiun yang nantinya didapatkan oleh pekerja umumnya terbagi menjadi dua jenis:

1. Dana Pensiun Manfaat Pasti

Dana pensiun dipakai untuk mencukupi aneka kebutuhan di masa depan. Itulah kenapa kebutuhan di masa depan akan dihitung sejak sekarang lalu diprediksi berapa potongan bulannya. Dengan melakukan ini, manfaat yang pasti akan didapatkan dan tercukupi.

2. Dana Pensiun Iuran Pasti

Pada program ini dana pensiun akan ditetapkan iurannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Selanjutnya, akumulasi dana yang sudah terkumpul tidak akan bisa diambil sampai batas usia pensiun datang. Selama itu, uang akan diputar lembaga keuangan untuk investasi dan pinjaman.

Hasil dari perputaran uang dan akumulasi uang akan diberikan. Efeknya, dana pensiun yang didapatkan lebih besar.

Baca juga: 4 Manfaat Persiapkan Dana Pensiun Kamu Sekarang!

Manfaat DPLK

Dana Pensiun Lembaga Keuangan bermanfaat pada individu dan juga perusahaan yang memiliki pegawai. Manfaat itu terdiri dari:

1. Manfaat Individu (Karyawan)

  • Mendapatkan penghasilan atau uang bulanan setelah pensiun, jadi tidak perlu bekerja lagi.
  • Mengurangi pajak penghasilan per periode waktu (Pph 21).
  • Ada kemungkinan berbagi iuran antara pemberi kerja dan karyawan.
  • Tidak akan ada pajak pada investasi yang dilakukan, selama puluhan tahun tidak akan mendapatkan potongan apa pun. Barulah saat waktu menerima manfaat muncul, pajak dikenakan.

2. Manfaat Perusahaan

  • Perusahaan tidak repot dalam mencatat semua dana pensiun dari karyawan yang dimiliki. Apalagi dana ini harus terpisah dari dana perusahaan sehingga pengelolaan akan repot.
  • Perusahaan tidak perlu melakukan pengelolaan khususnya di bidang investasi. Apalagi tidak semua perusahaan mampu menjadi lembaga pengelola.
  • Pajak penghasilan miliki badan usaha atau Pph 25 bisa berkurang dengan adanya dana pensiun ini.
  • Iuran cukup fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan. Apalagi iuran juga bisa dibantu dari dana karyawan sendiri.
  • Meningkatkan loyalitas karyawan di masa depan. Apalagi dana pensiun dibayarkan sendiri oleh perusahaan.

Dana Pensiun Lembaga Keuangan adalah solusi untuk mendapatkan jaminan keuangan di masa tua. Meski bukan seorang pegawai negeri, jaminan hari tua tetap ada sehingga berbagai masalah yang timbul seperti isu kesehatan tidak akan begitu terpengaruh karena masih ada dananya.

Apabila perusahaan tidak menyediakan dana pensiun, Anda bisa mendaftar sendiri agar menerima manfaatnya. Dengan cara ini Anda akan melakukan investasi pada kategori low risk. Dana yang terkumpul akan diputar lembaga keuangan sehingga Anda tetap mendapatkan buang atau dividen.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Sebagai platform pengembangan dana yang optimal dengan bunga hingga 21% per tahun kamu dapat memulainya hanya dengan Rp100 ribu saja.

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].

1 COMMENT

Comments are closed.